Usut Korupsi Pembangunan 488 Toilet Telan Anggaran Rp96 Miliar, KPK Bentuk Tim Khusus
Alex meminta masyarakat bersabar menunggu kinerja tim penyelidik yang tengah mengumpulkan bukti.
Bahan baku pembangunan toilet diduga tidak memenuhi standar.
Usut Korupsi Pembangunan 488 Toilet Telan Anggaran Rp96 Miliar, KPK Bentuk Tim Khusus
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk tim khusus mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan 488 toilet di Kabupaten Bekasi.
KPK memastikan penguustan dugaan korupsi itu akan terus dilakukan.
"Sekarang ini kita sedang membentuk timnya. Karena ini kan ada 488 titik, dan itu tersebar di seluruh Bekasi, ada sekitar 20 berapa kecamatan gitu," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya, Selasa (25/7).
Asep mengatakan, tim khusus dibutuhkan lantaran proyek pembangunan toilet yang menghabiskan anggaran Rp96,8 miliar ini dilakukan oleh beberapa perusahaan.
KPK juga sudah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Tentunya juga untuk melakukan penghitungan kerugian negara itu harus betul-betul fiks, kenapa? Karena masing-masing toilet itu ada perbedaan yang satu dengan yang lainnya. Karena tidak hanya satu vendor itu, ada beberapa vendor,"
kata Asep Guntur
Asep mengatakan, dari beberapa perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut ada yang melakukan kecurangan.
Menurut Asep, beberapa perusahaan sengaja membangun tidak sesuai spesifikasi demi mendapat keuntungan lebih. "Ada juga yang mendekati spesifikasinya yang sesuai, tapi, ada juga yang memang beberapa bagian yang dikurang. Jadi, tidak sama satu toilet dengan toilet lainnya. Misalnya, satu toilet ada yang kekurangannya di bagian lantainya, yang lain di bagian kelengkapan yang lain, di sini satu persatu kita pastikan, seperti itu," kata Asep.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan toilet senilai Rp96,8 miliar di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat masih berjalan.
Bahkan, KPK mengatakan penyelidikan tersebut hampir selesai.
"Ini sudah menuju final, ya, itu masih penyelidikan, tapi sudah mendekati final," ujar Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya, Kamis (11/5). Asep tak menampik jika nantinya penyelidikan selesai akan ditingkatkan ke penyidikan. Dalam penyidikan, KPK biasanya sudah menentukan pihak yang akan dijerat sebagai tersangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Ya (akan ke tahap penyidikan), tunggu saja, ya. Nanti kita umumkan (calon tersangka)," kata dia.
Asep mengatakan jajarannya sudah meminta keterangan beberapa pihak dalam proyek ini. Selain itu, menurut Asep, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk menentukan ada atau tidaknya kerugian keuangan negara. "Kalau di penyelidikan sih sudah (meminta keterangan beberapa pihak), kemudian ini kan juga sudah pada tahap kita mencoba koordinasi dengan auditor, atau pihak yang menghitung untuk mencoba berapa sih atau apa yang kira-kira tidak sesuai, seperti itu," kata dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut proyek pembangunan 488 toilet mewah di Kabupaten Bekasi bentuk pemborosan dan penyimpangan. Apalagi, proyek yang ditaksir mencapai Rp96,8 miliar itu kini beberapa sudah rusak. "Itu kan salah satu bentuk pemborosan atau penyimpangan," ujar Alex di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (17/11). Alex memastikan pihaknya masih mendalami dugaan adanya korupsi dalam proyek tersebut. Reporter: Fachrur Rozie/Liputan6.com