Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang lanjutan dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti pada Kamis (8/6). Agenda kali ini pemeriksaan Luhut sebagai saksi atas perkara itu.
Dalam sidang, Luhut yang duduk sebagai saksi menyampaikan kekesalahnnya atas julukan "Lord" yang ditunjukkan kepadanya. Ia mengatakan julukan tersebutnya 'mengenyek' atau menghina dirinya.
Selain itu, Luhut menambahkan dirinya dikaitkan ikut 'bermain' dalam kasus tersebut merupakan hal yang menjijikkan. Terlebih sebagai pejabat negara sehingga membuatnya geram.
Baca juga:
Bersaksi di Sidang Haris dan Fatia, Luhut: Saya Tidak Memiliki Bisnis Apapun
Haris Azhar Tak Minta Maaf, Luhut Binsar: Di Situ Ada Kesombongan
VIDEO: Luhut Disoraki Saat Buktikan Chat WhatsApp dengan Haris Azhar Bahas Saham
VIDEO: Luhut Jawab Soal Main Tambang "Saya Gak Mau Bisnis Selama Jadi Pejabat Negara"
VIDEO: Mantan Kopassus, Menko Luhut Siap Dihukum dan Dikonfrontir Jika Bersalah