Wamenkes Sebut Pasien Diabetes Bisa Berpuasa, Ini Syaratnya
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes), Dante Saksono Harbuwono mengatakan, pasien diabetes tetap bisa berpuasa di bulan Ramadan.
Dokter sudah menentukan jenis-jenis pasien mana yang boleh atau tidak menjalankan puasa selama Ramadan.
Wamenkes Sebut Pasien Diabetes Bisa Berpuasa, Ini Syaratnya
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes), Dante Saksono Harbuwono mengatakan, pasien diabetes tetap bisa berpuasa di bulan Ramadan.
Namun dengan syarat mengatur waktu minum obat dan rutin kontrol ke dokter.
"Pasien diabetes tetap bisa berpuasa dengan penyesuaian pengaturan minum obat,” kata Dante di Jakarta, Rabu (13/3).
Dante mengambil contoh jika sebelumnya pasien diabetes minum obat di pagi hari, pada bulan Ramadan bisa dikonsumsi saat berbuka puasa. Sementara pada saat sahur tidak perlu mengonsumsi obat lagi.
Selain itu, pasien diabetes tetap melakukan kontrol ke dokter. Pemeriksaan ke dokter ini untuk mengetahui apakah pasien diabetes boleh melanjutkan puasa atau tidak.
Pengukuran Gula Darah
Terkait pengukuran gula darah, Dante mengatakan tidak mesti dilakukan terlalu sering selama puasa. Namun, apabila terjadi penurunan gula darah yang drastis, maka pasien diabetes dianjurkan untuk tidak berpuasa.
“Kalau mau diukur boleh, tetapi tidak perlu terlalu sering, misalnya kalau menggunakan obat penurun gula darah, pada minggu-minggu pertama itu diukur kira-kira selama tiga hari, pada jam 10 pagi, jam satu siang, dan jam lima sore, itu diukur gula darahnya, kalau memang terjadi penurunan gula darah yang drastis, maka tidak boleh berpuasa,"
kata dia.
merdeka.com
"Di bawah 70 (gula darahnya) itu juga tidak boleh berpuasa, harus dibatalkan, dan kalau terlalu tinggi juga harus pergi ke dokter untuk disesuaikan dosis obatnya," imbuhnya.
Dia juga mengemukakan, dokter sudah menentukan jenis-jenis pasien mana yang boleh atau tidak menjalankan puasa selama Ramadan.
"Sebenarnya waktu puasa itu dokter sudah menentukan, ada pasien-pasien diabetes yang boleh berpuasa, ada yang berpuasa dengan pantauan dokter, ada yang tidak boleh berpuasa, yang tidak boleh berpuasa misalnya gula darah belum terkontrol dengan HbA1c lebih dari 10,"
tuturnya.
merdeka.com
Selain itu, lanjut dia, pasien diabetes dengan gula darah sewaktu lebih dari 300 atau menggunakan insulin yang disuntik lebih dari sekali juga tidak boleh berpuasa.
"Atau mempunyai komorbid yang berat seperti penyakit ginjal, jantung berat dan sebagainya, itu tidak boleh berpuasa. Untuk diabetes, kalau sudah terkontrol dan tingkat keparahannya sedang, bisa disesuaikan obatnya, itu boleh berpuasa," kata Dante, dilansir dari Antara.