Better experience in portrait mode.
Caleg PKS DPRK Aceh Ditangkap Polisi

Caleg PKS DPRK Aceh Ditangkap Polisi

Polisi menangkap seorang caleg PKS DPRK Aceh Tamiang Dapil 2 bernama Sofyan yang diduga menjadi buronan kasus narkoba.

Sofyan ditangkap setelah 3 minggu melarikan diri di wilayah Aceh Tamiang - Medan. Penangkapan dilakukan saat tengah berbelanja pakaian.

Sofyan merupakan caleg PKS dan sempat terseret narkoba setelah adik iparnya ditangkap atas kepemilikan 70kg sabu.

Penangkapan Sofyan menjadi sorotan publik. Geser ke atas untuk membaca ringkasan menarik lainnya.

Geser👉
VIDEO: Keras! Mahfud MD Sentil Kubu Kalah Pemilu

Mahfud MD Sentil Kubu Kalah Pemilu: Jangan Sok Jagoan

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyinggung pergelaran Pemilu 2024 beberapa waktu lalu.

Mahfud menyebutkan ciri-ciri Indonesia Emas, namun keadilan dan kemakmuran belum terpenuhi.

Mahfud mengatakan hasil pemenang Pemilu harus dihormati, dan meminta pihak yang kalah tak perlu marah-marah.

Dalam Pemilu 2024, Mahfud menyoroti keadilan dan kemakmuran yang belum terpenuhi. Ia juga meminta agar pihak yang kalah tidak meluapkan kemarahan.

Geser👉
Sumber Daya Laut Indonesia Terancam Oleh Penangkapan Ikan Berlebihan

Sumber Daya Laut Indonesia Terancam Oleh Penangkapan Ikan Berlebihan

Anggota DPR Luluk Nur Hamidah mengungkapkan bahwa sumber daya laut Indonesia terancam oleh penangkapan ikan berlebihan yang ilegal dan tidak diatur.

Luluk menekankan pentingnya pemberdayaan perempuan dalam konservasi laut, pengumpulan data yang kuat, dan pembiayaan berkelanjutan untuk kawasan konservasi laut.

Luluk juga menyampaikan bahwa Indonesia memiliki peran penting dalam mendorong keberlanjutan ekonomi laut dan ketahanan pangan global.

Dalam rangka mengelola sumber daya laut secara bertanggung jawab, Luluk menegaskan perlunya kerangka legislatif dan implementasi yang kuat serta reformasi kebijakan dan kerangka hukum perikanan.

Geser👉
Jokowi Jawab Tudingan Mahfud Soal KPU Tak Layak Jadi Penyelenggara Pilkada

Jokowi Tanggapi Tudingan Mahfud Soal KPU

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menanggapi tudingan mantan Menko Polhukam, Mahfud MD yang menyebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak layak menjadi penyelenggara Pilkada.

Jokowi mengatakan KPU sudah sukses menyelenggarakan Pilpres 2024 dan menilai Pilpres berjalan dengan lancar dan tanpa masalah.

Mahfud MD menyoroti putusan DKPP yang memberhentikan Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU dan merasa kaget dengan fasilitas mewah yang didapat setiap komisioner KPU.

Mahfud menegaskan komisioner KPU kini tak layak lagi mengurusi penyelenggaraan Pilkada dan meminta pergantian mereka perlu dipertimbangkan.

Geser👉
Jenderal Polisi Blak-blakan Temuan Bukti Dalam Tubuh Wartawan Tewas Dibakar

Jenderal Polisi Blak-blakan Temuan Bukti Dalam Tubuh Wartawan Tewas Dibakar

Jenderal Polisi mengungkapkan temuan bukti dalam tubuh wartawan yang tewas dibakar oleh dua eksekutor.

Polisi telah menetapkan dua eksekutor pembakaran rumah wartawan yang menewaskan satu keluarga di Sumatera Utara.

Motif pembakaran rumah wartawan masih sedang didalami oleh pihak kepolisian.

Geser Ke Atas untuk menemukan ringkasan menarik lain dengan topik berbeda.

Geser👉
Jokowi Lepas Bantuan Kemanusiaan ke Papua Nugini dan Afghanistan

Presiden Jokowi Melepas Bantuan untuk Korban Bencana

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melepas bantuan kemanusiaan untuk korban bencana di Papua Nugini dan Afghanistan.

Bantuan senilai Rp18 miliar dalam bentuk obat-obatan, makanan tambahan, dan hygiene kit diberikan kepada Papua Nugini. Sedangkan, bantuan senilai Rp17,5 miliar diberikan kepada Afghanistan.

Presiden berharap bantuan ini dapat membantu masyarakat di Papua Nugini dan Afghanistan untuk bangkit kembali.

Presiden juga memberikan pesan kepada delegasi yang menjalankan tugas kemanusiaan agar menjaga keselamatan dan kembali dengan baik.

