Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Di DPR, Jaksa Agung Ungkap Hambatan Penyelesaian Kasus HAM Berat

Di DPR, Jaksa Agung Ungkap Hambatan Penyelesaian Kasus HAM Berat ST Burhanuddin Tiba di Kejaksaan Agung. ©2019 Merdeka.com/Nur Habibie

Merdeka.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan sejumlah hambatan penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat. Salah satu hambatan itu adalah belum adanya pengadilan HAM ad hoc untuk memutus kasus-kasus tersebut.

"Penyelidikan yang dilakukan oleh Komnas HAM sifatnya pro justisia sehingga perlu izin dari ketua pengadilan. Dan juga diperiksa serta diputus perkaranya oleh pengadilan ad hoc yang sampai saat ini belum terbentuk," kata Burhanuddin dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/11).

Kejadian Pelanggaran HAM Sudah Lama

Orang lain juga bertanya?

Selain itu, kata Burhan, sulit bagi Kejaksaan Agung untuk mencari alat bukti pelanggaran HAM. Pasalnya pelanggaran hak asasi manusia sudah terjadi begitu lama.

"Sulitnya memperoleh alat bukti peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu karena tempus delicti sudah lama, locus delicti sudah berubah, alat bukti sulit diperoleh dan hilang atau tidak ada," ungkapnya.

Burhan mengatakan, ada yang bisa dilakukan untuk mencapai kepastian hukum soal penanganan pelanggaran HAM berat. Caranya adalah dengan peninjauan kembali regulasi ketentuan penyelesaian perkara.

"Lalu mewujudkan rekonsiliasi dalam bentuk kebijakan hukum yang tidak bertentangan dengan UUD 1945 dan instrumen HAM secara universal," ujarnya.

Dia menjelaskan, terdapat 15 kasus yang ditangani oleh Kejaksaan Agung. Dari 15 itu, tiga kasus diklaim sudah berhasil diselesaikan yakni kasus Timor Timur 1999, kasus Tanjung Priuk 1984 dan peristiwa Abepura pada tahun 2000.

12 Perkara HAM Belum Selesai

Sementara 12 perkara HAM yang belum diselesaikan yaitu sebelum UU nomor 26 tahun 2000 meliputi peristiwa 1965, peristiwa penembakan misterius (Petrus), peristiwa Trisaksi, Semanggi I dan Semanggi II, penculikan dan penghilangan orang secara paksa, peristiwa Talangsari, peristiwa simpang KKA, peristiwa rumah Gedong tahun 1989, peristiwa dukun Santet, ninja dan orang gila Banyuwangi 1998.

"Setelah UU nomor 26 tahun 2000 ada peristiwa Wasior, peristiwa Wamena, peristiwa Jambu Kepuk dan peristiwa Paniai 2014," ucapnya.

Kejaksaan Agung pada 2016 lalu telah melakukan koordinasi intensif. Hasilnya enam berkas penyidikan pelanggaran HAM berat belum bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan karena tak memenuhi syarat formil dan materiel.

"Enam berkas penyelidikan peristiwa pelanggaran HAM berat itu yakni peristiwa Trisakti, kerusuhan Mei, peristiwa penghilangan orang secara paksa, Talangsari, penembakan misterius dan peristiwa 1965," tandasnya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tanggapi Debat Capres, Mantan Ketua Komnas HAM: Isu Pelanggaran HAM Seumur Hidup akan Dipersoalkan
Tanggapi Debat Capres, Mantan Ketua Komnas HAM: Isu Pelanggaran HAM Seumur Hidup akan Dipersoalkan

Eks Ketua Komnas HAM mengatakan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu bukan isu lima tahunan yang kerap muncul ketika Pemilu.

Baca Selengkapnya
Panelis Debat Capres: Prabowo Tak Tegas Jawab Pengadilan HAM dari Ganjar
Panelis Debat Capres: Prabowo Tak Tegas Jawab Pengadilan HAM dari Ganjar

Taufan menilai belum ada jawaban atau penjelasan yang tegas dari capres Prabowo Subianto. Terutama untuk mendorong peradilan HAM atas kejadian masa lalu.

