Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawaslu sebut Sentra Gakkumdu penting buat urusi pelanggaran pemilu

Bawaslu sebut Sentra Gakkumdu penting buat urusi pelanggaran pemilu Ilustrasi Pemilu. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan, menyatakan bahwa peran Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) sebagai wadah koordinasi antara tiga lembaga pemerintah yakni Bawaslu, Polri dan Kejaksaan Agung masih sangat dibutuhkan dalam menyelesaikan permasalahan yang berhubungan dengan pemilihan umum.

Menurut Abhan, tingkat partisipasi masyarakat dalam memainkan peran sebagai pengawas langsung jalannya kegiatan demokrasi di Indonesia masih sangat rendah. Masyarakat dinilainya memiliki sikap antipati untuk urusan pelanggaran pemilu. Masalah itu diperparah dengan enggannya masyarakat untuk melaporkan pelanggaran yang dilihatnya ke lembaga kepolisian.

Berangkat dari sana, Abhan mengungkapkan, perlu adanya peningkatan kewenangan dari Gakkumdu guna mempermudah proses penyelidikan terkait kasus pelanggaran pemilu yang ditemukan di lapangan.

Orang lain juga bertanya?

"Maka dalam konteks ini menurut saya sentra Penegakakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) ini masih dibutuhkan. Akan lebih efektif kalau di sentra Gakkumdu ini kewenangan penyidikan ada dalam komando pengawas pemilu," paparnya di gedung KPU Jakarta, Jumat (5/5).

Abhan menambahkan, jika posisi Sentra Gakkumdu ditinggkatkan dan menjadi otoritas tunggal yang dapat melakukan penyelidikan hingga ke tingkat pengadilan, maka proses penyelidikan itu sendiri akan berjalan lebih efektif.

Sentra Gakkumdu sendiri merupakan hasil dari nota kesepakatan yang dibentuk oleh tiga elemen penegak hukum yakni Bawaslu, Polri dan Kejaksaan Agung yang berlandaskan pada UU No.8 tahun 2012 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Strategi Pengawasan Pemilu Bawaslu, Wujudkan Demokrasi Jujur dan Adil
Strategi Pengawasan Pemilu Bawaslu, Wujudkan Demokrasi Jujur dan Adil

Beberapa strategi pengawasan pemilu beserta tujuan dan langkah-langkahnya.

Baca Selengkapnya
Jelang Masa Tenang Pemilu 2024, Menpan RB Ingatkan ASN Wajib Netral dan Bebas Pengaruh Politik Tak Sehat
Jelang Masa Tenang Pemilu 2024, Menpan RB Ingatkan ASN Wajib Netral dan Bebas Pengaruh Politik Tak Sehat

Sejumlah alasan mengapa ASN harus netral karena sebagai bentuk kewajiban profesionalism.

Baca Selengkapnya
40 Kata-Kata Ajakan Jangan Golput di Pemilu 2024, Jadi Warga Negara yang Patuh Melalui Suaramu
40 Kata-Kata Ajakan Jangan Golput di Pemilu 2024, Jadi Warga Negara yang Patuh Melalui Suaramu

Golput bukan hanya merugikan individu saja, namun berdampak pada keberlanjutan demokrasi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jenis Tindak Pidana Pemilu, Pahami Pengertian dan Penanganannya
Jenis Tindak Pidana Pemilu, Pahami Pengertian dan Penanganannya

Tindak pidana pemilu menjadi ancaman serius yang dapat merusak integritas dan legitimasi demokrasi.

Baca Selengkapnya
Masyarakat Diminta Perkuat Toleransi & Hindari Prasangka Buruk Terhadap Perbedaan
Masyarakat Diminta Perkuat Toleransi & Hindari Prasangka Buruk Terhadap Perbedaan

Memperkuat toleransi dan kerukunan antarumat beragama. Masyarakat tidak boleh semena-mena melanggar hak dari mereka yang dianggap berbeda.

Baca Selengkapnya
Awal Mula Pendukung 01 dan 03 Nobar Debat Capres: Kesamaan Tujuan Antisipasi Ancaman Demokrasi
Awal Mula Pendukung 01 dan 03 Nobar Debat Capres: Kesamaan Tujuan Antisipasi Ancaman Demokrasi

Pendukung paslon nomor urut 3 Ganjar-Mahfud yang tergabung dalam Progresif nonton bareng debat Capres dengan pendukung paslon 01 Anies-Cak Imin.

Baca Selengkapnya
Pemenang Pemilu Tahun 1955, Berikut Sejarahnya
Pemenang Pemilu Tahun 1955, Berikut Sejarahnya

Pemilu 1955 di Indonesia merupakan salah satu tonggak sejarah penting dalam proses demokratisasi dan konsolidasi negara setelah merdeka pada tahun 1945.

Baca Selengkapnya
Demokrat: Hak Angket Tidak Tepat, Kalau ada Indikasi Kecurangan Ranah Gakkumdu
Demokrat: Hak Angket Tidak Tepat, Kalau ada Indikasi Kecurangan Ranah Gakkumdu

Demokrat: Hak Angket Tidak Tepat, Kalau ada Indikasi Kecurangan Ranah Gakkumdu

Baca Selengkapnya
Demokrasi Indonesia Dianggap Cuma Prosedural, Hasilkan Budaya Hukum yang Lemah
Demokrasi Indonesia Dianggap Cuma Prosedural, Hasilkan Budaya Hukum yang Lemah

Padahal, kata Titi, demokrasi sejatinya sistem nilai yang harus ditegakkan dengan prinsip kebebasan dan kesetaraan untuk semua.

Baca Selengkapnya