Wamenkum HAM selidiki soal Malinda Dee tak pernah tidur di sel
Merdeka.com - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkum HAM) Denny Indrayana menanggapi soal kabar Malinda Dee mendapat perlakuan khusus di dalam Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Menurut Denny, memang ada kemungkinan jika terpidana kasus penggelapan dan pencucian dana nasabah Citibank itu mendapat perlakuan khusus.
"Tidak tertutup kemungkinan memang demikian," kata Denny kepada wartawan usai diperiksa di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Jumat (3/10).
Hal itu disampaikan Denny menanggapi adanya isu sejak lima bulan lalu, Inong sapaan akrab dari Malinda Dee itu tidak pernah tidur di dalam selnya melainkan di sebuah klinik dengan dalih kesehatan.
-
Mengapa Sandra Dewi diperiksa? 'Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti kegiatan pemblokiran beberapa rekening,' kata Kapuspenkum Ketut.
-
Kenapa asisten pribadi Sandra Dewi diperiksa? 'Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,' tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa (28/5).
-
Di mana Sandra Dewi diperiksa? Berdasarkan catatan merdeka.com, gimmick pertama bermula ketika kedatangan Sandra sambil berjalan kaki saat memasuki Gedung Menara Kartika Kejaksaan Agung (Kejagung) RI sekira pukul 09.25 WIB.
-
Bagaimana Dea mengatasi keraguannya? 'Sehingga ada banyak sudut pandang yang berbeda. Memang sempat ada keraguan juga. Tapi seiring berjalannya waktu, kita belajar satu sama lain,' ujar Dea.
-
Apa yang menjadi pokok pemeriksaan Sandra Dewi? Berdasarkan catatan merdeka.com, gimmick pertama bermula ketika kedatangan Sandra sambil berjalan kaki saat memasuki Gedung Menara Kartika Kejaksaan Agung (Kejagung) RI sekira pukul 09.25 WIB.
Atas perlakuan istimewa tersebut, kontak memicu protes keras dari rekan terpidana lainnya yang sama-sama mendekam di sel tersebut.
Denny pun berjanji akan menindak tegas pihak lapas jika memang informasi itu benar-benar terjadi. "Saya kan mesti cek dulu. Kita periksa dulu baru kita tindak tegas," ujarnya.
Diketahui Malinda Dee divonis dengan penjara 8 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar subsider 1 tahun bui lantaran membobol dana nasabah Citibank sebagai putusan kasasi Mahkamah Agung (MA). (mdk/gib)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sidang ini akan diselenggarakan pada Selasa (31/10) depan.
Baca SelengkapnyaDia mengaku posisinya sebagai warga dan tokoh masyarakat yang diminta tolong oleh masyarakat.
Baca SelengkapnyaPenyidik terlebih dahulu memeriksa tujuh terpidana pembunuhan Eky dan Vina di Lapas Bandung.
Baca Selengkapnya