Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan Rionald Silaban mengklarifikasi pernyataan sebelumnya yang menyebut 3 anak usaha Jusuf Hamka memiliki utang kepada pemerintah. Grup Citra yang dimaksud Rio yakni PT Citra Lamtoro Gung Persada milik Siti Hardjanti Rukmana alias Tutut Soeharto.
Rio menegaskan, Pemerintah sangat berhati-hati untuk dalam hal membayarkan utang yang ditagihkan Jusuf Hamka untuk PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. (CMNP). Dia mengatakan pemerintah harus memastikan hak negara atas bantuan likuiditas yang diberikan kepada bank-bank di 1998.
Rio menjelaskan Bank Yama, tempat Jusuf Hamka mendepositokan dana CMNP itu milik Siti Hrdiyanti, alias Tutut Soeharto. Namun kala itu, Tutut juga terafiliasi dengan perusahaan Jusuf Hamka.
Baca juga:
VIDEO: Mahfud Md Siap Bantu Jusuf Hamka Usai Bahas Utang
VIDEO: Mahfud Ungkap Negara Akui Berutang ke Jusuf Hamka, Ganti Menkeu Macet
VIDEO: Jusuf Hamka Keras Ingatkan Ratusan Miliar Utang Negara Bukan Presiden Jokowi
VIDEO: Jusuf Hamka Mohon ke Sri Mulyani, "Minta Tolong, Kalau Hak Saya Dikembalikan"
TOP NEWS: Polemik Utang Jusuf Hamka | Ayah David Bongkar Kejamnya Mario Dandy