Cak Imin Jawab Isu Banyak Tokoh Menolak Masuk Tim Pemenangan Anies
KPU akan mengumumkan nama-nama tim sukses setiap pasangan calon capres-cawapres pada 13 November 2023 mendatang.
Cuma pasangan Anies-Cak Imin yang belum umumkan ketua tim pemenangannya.
Cak Imin Jawab Isu Banyak Tokoh Menolak Masuk Tim Pemenangan Anies
Cak Imin Jawab Isu Banyak Tokoh Menolak Masuk Tim Pemenangan Anies
Bakal Calon Wakil Presiden Koalisi Perubahan Muhaimin Iskandar mengungkap alasan belum diumumkan ketua Timnas Pemenangan Anies-Cak Imin. Kata dia, masih dilakukan penggodokan ketua tim dan strukturnya oleh Badan Pekerja (BAJA) AMIN.
"Ya masih proses penggodokan, pematangan. Intinya kita BAJA sudah bekerja sambil menyiapkan tim yang akan dibawa ke KPU,"
kata politikus yang akrab disapa Cak Imin di Hotel Sofyan Menteng, Jakarta, Kamis (2/11).
Cak Imin mengatakan, sosok ketua tim masih belum diputuskan. Tim terus menyusunnya. Ia membantah karena tokoh yang dilobi menolak ajakan.
"Belum belum pokoknya tunggu saja belum diputuskan. Masih proses pokoknya kita tunggu tim terus menyusun,"
katanya.
Soal tokoh-tokoh siapa saja yang diajak, Cak Imin meminta sebaiknya ditanyakan kepada BAJA. Cak Imin mengaku sama sekali tidak tahu
"Tanya BAJA saja pokoknya saya dan mas Anies menyerahkan pada BAJA badan pekerja untuk merekrut, saya ga tahu siapa yang sudah dihubungi siapa yang mau direkrut belum tahu,"
ungkapnya.
KPU Umumkan Timses 13 November 2023
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan nama-nama tim sukses setiap pasangan calon capres-cawapres pada 13 November 2023 mendatang.
Adapun tim sukses ini dibentuk oleh masing-masing pasangan calon setelah berkoordinasi dengan para partai politik yang mengusulkan mereka.
"Nanti tanggal 13 masing-masing tim sukses akan kami tetapkan, tapi resminya nanti tanggal 13," kata Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Divisi Hukum, Mochammad Afifuddin dalam diskusi CSIS, Jakarta Pusat, Kamis (2/11).
Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, tim sukses memiliki tugas sebagai petugas penghubung peserta pemilu dengan KPU.
Kemudian, mereka bertugas untuk menyelenggarakan kegiatan kampanye, menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada polisi dan ditembuskan kepada Bawaslu jika ingin penyelenggaraan kegiatan kampanye.
Terakhir, tim sukses bertugas untuk menyebarkan bahan kampanye.