Duduk Perkara Ade Armando Digugat PDIP Rp200 Miliar
Ade juga menyatakan bahwa setiap informasi yang beredar di bulan-bulan politik ini perlu ditanggapi dengan kritis.
Singgung Megawati
Duduk Perkara Ade Armando Digugat PDIP Rp200 Miliar
Duduk Perkara Ade Armando Digugat PDIP Rp200 Miliar
Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando mengklarifikasi atas gugatan Rp200 miliar yang dilayangkan oleh PDI Perjuangan di Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat (27/10).
Ade menerima surat panggilan dari Pengadilan Negeri Cibinong pada 18 Oktober lalu untuk menghadiri sidang gugatan perdata terkait video berjudul “Benarkah Megawati Ngamuk Karena Kaesang Gabung PSI?” yang diunggah oleh akun YouTube Ade Armando pada 25 September 2023.
Ade menambahkan bahwa ia sama sekali tidak menuduh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri marah besar karena anak bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang, masuk PSI.
merdeka.com
“Saya justru berusaha menunjukkan bahwa kabar Bu Megawati marah-marah adalah kabar bohong, hoaks,”
kata Ade dalam jumpa pers, Jumat (27/10).
Mengenai unggahan di kanal YouTubenya, Ade menegaskan bahwa selaku akademisi, ia memiliki tujuan untuk mengedukasi masyarakat agar tidak mudah percaya dengan informasi di media sosial.
“Sebagai akademisi dan content creator, saya membuat video itu mengedukasi masyarakat melawan hoaks, karena itu saya heran mengapa seolah PDI Perjuangan ingin memiskinkan saya dengan tuntutan Rp200 miliar?”
ujarnya.
Selain itu, Ade juga menyatakan bahwa setiap informasi yang beredar di bulan-bulan politik ini perlu ditanggapi dengan kritis, seperti melakukan pemeriksaan terhadap kredibilitas pengirim.
merdeka.com
“Terkait konten yang seolah Bu Megawati marah-marah ke Pak Hasto, Pak Ganjar, dan Pak Budi Gunawan tersebut, saya secara jelas menyatakan bahwa isi konten tersebut harus diragukan kebenarannya karena datang dari satu sumber yang tidak bisa dinilai keterandalannya, tidak jelas pembuatnya, menggunakan nama-nama yang disamarkan identitasnya, dan tidak ada konfirmasi sedikitpun atas isi informasi tersebut,”
jelasnya.