Wapres JK & Menteri Kabinet Kerja Peringati Hari Pahlawan di TMP Kalibata
Merdeka.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla jadi inspektur upacara peringatan Hari Pahlawan di Taman Makam Pahlawan Kalibata. Sekitar pukul 08.00 upacara dimulai.
Dalam kesempatan kali ini, JK didampingi istrinya, Mufidah Jusuf Kalla dan didampingi Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan. Komandan upacara memberikan laporan tanda dimulainya upacara kepada JK. Kemudian dilanjutkan perhormatan kepada para pahlwan. Lalu dilanjut dengan mengheningkan cipta.
"Mengheningkan cipta dimulai," kata JK di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta, Sabtu (10/10).
-
Siapa saja yang mendampingi Jokowi? Jokowi tampak didampingi Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.
-
Siapa Ajudan Presiden Jokowi? Kapten Infanteri Mat Sony Misturi saat ini tengah menjabat sebagai ajudan Presiden Joko Widodo.
-
Siapa yang bertemu dengan Presiden Jokowi? Dalam lawatannya ke Jakarta, Paus Fransiskus bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta.
-
Kenapa Presiden Jokowi hadir di pelantikan? Pelantikan juga dihadiri Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
-
Kapan Jokowi memberikan penghargaan? Presiden Joko Widodo hadir dalam Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-78 Tahun 2024 di Pelataran Merdeka Monumen Nasional Jakarta, Senin (01/07).Di kesempatan yang sama, Jokowi juga memberikan atau menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya.
-
Siapa yang diajak Jokowi saat kunjungan kerja? Menariknya saat kunjungan kerja di Bone, Jokowi ditemani pengusaha sekaligus Wakil Ketua DPR dari Partai NasDem Rachmat Gobel.
Terlihat beberapa jajaran menteri kabinet kerja yang hadir dalam upacara tersebut. Sebelumnya, kemarin Presiden Joko Widodo atau Jokowi menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada enam tokoh pada Kamis (8/11) di Istana Negara, Jakarta.
Mereka adalah Depati Amir dari Bangka Belitung, Abdulrahman Baswedan dari DI Yogyakarta, Pangeran Muhammad Noor dari Banjarmasin (Kalimantan Selatan).
Kemudian, Kasman Singodimedjo dari Jawa Tengah, KH Syam'un dari Banten, serta Ibu Agung (Hj. Andi Depu) dari Sulawesi Barat. Penganugerahan ini berdasarkan Keputusan Prasiden Nomor 123/TK/Tahun 2018 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan nasional.
Acara penganugerahan gelar pahlawan nasional dilaksanakan sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Pahlawan Tahun 2018. Gelar pahlawan diberikan langsung oleh Jokowi kapada ahli waris dari 6 orang tokoh pahlawan.
Kepala Biro Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, Laksma TNI Imam Suprayitno mengatakan pemberian gelar pahlawan nasional ini setelah melalui pertimbangan dan usulan sejumlah pihak. Keputusan juga diambil berpedoman pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemberian gelar pahlawan ini akan digelar di Istana Negara Jakarta.
Baca SelengkapnyaJokowi juga akan memberikan gelar pahlawan nasional kepada enam tokoh yang dianggap berjasa bagi bangsa dan negara.
Baca SelengkapnyaGibran didapuk sebagai inspektur upacara hari pahlawan.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) akan menganugerahi tanda jasa dan tanda kehormatan kepada para tokoh bangsa.
Baca SelengkapnyaGibran bersama Menteri Kabinet Merah Putih melakukan tabur bunga ke makam para pahlawan
Baca SelengkapnyaTotal ada 64 tokoh yang mendapat tanda kehormatan dari Jokowi
Baca SelengkapnyaTokoh-tokoh tersebut dinilai telah memenuhi syarat untuk menerima tanda jasa dan kehormatan sesuai dengan ketentuan undang-undang.
Baca SelengkapnyaUpacara ini untuk mengenang jasa pahlawan revolusi.
Baca SelengkapnyaJokowi mengundang Megawati Soekarnoputri dan Susilo Bambang Yudhoyono upacara di IKN
Baca SelengkapnyaPenghargaan ini diberikan dalam rangka HUT ke-79 Republik Indonesia.
Baca SelengkapnyaUsai menggelar upacara parade senja, dilanjutkan dengan parade Defile yang diiringi dengan musik yang dibawakan oleh para drumband.
Baca SelengkapnyaSBY, Prabowo hingga Wapres ke-6 Try Sutrisno memberi hormat saat kedatangan Presiden Jokowi
Baca Selengkapnya