VIDEO: Hakim MK Saldi Isra Ungkap Peristiwa Aneh di Luar Nalar di Gugatan Batas Usia Capres
Saldi mengaku baru kali ini mengalami peristiwa aneh di luar nalar saat hendak memutus suatu perkara.

Saldi mengaku baru kali ini mengalami peristiwa aneh di luar nalar saat hendak memutus suatu perkara.

Hakim MK Saldi Isra Ungkap Peristiwa Aneh di Luar Nalar di Gugatan Batas Usia Capres
Saldi Isra Ungkap Peristiwa Aneh di Luar Nalar Dalam Gugatan Batas Usia Capres
Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra berbeda pendatan (dissenting opinion) terhadap putusan batas usia capres-cawapres 40 tahun atau pernah menjabat kepala daerah untuk maju di Pemilu 2024.
Sejak menginjakan kaki di MK, Saldi mengaku baru kali ini mengalami peristiwa aneh di luar nalar saat hendak memutus suatu perkara. Saldi bingung dengan adanya sikap hakim yang mendadak berubah.
Diketahui, MK menyatakan meski syarat usia di bawah 40 tahun tidak bisa jadi Capres-Cawapres, namun seseorang bisa maju jika pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah.
Adapun setelah putusan MK, pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum selengkapnya berbunyi "Berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah.