Gara-Gara Ade Armando, Kantor PSI DI Yogyakarta Didemo
Mereka protes atas pernyataan anggota PSI Ade Armando terkait politik dinasti di DI Yogyakarta.
Mereka protes atas pernyataan anggota PSI Ade Armando terkait politik dinasti di DI Yogyakarta.
Gara-Gara Ade Armando, Kantor PSI DI Yogyakarta Didemo
Puluhan warga Yogyakarta yang mengatasnamakan Paguyuban Masyarakat Ngayogyakarta Untuk Sinambungan Keistimewaan (Paman Usman) mendatangi Kantor PSI DI Yogyakarta yang berada di Jalan Miliran, Muja-muju, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Senin (4/12).
Kedatangan puluhan warga yang mengenakan pakaian adat Jawa peranakan lengkap dengan blangkon, surjan dan keris ini sebagai bentuk protes atas pernyataan anggota PSI Ade Armando terkait politik dinasti di DI Yogyakarta.
Diiringi bregada pasukan berkostum Jawa, puluhan warga Yogyakarta ini mendatangi Kantor PSI DI Yogyakarta dengan membawa poster bergambarkan wajah Ade Armando dengan coretan berbentuk silang dengan warna kuning.
Diposter itu juga dituliskan 'Menghina Sejarah Yogyakarta adalah Menghina Kemerdekaan Indonesia' 'TangkapAdeArmando'.
Salah seorang warga Yogyakarta yang ikut aksi, Widihasto Putra menilai pernyataan Ade Armando merupakan pernyataan seorang caleg dan kader dari PSI tentang politik dinasti ini melukai perasaan masyarakat DI Yogyakarta.
Hasto merinci UU Keistimewaan yang menjadi payung adanya keistimewaan di DIY merupakan hasil perjuangan seluruh masyarakat DI Yogyakarta. Hasil perjuangan masyarakat DI Yogyakarta yang tak bisa disepelekan oleh seorang Ade Armando.
"Perkataan Ade Armando tentang politik dinasti telah melukai hati warga Yogyakarta. Ade Armando adalah kader dan caleg PSI. PSI sebagai induknya harus bertanggungjawab pula," ucap Hasto.
Hasto menyebut kelompok Paman Usman mengultimatum kepada PSI untuk mengambil sikap tegas terhadap Ade Armando. Sikap tegas ini berupa pemecatan Ade Armando dari PSI.
Hasto membeberkan Ade Armando selain tak paham sejarah juga telah memanipulasi fakta-fakta hukum terkait kedudukan Keistimewaan DI Yogyakarta. Ade Armando juga dituding telah menyebarkan konten hoaks yang patut diduga melanggar UU ITE.
"Kami mengecam keras pernyataan Ade Armando sebagai tindakan yang tidak memiliki dasar sejarah dan hukum. Ade Armando telah memanipulasi fakta-fakta hukum dan menyebarkan hoaks terhadap politik dinasti. Tuntutan kami Ade Armando dipecat dari PSI," tutup Hasto.