Warga Buka Jalan di Jambi Usai 19 Jam Diblokir, Desak Polisi Tangkap Pelaku Tawuran 3x24 Jam
Polisi menambahkan, permasalahan dua desa ini yakni Desa Mandiangin dan Desa Rengkiling sudah lama terjadi.
Pemblokiran jalan dilakukan sejak Senin (30/10) sore pukul 15.00 Wib.
Warga Buka Jalan di Jambi Usai 19 Jam Diblokir, Desak Polisi Tangkap Pelaku Tawuran 3x24 Jam
Jalan Nasional Sarolangun - Jambi yang diblokir kini bisa dilalui kembali. Sebelumnya, jalanan itu diblokir warga selama lebih kurang 19 jam.
Penutupan jalan sebagai protes warga setempat yang mendesak polisi segera menangkap pelaku tawuran menyebabkan sejumlah pelajar yang juga warga setempat terluka.
Diketahui tawuran antar pelajar SMA Negeri 4 Sarolangun mengakibatkan empat orang pelajar luka-luka terkena sabetan senjata tajam.
Kasat Reskrim Polres Sarolangun, Iptu Cindo Khottam mengatakan untuk permasalahan pemblokiran jalan nasional sudah kondusif dan dibuka oleh masyarakat. Namun diakuinya, warga memberikan warning agar para pelaku segera ditangkap.
"Kita sudah mediasi dengan pemerintah daerah. Ya, memberikan waktu untuk kita mengamankan pelaku selama 3 kali 24 jam," kata Iptu Cindo, saat dikonfirmasi melalui sambung telepon pada Selasa (31/10).
Jika permintaan itu tak bisa dipenuhi, masyarakat mengancam kembali memblokir Jalan Nasional Sarolangun - Jambi.
Diduga Pelaku Dilindungi
Polisi menambahkan, permasalahan dua desa ini yakni Desa Mandiangin dan Desa Rengkiling. Kasus tawuran yang terjadi seolah kembal membuka luka yang belum kering di antara dua desa.
Beberapa tahun lalu, kakak korban pernah menjadi pelaku yang menyebabkan korbannya terluka. Kejadian itu membuat adik korban dendam dan kembali melakukan kejahatan serupa pada empat pelajar itu.
"Sehingga menjadi dendam anak yang sekarang. Jadi ini bukan masalah baru bisa dikatakan masalah jangka panjang. Ini sudah sering terjadi dan puluhan tahun tidak selesai."
Kata Kasat Reskrim
Diduga, pelaku ini disembunyikan oleh pihak keluarga dan dilindungi perangkat desa.
"Jadi kami tidak ingin bertindak ceroboh. Kalau kita langsung menangkap pelaku tidak ada kekuatan full kita kewalahan. Sehingga harus ada dengan kekuatan full baru bisa ke Desa Ringkiling," kata Cindo Khottam.
"Jadi untuk permasalahan ini kita harus berhati-hati dan kita juga menghadapi masalah ini cara persuasif dahulu dengan cara pendekatan kekeluargaan," kata Kasat Reskrim.