Usai kalah di MA, Ani kembali gugat orang tua dan tujuh orang saudaranya
![Usai kalah di MA, Ani kembali gugat orang tua dan tujuh orang saudaranya](https://cdns.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2018/02/13/940150/540x270/usai-kalah-di-ma-ani-kembali-gugat-orang-tua-dan-tujuh-orang-saudaranya.jpg)
Merdeka.com - Masih ingat kasus anak menggugat orang tua kandungnya di Kota Malang, Jawa Timur? Kini kasus itu memasuki babak baru, karena sang anak kembali mengajukan gugatan dengan materi berbeda.
Pihak anak, Ani Hadi Setyowati menggugat kembali orang tuanya, Achmad Tjakoen Tjokrohadi (96) dan tujuh orang saudara kandungnya. Pihak Ani, yang merupakan anak keempat mengugat kepemilikan rumah yang hingga saat ini disengketakan.
Ani melalui pengacaranya menyatakan, telah terjadi jual beli rumah di Jalan Diponegoro II RT 01 RW 05 Kecamatan Klojen, Kota Malang tersebut sebelum akte hibah rumah tersebut diterbitkan. Rumah itu telah dibeli dari orang tuanya, Achmad Tjakoen Tjokrohadi (96) dan Boedi Harti (almarhumah).
-
Siapa yang membeli rumah tersebut? Inilah bagian depan dari rumah milik Frans Faisal kakak dari Fuji dan Fadly Faisal yang baru saja resmi dibeli.
-
Siapa yang memiliki rumah itu dulu? Rumah yang dulu ditempati oleh almarhumah Nike Ardilla dan kini diubah menjadi museum, berlokasi di Komplek Arya Graha, Jalan Aria Utama No. 5, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, Jawa Barat.
-
Kenapa rumah dilelang? Penawaran lelang rumah dilakukan agar bank sebagai kreditur tidak mengalami kerugian atas kegagalan debitur melakukan pembayaran. Melalui pelelangan rumah ini, bank bisa mendapatkan uang yang dipinjam oleh debitur.
-
Bagaimana cara membeli rumah lelang? Berikut cara membeli rumah sitaan yang dilelang menurut tata cara pelaksanaan Kementerian Keuangan; Panduan Beli Rumah Lelang 1. Pertama, pastikan bahwa pembelian barang sitaan bank secara lelang dilakukan melalui web resmi dengan mengunjungi situs www.lelang.go.id, hal ini untuk menghindari adanya penipuan dari para pihak yang tidak bertanggung jawab.
-
Siapa pemilik rumah sekarang? Penjaga rumah mengungkap bahwa rumah tersebut telah berpindah tangan ke Muzdalifah.
-
Siapa yang membeli rumah baru? Kediaman baru yang baru saja dibeli adalah bagian depan dari kediaman Frans Faisal, kakak Fuji dan Fadly Faisal.
"Setelah pembayaran muncul akta hibah, padahal seharusnya jual beli. Kita melihatnya terurut, klien kita dirugikan kalau itu akte hibah, kita jual beli," tegas Aswanto, pengacara Ani Hadi Setyowati di Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang, Selasa (13/2).
Seharusnya terbit akta jual beli, bukan akta hibah, karena sebelum keluar akta hibah itu rumah telah dijual dan dibeli oleh penggugat. Rumah itu sudah dijual ke anaknya, sudah dibayar secara lunas.
Kata Aswanto, pembuktian terjadinya jual beli tersebut akan dibeberkan dalam persidangan. Sejumlah bukti disiapkan di antaranya bukti transfer pembelian.
"Kalau benar itu akta hibah tentu tidak ada biaya perolehan hak-hak terhadap tanah. Adanya biaya perolehan hak atas tanah membuktikan bahwa itu unsur jual beli, itu topik permasalahan," terangnya.
Kalau akte hibah dicabut, rumah tersebut akan kembali kepada pemiliknya. Tetapi proses jual beli sendiri sudah terjadi tahun 2007 dan lunas 2000, sebelum gugatan terjadi, karena dalam gugatan yang dimasukkan muncul BPN dan Notaris sebagai pihak turut tergugat.
"Kalau orang Islam, kalau dibuat akta hibah itu bisa dicabut. Karena saya membuat gugatan perbuatan melawan hukum," katanya.
Perlu diketahui, Ani telah dinyatakan kalah melalui keputusan Mahkamah Agung (MA) atas gugatan pada kedua orangtuanya. Ani menggugat karena merasa sebagai pemegang akta hibah dan berhak atas rumah tersebut.
Gugatan itu diajukan setelah MA sebelumnya memenangkan orang tuanya. Putusan MA menyatakan hibah atas rumah kepada Ani dinyatakan batal demi hukum. Kepemilikan rumah selanjutnya jatuh kepada Achmad Tjakoen Tjokrohadi (96).