Baca Selengkapnya
Ganjar Nilai Prabowo Tak Tegas soal Kasus Pelanggaran HAM Masa Lalu
Ganjar Nilai Prabowo Tak Tegas soal Kasus Pelanggaran HAM Masa Lalu

Ganjar mengaku tak puas dengan jawaban Prabowo mengenai komitmennya menyelesaikan kasus HAM masa lalu.

Baca Selengkapnya
Respons Prabowo soal HAM, Sekjen PDIP: Bagaimana jadi Pemimpin jika Tidak Kedepankan Dialog?
Respons Prabowo soal HAM, Sekjen PDIP: Bagaimana jadi Pemimpin jika Tidak Kedepankan Dialog?

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan pemimpin tidak boleh memiliki rekam jejak pelanggaran HAM.

Baca Selengkapnya
KY Tunggu Surat Resmi dari DPR Terkait Penolakan 12 Calon Hakim Agung
KY Tunggu Surat Resmi dari DPR Terkait Penolakan 12 Calon Hakim Agung

Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan, surat tersebut nantinya akan dibawa ke rapat pleno untuk menentukan sikap kelembagaan KY.

Baca Selengkapnya
PDIP Ingatkan Prabowo-Gibran Masukkan Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu di Visi-Misi Pilpres 2024
PDIP Ingatkan Prabowo-Gibran Masukkan Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu di Visi-Misi Pilpres 2024

Prabowo-Gibran tak mencantumkan program penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu dalam visi-misinya.

Baca Selengkapnya
Hakim MA Soroti Lambatnya Eksekusi Putusan, Usul Adanya Police Justice
Hakim MA Soroti Lambatnya Eksekusi Putusan, Usul Adanya Police Justice

kendala dalam pelaksanaan putusan pengadilan bisa berasal dari berbagai faktor, baik yang bersifat teknis yuridis maupun non-teknis.

Baca Selengkapnya
Disebut Tak Tegas oleh Ganjar soal Pelanggaran HAM, Prabowo: Pertanyaan Tendensius!
Disebut Tak Tegas oleh Ganjar soal Pelanggaran HAM, Prabowo: Pertanyaan Tendensius!

Ganjar Pranowo dengan calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto terlihat berdebat panas saat membahas pelanggaran HAM.

Baca Selengkapnya
Prabowo Usap Keringat Ditanya Ganjar soal Kasus Pelanggaran HAM
Prabowo Usap Keringat Ditanya Ganjar soal Kasus Pelanggaran HAM

Saat Ganjar melemparkan pertanyaan, mendadak Prabowo mengusap keringatnya di wajahnya.

Baca Selengkapnya
KY Kirim Surat Klarifikasi ke Komisi III DPR Terkait Penolakan Calon Hakim Agung
KY Kirim Surat Klarifikasi ke Komisi III DPR Terkait Penolakan Calon Hakim Agung

Komisi III DPR RI, Rabu (28/8), sepakat tidak menyetujui 12 nama yang direkomendasikan KY

Baca Selengkapnya
Catatan KontraS: Debat Kurang Maksimal Gali ‘Isi Kepala’ Capres Soal Isu HAM
Catatan KontraS: Debat Kurang Maksimal Gali ‘Isi Kepala’ Capres Soal Isu HAM

KontraS menilai bahwa momentum ini kurang maksimal untuk menggali ‘Isi Kepala’ para Calon Presiden terkait isu HAM

Baca Selengkapnya
Bantah Komisi III DPR, KY Tegaskan Tak Ada Pelanggaran Seleksi Calon Hakim Agung
Bantah Komisi III DPR, KY Tegaskan Tak Ada Pelanggaran Seleksi Calon Hakim Agung

KY membantah anggapan Komisi III DPR RI yang menyatakan terdapat kesalahan mekanisme seleksi calon hakim.

Baca Selengkapnya