WHO Cabut Status Darurat Covid-19, Ini Tanggapan Kemenkes
Merdeka.com - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan memperhatikan hasil pencabutan status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia (KKMMD) atau Public Health Emergency of International Concern (PHEIC). Pemerintah juga tengah menyiapkan tata kelola Covid-19 ke depan sesuai dengan Strategi Kesiapsiagaan dan Respon Covid-19 2023-2025.
"Kita juga telah berkonsultasi dengan Dirjen WHO dan tim WHO baik di Jenewa dan Jakarta untuk Indonesia mempersiapkan transisi pandemi beberapa waktu lalu bahkan sebelum pencabutan status PHIEC diumumkan hari ini," kata Biro Humas Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, di Jakarta, Sabtu (6/5).
Ada beberapa langkah dipersiapkan. Pertama, pemerintah bersama para ahli epidemiologi dan WHO Indonesia melakukan kajian atas situasi di Indonesia dan saat yang tepat untuk mencabut status pandemi.
-
Apa yang mau dijalankan Kementan di 2025? Ketua Marga Gebze di Kampung Urumb (Dusun Serapuh) Distrik Semangga, Kabupaten Merauke, Johanes Gebze mengajak masyarakat Papua Selatan untuk sama-sama mendukung penuh kegiatan cetak sawah yang akan dijalankan pemerintah di tahun 2025 mendatang.
-
Bagaimana Bawaslu menyiapkan Pilkada 2024? 'Persiapan kami adalah, pertama, bagi mereka (Bawaslu daerah) yang sudah selesai pemilu-nya agar bersiap untuk PHPU (perselisihan hasil pemilihan umum), tetapi di saat yang sama mereka juga harus sudah berpikir bagaimana pemilihan kepala daerah ini berjalan, terutama untuk menyiapkan jajaran ad hoc,' kata Lolly di kawasan Kemayoran, Jakarta, Kamis (14/3).
-
Apa saja tahapan Persiapan Pilkada 2024? Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024 - Selasa, 5 November 2024 Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai jadwal yang ditetapkan oleh BawasluPemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024 - Sabtu, 16 November 2024Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024 - Jumat, 31 Mei 2024Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024 - Senin, 23 September 2024
-
Siapa yang dorong target RPJMN 2020-2024 tercapai? Anggota Komisi XI DPR Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin mendorong agar asumsi dasar dan sasaran pembangunan pada RAPBN dapat mengejar target dalam RPJMN tersebut.
-
Apa saja tahap persiapan Pilkada 2024 di Jawa Tengah? Tahapan PersiapanPerencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024 - Selasa, 5 November 2024 Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai jadwal yang ditetapkan oleh BawasluPemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024 - Sabtu, 16 November 2024Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024 - Jumat, 31 Mei 2024Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024 - Senin, 23 September 2024
-
Kapan tahapan persiapan Pilkada 2024 dimulai? Pertama, tahap persiapan dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah adanya pengumuman Pilkada 2024.
Kedua, lanjutnya, tetap terus memperkuat surveilans deteksi kasus Covid-19 di masyarakat.
"Pemantauan varian baru melalui pemeriksaan genom sekuensing dan kesiapsiagaan fasilitas kesehatan dan obat-obatan, serta mempersiapkan kebijakan kesehatan lainnya, sebagai upaya ketahanan kesehatan nasional dan kesiapsiagaan atas future events lainnya," ujarnya.
Langkah ketiga ialah melakukan edukasi kepada masyarakat untuk bersiap dalam kondisi pencabutan pandemi.
"Artinya virus Covid-19 masih ada di sekitar kita, sehingga masyarakat harus tetap waspada. Masih ada kelompok lansia dan pasien dengan penyakit penyerta serta anak anak balita yang masih memiliki resiko paling tinggi, sehingga vaksinasi harus tetap dilakukan, termasuk prokes penggunaan masker bagi yang sakit maupun tempat tempat kerumunan," pungkasnya.
Sebelumnya, ahli epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Iwan Ariawan mengajak masyarakat mewaspadai peningkatan kasus Covid-19 yang terjadi saat ini dengan perlindungan protokol kesehatan (prokes) dan vaksinasi.
"Peningkatan kasus konfirmasi Covid-19 pasca-libur Idul Fitri memang sudah diprediksi," kata Iwan Ariawan di Jakarta, dilansir Antara, Kamis (4/5).
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama kalangan epidemiologi hingga kini masih melakukan pembahasan perihal prediksi situasi puncak tren peningkatan kasus yang terjadi saat ini.
"Kasus Covid-19 bergejala berat dan kematian kemungkinan tidak meningkat tinggi," katanya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi meneken Perpres ini 4 Agustus 2023.
Baca Selengkapnya"Dalam anggaran penyelenggara pemilu itu ada anggaran pemilu untuk situasi Covid," kata Hasyim
Baca SelengkapnyaInformasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca SelengkapnyaDari semua perang yang dihadapi manusia, melawan patogen mencatatkan kematian yang paling banyak.
Baca SelengkapnyaPernyataan Prabowo tersebut merespon pertanyaan Ganjar Pranowo saat Debat Capres KPU Minggu (9/1) malam.
Baca SelengkapnyaSejumlah patogen dikhawatirkan bisa menjadi ancaman bagi munculnya pandemi baru sehingga jadi perhatian bagi Kemenkes.
Baca SelengkapnyaBahkan, muncul narasi menyatakan bahwa virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 tidak ada.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diminta lakukan pola hidup bersih dan sehat
Baca SelengkapnyaAhli epidemiologi molekuler membuat heboh dengan pernyataan muncul gelombang pandemi 2.0.
Baca SelengkapnyaPentingnya indikator untuk menentukan apakah negara sudah masuk dalam kondisi darurat.
Baca SelengkapnyaBudi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaProgram pendanaan ini akan berlangsung dalam durasi tiga tahun.
Baca Selengkapnya