Usai dicecar Kejari soal korupsi PDAU, politikus Golkar irit bicara
Merdeka.com - Tim penyidik Kejari Sidoarjo terus memeriksa sejumlah pejabat yang diduga terlibat kasus korupsi pengelolaan keuangan PDAU Sidoarjo. Kali ini, giliran Khoirul Huda, salah satu Anggota DPRD Sidoarjo dari fraksi Golkar Dapil Sidoarjo 1 (Sidoarjo-Candi-Tanggulangin) diperiksa penyidik Korps Adhyaksa Jalan Sultan Agung Sidoarjo, Senin (5/6).
Pria yang juga menjabat Ketua Panitia khusus (Pansus) perubahan status PDAU ke PT. AU itu diperiksa sekira pukul 09.30 WIB, di ruang Kasubbag BIN Wahyu Harsono. Huda yang mengenakan baju kuning lengan pendek serta bercelana hitam itu baru keluar dari ruang penyidik sekira pukul 14.00 WIB0.
Dia didampingi seorang anggota DPRD Sidoarjo yang juga dari Fraksi Golkar, Moh. Nizar. Saat dikonfirmasi sejumlah wartawan terkait pemeriksaan itu, Huda menjawab diplomasi.
-
KPK periksa apa tentang Bupati Sidoarjo? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kenapa KPK periksa Bupati Sidoarjo? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Dimana KPK periksa Bupati Sidoarjo? “Salat dulu, salat (Jumat),“ tutur Muhdlor di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/2).
-
Bagaimana Kejati Kalteng menyelidiki kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kotim? Diketahui, dalam perkara dugaan korupsi dana hibah KONI Kotim ini Kejati Kalteng setidaknya sudah memeriksa sebanyak 20-30 saksi. Kajati Kalteng, Undang Mugopal melalui Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidus) Douglas P Nainggolan mengatakan, pihaknya akan bertindak tegas dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kotim.
-
Kapan KPK periksa Bupati Sidoarjo? Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat. “Salat dulu, salat (Jumat),“ tutur Muhdlor di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/2).
-
Siapa yang jadi tersangka korupsi di Pilkada Situbondo? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait dengan petahana Bupati Situbondo, Karna Suswandi yang kembali mencalonkan diri dalam pilkada. Padahal, Suswandi menyandang status tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Situbondo, Jawa Timur yang ditetapkan KPK.
"Saya dipanggil ini sebagai Ketua Pansus, sebagai warga yang baik kami mengikuti prosedur," ujar pria berkaca mata itu sambil mempercepat langkah kakinya menuju mobil yang di parkir di halaman Kejaksaan.
Terpisah, Kasi Intelijen Kejari Sidoarjo Andri Tri Wibowo saat dikonfirmasi terkait pemeriksaan itu menyatakan, pemeriksaan itu terkait adanya aliran dana senilai Rp 75 juta.
"Kami periksa sebagai saksi karena penyidik menemukan barang bukti kuitansi dari kas PDAU Sidoarjo yang ditujukan kepada yang bersangkutan (Khoirul Huda, red)," ujarnya.
Saat didinggung apakah uang Rp 75 juta itu saat pemeriksaan tadi sudah dikembalikan, Andri mengaku masih belum ada pengembalian. Selain terkait persoalan aliran dana dari Kas PDAU itu, menurut Andri pihaknya juga menganggap penting melakukan pemeriksaan itu, apalagi Huda memiliki kewenangan Ketua Pansus perubahan PDAU ke PT.AU.
"Ini sebagai awal pemeriksaan, nanti kami masih membutuhkan keterangan yang bersangkutan, pasti akan kami panggil lagi," pungkas Kasi Intel Kejari Batam itu.
Kejari Sidoarjo kini tengah membidik kasus korupsi pengelolaan keuangan PDAU Sidoarjo dalam kurun waktu 6 tahun terkahir yakni sejak 2010-2016. Bahkan, penyidik sudah menetapkan tiga tersangka yakni Direktur Direktur PDAU Sidoarjo, Amral Soegianto (AS), Kabag Umum yang juga menjabat Kepala unit Delta Gas Siti Winarni (SW) dan Kepala unit Delta Grafika Imam Junaedy (IJ).
Bukan hanya menetapkan tersangka saja, Korps Adhyaksa telah memanggi belasan saksi di antaranya Lapindo Berantas Inc, SKK Migas dan PT BBG, selaku rekanan PDAU Sidoarjo. Selain itu, para pejabat Pemkab Sidoarjo juga ikut diperiksa diantaranya Sekda Djoko Sartono, Kabag Hukum Heri Soesanto, Kabag Perekonomian Samsul Rizal, Kepala Inspektorat Eko Udijono, dan pejabat pemkab lain juga ikut diperiksa.
Belasan saksi diperiksa itu untuk mengungkap dugaan korupsi miliaran rupiah pengelolaan keuangan di perusahaan plat merah yang membawahi beberapa unit di antaranya Delta Property, Delta Grafika, Delta Advertising dan Delta Gas itu.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi pemotongan dana Insentif ASN Sidoarjo.
Baca SelengkapnyaKoordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyebut, desas-desas Jokowi akan menjadi ketum parpol sudah lama digulirkan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Gus Muhdlor menggugat KPK yang menetapkannya sebagai tersangka korupsi pemotongan dan penerimaan dana insentif.
Baca SelengkapnyaKejagung juga memeriksa suami dari Kartika Dewi. Kartika dan suaminya diperiksa sebagai saksi.
Baca SelengkapnyaPemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.
Baca SelengkapnyaDengan perkara telah masuk ke persidangan, akan terlihat siapa saja sosok yang diduga terlibat dalam pusaran skandal korupsi ini.
Baca SelengkapnyaKedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaPartai Golkar menyatakan mendukung KDM di Pilgub Jabar tahun ini.
Baca Selengkapnya