Vidio Laporkan Pelaku Pembajakan Konten Original Series ke Bareskrim
Merdeka.com - Vidio selalu platform OTT lokal terbesar di Indonesia melalui tim kuasa hukumnya dari Kantor Pengacara Ginting & Associates melaporkan sekelompok oknum atas tuduhan pencatutan konten secara ilegal, melalui aplikasi pesan instan Telegram.
Berdasarkan laporan pengaduan yang diajukan oleh Vidio kepada pihak Bareskrim Polri di Jakarta Selatan, diketahui bahwa konten yang mengalami pembajakan tersebut adalah sebuah Vidio Original Series yang berjudul 'Pertaruhan The Series'.
Akibat pembajakan konten Orginal Series ini, Vidio memperkirakan jumlah kerugian materil dan immateril hingga Rp40 miliar. Vidio menduga, konten hasil pembajakan ini telah beredar luas di masyarakat selama dua bulan lebih, sejak ‘Pertaruhan The Series’ pertama kali tayang di Vidio pada bulan Juni silam.
-
Siapa yang menyebarkan video itu? Video tersebut diunggah oleh akun Youtube bernama @AKTUAL pada Selasa (25/6) lau, dan telah ditonton hingga lebih dari 1000 kali.
-
Apa saja yang disiarkan Vidio? Live streaming pertandingan friendly match antara Timnas Indonesia U-20 Vs Uzbekistan U-20 bakal segera berlangsung malam ini, Selasa (30/1/2024) pukul 19.00 WIB eksklusif melalui layanan OTT Vidio.
-
Apa yang diklaim video viral itu? Sebuah video beredar di media sosial Snack Video menampilkan narasi bahwa Indonesia sedang mengevakuasi 1.000 warga Palestina menggunakan kapal. Video tersebut diunggah oleh akun bernama Herlina Indah dan memperlihatkan kerumunan orang yang sedang mengantri untuk masuk kapal.
-
Konten olahraga apa yang paling sering disiarkan secara ilegal? Konten yang ditampilkan di sebagian besar venue secara ilegal adalah tayangan Premier League atau Liga Inggris, tetapi terdapat venue-venue yang juga menayangkan tanpa lisensi konten-konten berikut, UEFA Champions League, UEFA Europa League, National Basketball Association, Women's Tennis Association, Proliga, Volleyball Nations League, AVC Challenge Cup, FIM Motocross World Championship (MXGP) dan konten-konten olahraga lainnya milik grup SCM.
-
Siapa yang mengunggah video tersebut? Melansir dari akun TikTok mwellll, Selasa (2/7), simak ulasan informasinya berikut ini.
Aplikasi pesan instan, Telegram, seringkali digunakan sebagai kanal distribusi konten ilegal, oleh para oknum pembajak di Indonesia.
Akibat tindakan tidak bertanggung jawab ini, para pelaku dapat dikenakan sanksi pidana penjara hingga 10 tahun dan denda sampai Rp4 miliar, karena telah melanggar Pasal 113 ayat 4 UU Hak Cipta.
Vidio dalam proses produksi sebuah Original Series, Vidio bekerjasama dengan para pelaku industri perfilman terbaik di Indonesia.
Vidio meyakini, karya cerita dan sumber daya adalah faktor utama dalam menghasilkan Original Series yang berkualitas tinggi dan digemari oleh para penonton.
Hingga saat ini, isu terbesar yang kerap dihadapi oleh Vidio sebagai pemilik dan pemegang lisensi dari setiap konten yang terdapat pada platform-nya, adalah pembajakan.
Vidio berulang kali menemukan upaya-upaya pembajakan atas karya Original Series milik-nya, yang kemudian disebarluaskan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab, di platform media sosial maupun aplikasi pesan instan.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Menhub Budi Karya mengecek kesiapan arus mudik Lebaran 2024
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan gerombolan penjudi sabung ayam yang lari kocar-kacir karena digerebek polisi.
Baca SelengkapnyaPN Bandung menggelar sidang putusan atas gugatan praperadilan penetapan tersangka Pegi Setiawan terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit angkat suara terkait putusan Praperadilan Pegi Setiawan.
Baca SelengkapnyaMantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim Polri) Komjen Pol (Purn) Susno Duadji merespons kasus pembunuhan Vina Dewi yang terjadi di Cirebon
Baca SelengkapnyaPolisi memastikan terus memburu keberadaan tersangka DPO
Baca SelengkapnyaKeluarga terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon sebelumnya melaporkan seorang RT bernama Abdul Pasren terkait kesaksian bohong ke Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan kondisi detik-detik pengumuman penempatan tugas para perwira muda. Mereka tampak sangat tegang dan siap.
Baca SelengkapnyaJenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca Selengkapnya