Saat publik mengira masalah sudah selesai ternyata kembali muncul gugatan yang mempersoalkan kepemilikan rumah tersebut. Kata pihak Ani, rumah tersebut sudah dibeli dan seharusnya muncul akta jual beli, buka akta hibah dari sang ayah kepada dirinya.
"Bukan akta hibah, tetapi klien kami tidak paham hukum, mengikuti saja. Kita kaget 2011 ada gugatan dari tergugat untuk membatalkan akta hibah itu," terang Aswanto.
Hari ini merupakan sidang ketiga gugatan tersebut digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang. Sidang dihadiri oleh penggugat dan tergugat dengan agenda mediasi.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
![Anak Angkat Bantah Usir Ibu yang Sudah Renta, Begini Pengakuannya](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/11/9/1699526940908-cqpta.jpeg)
AY mengklaim tidak pernah sama sekali mengusir ibu angkatnya itu.
Baca Selengkapnya![Ingin Kuasai Warisan, Nenek 70 Tahun Digugat Anak Kandung hingga Menantu dan Cucu](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/8/17/1723876476365-aamu1g.jpeg)
Kliennya sangat berharap perkara ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan, tanpa harus saling menggugat.
Baca Selengkapnya![Nasib Puluhan Warga Dukuh Pakis Surabaya usai Rumahnya Digusur, Sempat Numpang Tetangga](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/8/15/1692083638382-ohrx9.jpeg)
Korban penggusuran Dukuh Pakis curhat nasib yang ia alami usai rumahnya digusur. Ia kebingungan hendak tinggal di mana.
Baca Selengkapnya![Diminta Beli Tanah Senilai Rp 300 Juta Jika Menghuni, Wanita Ini Pilih Bongkar Rumah Mewahnya yang Berdiri di Tanah Mertua](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/4/29/1714361437426-ht55w.jpeg)
Viral wanita pilih bongkar rumah yang berdiri di tanah mertua usai suami selingkuh dan minta tanahnya dibayar 300 juta ini curi perhatian.
Baca Selengkapnya![8 Potret Rumah Gunawan Dwi Cahyo, Harta Gono-Gini yang Akan Segera Dijual](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/7/16/1721118981564-daz4.jpeg)
Simak potret rumah Gunawan Dwi Cahyo mantan suami Okie Agustina yang sempat disorot karena diam-diam gadaikan mobil.
Baca Selengkapnya![Sempat Gadaikan Mobil Anaknya, Ini Deretan Potret Rumah Gunawan Dwi Cahyo yang Jadi Harta Gono-Gini dan Akan Segera Dijual](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/7/18/1721271622537-epobm.jpeg)
Simak potret rumah Gunawan Dwi Cahyo mantan suami Okie Agustina yang sempat disorot karena diam-diam gadaikan mobil.
Baca Selengkapnya![Anak Gugat Ibu Kandung Gara-Gara Warisan, Hakim Dorong Mediasi](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/7/2/1719879308625-pltqi.jpeg)
Ketua Majelis Hakim Nelly Andriani mengingatkan, jangan sampai aib keluarga menjadi konsumsi publik.
Baca Selengkapnya![8 Potret Nisya Ahmad dan Andika Rosadi Resmi Bercerai Setelah 15 Tahun Menikah, Hak Asuh 3 Anak Sudah Diputuskan!](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/9/20/1726811302948-bo36k.jpeg)
Nisya Ahmad dan Andika Rosadi resmi bercerai, hak asuh anak-anaknya pun sudah diputuskan.
Baca Selengkapnya![Putus, Wulan Eks Pacar Digugat Rp396 Juta](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/2/27/1709007820601-m02km.jpeg)
Sabda ternyata miliki utang uang dalam jumlah yang tak sedikit kepada Wulan.
Baca Selengkapnya![Duduk Perkara dan Awal Mula Warga Tambun Terusir dari Rumah Sendiri Imbas Pengadilan Salah Gusur](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2025/2/11/1739251973450-evg47.jpeg)
Lima rumah warga di Desa Setiamekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi digusur oleh Pengadilan Negeri Cikarang Kelas II pada Kamis (30/1) lalu.
Baca Selengkapnya![Gagal Dibongkar dengan Palu, Pria Ini Bawa Bulldozer Ratakan Rumah Orang Tuanya Gara-Gara Warisan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/5/18/1716032969852-3vntp.jpeg)
Rumah itu dibangun suami Sugiati, tetapi tanahnya pemberian orang tua Sugiati.
Baca Selengkapnya![MK Tegaskan Orangtua Kandung yang Ambil Paksa Anak Bisa Dipidana!](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/9/26/1727346330801-2bd17.jpeg)
Perkara uji materi ini dimohonkan lima orang ibu bercerai dan memiliki hak asuh anak berdasarkan putusan pengadilan. Tetapi mantan suami membawa kabur anaknya.
Baca Selengkapnya