Geser👉
Kapolri Listyo Sigit akan Dalami Putusan Praperadilan Pegi Setiawan atas Kasus Vina Cirebon

Kapolri Dalami Putusan Praperadilan Pegi Setiawan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit akan dalami putusan praperadilan Pegi Setiawan terkait kasus Vina Cirebon.

Kompolnas menyampaikan putusan hakim harus menjadi bahan evaluasi bagi Polda Jabar terkait manajemen penyidikan.

Polda Jabar akan membebaskan Pegi Setiawan setelah kalah dalam gugatan praperadilan.

Putusan praperadilan menyatakan penangkapan dan penetapan tersangka terhadap Pegi Setiawan tidak sah.

Geser👉
Gempa Batang Berdampak Sampai Pekalongan

Gempa Batang Berdampak Sampai Pekalongan

Gempa bermagnitudo 4,6 di Batang berdampak sampai ke Pekalongan, Jawa Tengah. Rumah warga rusak, tapi tidak ada korban jiwa.

Dua rumah di Kecamatan Pekalongan Timur rusak akibat gempa. Penghuni rumah sedang berada di dalam rumah saat kejadian.

Sebelumnya, tiga kecamatan di Kabupaten Batang juga terdampak gempa. Sembilan rumah warga dan gedung sekolahan mengalami kerusakan.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa gempa tersebut. Pembaca dapat menemukan ringkasan menarik lain dengan topik berbeda.

Geser👉
Bantu Sembunyikan Senpi, Asisten Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga jadi Tersangka

Asisten Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga

Asisten Anggota DPRD Lampung Tengah menjadi tersangka penembakan warga.

Orang kepercayaan tersangka juga ditetapkan sebagai tersangka karena menyembunyikan senjata api.

Penyidikan terus dilakukan untuk mengetahui asal-usul kepemilikan senjata api.

Masyarakat diminta tetap tenang dan memberikan keterangan kepada kepolisian.

Geser👉
VIDEO: Saran Penting Kejagung, Polisi Harus Lakukan Ini Buat Jerat Kembali Pegi di Kasus Vina

Polisi Harus Lakukan Ini Buat Jerat Kembali Pegi

Polisi harus melakukan langkah ini untuk mengjerat kembali Pegi dalam kasus pembunuhan Vina Hakim dan Eky Cirebon.

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung menerima gugatan praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan.

Berkas Pegi dalam kasus dugaan pembunuhan Vina dan Eky telah dikembalikan oleh tim jaksa peneliti setelah diserahkan oleh penyidik.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan perkembangan kasus Pegi dan mengajak pembaca untuk menemukan ringkasan menarik lainnya.

Geser👉
Silaturahmi Kebangsaan MPR Tinggal Menunggu Waktu Megawati dan Berakhir di Prabowo

Silaturahmi Kebangsaan MPR Tinggal Menunggu Waktu Megawati dan Berakhir di Prabowo

Ketua MPR, Bambang Soesatyo, mengungkapkan bahwa silaturahmi kebangsaan MPR dengan PKS berjalan baik dan tinggal beberapa partai lagi yang akan disambangi.

Bamsoet menjelaskan bahwa pertemuan dengan DPP PKS berlangsung selama satu jam dan ide serta usulan yang ditampung memiliki persamaan dengan partai-partai dan tokoh bangsa sebelumnya.

Sebagai ketua MPR, Bamsoet merasakan manfaat ketika seluruh perwakilan partai duduk bersama di Parlemen, terutama dalam hal komunikasi yang lebih lancar.

Bamsoet berharap agar hal ini bisa diakomodir dan diwujudkan di periode pimpinan MPR yang akan datang. Geser ke atas untuk membaca ringkasan menarik lainnya.

Geser👉
VIDEO: Tertawa Lepas Praperadilan Pegi Bebas, Pengacara Sindir Polisi: Penyidik Belajar Lagi!

Sidang Putusan Praperadilan Pegi Setiawan

Sidang putusan praperadilan Pegi Setiawan di PN Bandung membebaskan Pegi dari tahanan.

Pengacara Pegi mengkritik proses penyelidikan polisi yang dianggap serampangan.

Hakim tunggal menyatakan penetapan tersangka terhadap Pegi tidak sah.

Baca juga ringkasan menarik lainnya dengan topik berbeda. Geser ke atas!

Geser👉
Kapolri Perintahkan Mabes Polri Atensi Khusus Kasus Kematian Afif Maulana, Ini Update dari Jenderal Bintang Satu Bareskrim

Kematian Afif Maulana: Kasus yang Menghebohkan

Kematian Afif Maulana, siswa SMP yang menyisakan tanda tanya, masih menjadi perhatian publik.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan.

Tim Bareskrim Polri masih terus bekerja dalam kasus ini, dengan hasil asistensi akan disampaikan melalui Divisi Humas Polri.

Kasus ini juga melibatkan pengawas internal dan eksternal Polri, serta proses etik atas 17 anggota Polri yang terlibat.

Geser👉