VIDEO: Todung TPN Ganjar: Putusan DKPP Warning Pemilu Banyak Ranjau & Pelanggaran Etika!
Todung Mulya Lubis merespons putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi keras terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Todung TPN Ganjar: Putusan DKPP Warning Pemilu Banyak Ranjau & Pelanggaran Etika!
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis merespons putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi keras terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari diberi sanksi karena menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres di Pemilu 2024.
Bagi Todung adanya dua putusan DKPP dan Mahkamah Konstitusi merupakan warning jika Pemilu tidak berjalan ideal. Belum lagi adanya peringatan dari sejumlah universitas.
DKPP memberikan peringatan keras terakhir terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang tertulis sebagai teradu 1.
DKPP juga menjatuhkan sanksi keras terhadap enam anggota KPU lainnya, yaitu Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Idham Holik, Muhammad Afifuddin, dan Parsadaan Harahap.