Shelter Tsunami di NTB yang Dikorupsi Mulai Roboh, KPK Bakal Turunkan Tim Ahli
KPK menemukan beberapa shelter tsunami sudah ada yang roboh.
KPK menyampaikan fakta baru kasus korupsi shelter atau tempat evakuasi sementara tsunami di Nusa Tenggara Barat (NTB). KPK menemukan beberapa shelter tsunami sudah ada yang roboh.
"Bangunannya sudah sebagian roboh, sebagian ini, jadi, tidak bisa digunakan artinya," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung KPK, Kamis (15/8).
Asep mengatakan, KPK pernah mengungkapkan shelter tersebut mengalami penurunan kualitas. Penyidik bakal melibatkan ahli untuk mengetahui bahan bangunan yang dipakai hingga akhirnya tidak kayak lagi dipakai
"Karena kita mendatangkan ahli ya, ahli konstruksi maupun ahli penghitungan kerugian negara," ucap Asep.
Korupsi Shelter
Diketahui, shelter itu dikerjakan oleh PT Waskita. Namun, PT Waskita malah mensubkontrak perusahaan lain untuk pengerjaan shelter tersebut
"Main projectnya dikerjakan WK. Ada subkontraktor lain. Disubkon," ujar Jubir KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Rabu (14/8).
Dia mengatakan, langkah mensubkontrakkan pengerjaan shelter tersebut yang semestinya dilakukan oleh PT Waskita jelas melanggar aturan.
Oleh sebab itu, penyidik KPK bakal mengusut kasus dugaan korupsi proyek Shelter Tsunami oleh Satuan Kerja Penataan Bangunan dan Lingkungan, Kegiatan Pelaksanaan Penataan Bangunan dan Lingkungan (PBL) NTB, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun 2014.
"Iya itu masih didalami sama penyidiknya, apakah proses subkon itu sesuai aturan atau tidak. Nanti kita cek," ujar Tessa.
Ketika disinggung soal apakah adanya dugaan korupsi pada Subkontrak itu, Tessa enggan untuk membeberkan. Karena harus diselidiki terlebih dahulu dugaan yang berlawanan dengan hukum dan membuat rugi negara.
"Terdapat dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh tersangka yang berakibat timbulnya kerugian negara dalam proyek pembangunan shelter tsunami," pungkas Tessa.