Terdakwa Putri Candrawathi menjalani sidang vonis kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Dalam persidangan, hakim memutuskan vonis 20 tahun penjara.
Beberapa hal memberatkan menurut penilaian hakim salah satunya Putri tidak mau mengakui kesalahan dan selalu memposisikan sebagai korban. Termasuk telah merusak masa depan banyak anggota Polri.
Sementara, tidak ada hal meringankan untuk Putri. Usai pembacaan putusan, pengunjung sidang lantas riuh menyoraki Putri. Salah satunya ada yang berteriak, "mantaap!".
Baca juga:
Potret Lawas Mantan Menteri Luar Negeri Divonis Hukuman Mati, Tak Kuasa Tahan Tangis
Menengok Gaji & Tunjangan Wahyu Iman Santoso, Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo
Dituntut 8 Tahun Penjara, Akankah Vonis Kuat Maruf dan Ricky Rizal akan Lebih Berat?
Morgan Simanjuntak Hakim 'Ditakuti', Ternyata Tak Cuma Ferdy Sambo yang Divonis Mati
Divonis Hukuman Mati, Kekayaan Ferdy Sambo Masih Jadi Misteri
Harapan Keluarga Brigadir J untuk Vonis Ricky Rizal