VIDEO: Tom Lembong Minta Dibebaskan, Buka-bukaan Lima Kesalahan Jaksa Depan Hakim Praperadilan
Amir menilai banyak kejanggalan yang terjadi pada saat kliennya itu tiba-tiba saja ditetapkan menjadi tersangka
Kuasa Hukum Thomas Trikasih Lembong, Ari Yusuf Amir meminta hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk menggugurkan status tersangka Korupsi kliennya oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Hal tersebut diungkap ketika sidang praperadilan Tom Lembong digelar.
Tom Lembong merupakan tersangka korupsi kasus komoditas impor gula tahun 2015-2016.
Amir menilai banyak kejanggalan yang terjadi pada saat kliennya itu tiba-tiba saja ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejagung. Melalui hakim, ia meminta Kejagung agar membebaskan Tom Lembong.