Viral Seret Ibu-Ibu di Depok, Dua Penjambret Ditangkap
Merdeka.com - Polisi menangkap dua penjambret yang viral menyeret seorang ibu bernama Shofiyah di Depok. Kedua pelaku diringkus tim gabungan Polsek Beji dan Polres Depok tadi malam.
"Pelaku sudah diamankan. Sekarang sedang diperiksa penyidik," kata Kapolsek Beji Kompol Sutirto, Selasa (30/5).
Penjambretan terjadi pada Minggu (28/5) siang pukul 14.30 WIB. Pelaku mengendarai motor Honda Scoopy putih B 6268 ZRD dan mengenakan jaket ojek online.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Dimana kejadian pemobil wanita itu dibegal? Kejadian tersebut terjadi di Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
"Barang bukti yang kita sita itu adalah pada saat di mana pelaku melakukan aksi percobaan perampasan tas milik seorang ibu-ibu di pinggir jalan," jelasnya.
Penjambretan ini terjadi di Jalan Ahmad Dahlan, Beji, Depok, Minggu (28/5) pukul 14.30 WIB. Peristiwa ini viral di sosial media. Dalam rekaman CCTV terlihat korban sedang mengobrol dan kemudian datang pelaku mengendarai motor. Korban mengalami luka karena terseret pelaku yang mengendarai motor dengan kecepatan tinggi.
"Ibu dijambret namun tidak ada kerugian, tidak berhasil. Tas yang ditarik pelaku tidak berhasil diambil," kata Kanit Reskrim Polsek Beji Iptu Sukirno.
Kendati tas korban tidak berhasil diambil, Namun korban mengalami luka akibat terseret motor pelaku. Korban terjatuh dan luka lebam di pelipis dan lecet di tangan. "Korban luka terjatuh di pelipis lebam dan tangan lecet," ungkapnya.
Pencurian Kotak Amal di Bogor
Sementara seorang pencuri kotak amal milik Masjid Jamie Nurul Huda Al-Manan di Desa Sukamaju, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, ditangkap warga, Senin (29/5).
Kapolsek Jonggol Kompol Asep Fajar menjelaskan, saat beraksi pelaku RA (25) masuk ke masjid lewat jendela, lalu mendobrak pintu ruang penyimpanan kotak amal, kemudian mengambilnya.
"Jadi ketahuan oleh warga, kemudian dibawa ke Polsek Jonggol," jelas Asep, Selasa (30/5).
Pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Unit Reskrim Polsek Jonggol. Dia terancam hukuman 7 tahun penjara.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua pelaku jambret harus jadi bulan-bulanan warga sekitar Gambir
Baca SelengkapnyaKasi Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana membenarkan peristiwa tersebut terjadi di Sukaraja. Korban diminta melaporkan kejadian itu ke polisi.
Baca SelengkapnyaPelemparan batu di Jalan Margonda ini sudah sangat meresahkan warga. Karena dikhawatirkan bisa menimpa pengendara lain yang sedang melintas.
Baca SelengkapnyaAksi berani ditunjukkan seorang emak-emak bernama Eni (54). Dia mengejar dua penjambret handphonenya hingga salah seorang di antara mereka tertangkap.
Baca SelengkapnyaPelaku curanmor yang kabur sambil menyeret seorang wanita hingga ratusan meter di Cibitung, Kabupaten Bekasi akhirnya tertangkap.
Baca SelengkapnyaIbu-ibu di Depok tak gentar ditodong senjata api oleh kawanan pencuri motor (ranmor).
Baca SelengkapnyaSatu pelaku lainnya berinisial U, yang mengemudikan sepeda motor saat beraksi kejadian.
Baca SelengkapnyaWarga Radio Dalam bekerjasama untuk menangkap pencuri motor yang sedang beraksi
Baca Selengkapnyagawai hasil kejahatan pelaku telah dijual ke salah satu konter handphone di Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaDia memastikan akan tetap mengusut kejadian itu walaupun korban belum membuat laporan.
Baca SelengkapnyaSalah satu pelaku inisial U telah lebih dahulu diamankan kurang dari 24 jam setalah kejadian.
Baca SelengkapnyaKetiga pejambret ini disangkakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Baca Selengkapnya