Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gerindra Nilai Jabatan Staf Khusus Presiden Tak Perlu Diperdebatkan Lagi

Gerindra Nilai Jabatan Staf Khusus Presiden Tak Perlu Diperdebatkan Lagi kampanye gerindra. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menilai penunjukan tujuh staf khusus (stafsus) Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak perlu diperdebatkan. Sebab, kata dia, penunjukan itu adalah hak prerogatif Jokowi sebagai pemimpin negara.

"Saya pikir tidak perlu diperdebatkan lagi karena itu juga hak prerogatif beliau dan itu tanggung jawab beliau. Dan beliau bertanggung jawab juga nantinya thd apa yg sudah diputuskan," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/11).

Penempatan stafsus, katanya, untuk hanya melakukan reformasi birokrasi di kalangan ASN dan bukan untuk Istana. Selain itu, dia melihat jumlah stafsus itu masih dalam batas wajar.

Orang lain juga bertanya?

"Tapi saya pikir Pak Presiden diperlukan memang tim yang kuat untuk membantu beliau dalam rangka mewujudkan Indonesia maju. Dan saya pikir jumlah yang kemarin diumumkan itu, kalau presiden punya sembilan itu saya pikir wajar-wajar. Kalau kita lihat di luar negeri, staf khususnya banyak sekali," ungkapnya.

Stafsus Harus Benar-Benar Bantu Kerja Presiden

Kendati demikian, Dasco tetap berharap stafsus itu benar-benar bisa membantu Jokowi. Meskipun ada yang belum pernah berada di pemerintahan.

"Justru kemampuan kerja mereka itu dibutuhkan oleh pemerintah. Nah sehingga kita harapkan kemampuan mereka itu bisa membantu presiden dalam melaksanakan visinya," ucapnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi memperkenalkan tujuh orang staf khusus baru yang akan membantu di Istana. Sambil lesehan di teras Istana Merdeka, Jokowi memperkenalkan para staf yang rata-rata berumur 30 tahun itu.

Mengenakan kemeja putih, para staf khusus baru itu diperkenalkan, Kamis (21/11). Jokowi mengatakan, para staf khusus ini tidak akan full time membantu.

"Tidak harus tiap hari bertemu," kata Jokowi.

Berikut nama-nama staf khusus baru Jokowi dari kalangan milenial

1. Adamas Belva Syah Devara (29 tahun Lulusan S2 Harvard dan Stanford. Pendiri dan CEO Ruangguru)

2. Putri Indahsari Tanjung (23 tahun Lulusan Academy of Art San Fransisco)

3. Andi Taufan Garuda Putra (32 tahun Lulusan Harvard Kennedy School)

4. Ayu Kartika Dewi (Pendiri Gerakan Sabang-Merauke)

5.Gracia Billy Mambrasar (31 tahun lulusan Oxford Universtiy)

6. Angkie Yudistia (32 tahun). Ditunjuk Jokowi menjadi jubir presiden Khusus di bidang sosial

7. Aminuddin Maruf (33 tahun mantan ketum PB PMII)

Selain ketujuh staf khusus baru itu, Jokowi menyatakan staf khusus yang lama masih tetap bertugas seperti AA Ari Dwipayana dan beberapa nama lainnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Prabowo akan Tambah Kementerian, Wapres Ma'ruf: Sekarang 34 Itu Cukup Ideal
Prabowo akan Tambah Kementerian, Wapres Ma'ruf: Sekarang 34 Itu Cukup Ideal

Wakil Presiden Ma’ruf Amin menilai, jumlah kementerian/lembaga yang ada saat ini sudah ideal.

Baca Selengkapnya
Gerindra Jawab Isu Prabowo Bakal Tambah Kementerian jadi 40: Makin Banyak Semakin Bagus
Gerindra Jawab Isu Prabowo Bakal Tambah Kementerian jadi 40: Makin Banyak Semakin Bagus

Habiburokhman menyebut Indonesia negera besar sehingga membutuhkan banyak orang untuk membangunnya.

Baca Selengkapnya
Gerindra Ungkap Kabinet Prabowo-Gibran: Orang Profesional Bisa Juga dari Parpol
Gerindra Ungkap Kabinet Prabowo-Gibran: Orang Profesional Bisa Juga dari Parpol

Menurut Muzani, banyak kader parpol juga berasal dari profesional atau ahli di bidang masing-masing.

Baca Selengkapnya
Sekjen Gerindra Beberkan Syarat Khusus yang Bakal Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran
Sekjen Gerindra Beberkan Syarat Khusus yang Bakal Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Muzani tidak menyebut secara jelas terkait komposisi jumlah kursi menteri.

Baca Selengkapnya
Wacana Kabinet Prabowo Diisi 40 Menteri, Ganjar Ingatkan ‘Politik Akomodasi’ Tak Langgar UU
Wacana Kabinet Prabowo Diisi 40 Menteri, Ganjar Ingatkan ‘Politik Akomodasi’ Tak Langgar UU

Ganjar mengingatkan, sudah ada Undang-undang (UU) yang membatasi jumlah kursi menteri.

Baca Selengkapnya
PSI Nilai Postur Kabinet Merah Putih untuk Capai Hasil yang Maksimal
PSI Nilai Postur Kabinet Merah Putih untuk Capai Hasil yang Maksimal

PSI meyakini postur Kabinet Merah Putih adalah jawaban tepat untuk tantangan Indonesia menjadi negara maju.

Baca Selengkapnya
Kabinet 2024-2029 Terdiri dari 44 Menteri, Ini Tanggapan Said Abdullah
Kabinet 2024-2029 Terdiri dari 44 Menteri, Ini Tanggapan Said Abdullah

Menurut Said, mengenai jumlah kementerian merupakan hak dari Presiden yang dalam posisi ini sebagai pimpinan kabinet.

Baca Selengkapnya
Jumlah Kementerian Pemerintahan Prabowo Masih Disimulasi sampai H-7 Pelantikan
Jumlah Kementerian Pemerintahan Prabowo Masih Disimulasi sampai H-7 Pelantikan

Dasco belum bisa memberikan bocoran terkait nomenklatur kementerian di pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Dasco Ungkap Menteri Kabinet Prabowo Banyak Diisi Profesional Murni
Dasco Ungkap Menteri Kabinet Prabowo Banyak Diisi Profesional Murni

Dasco enggan membeberkan jumlah menteri yang akan berasal kalangan profesional murni.

Baca Selengkapnya
Bocoran Gerindra: Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran Berjumlah 46
Bocoran Gerindra: Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran Berjumlah 46

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, buka suara terkait jumlah kementerian di kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya
Respons Jokowi soal Rencana Prabowo Tambah Jumlah Kementerian Jadi 40
Respons Jokowi soal Rencana Prabowo Tambah Jumlah Kementerian Jadi 40

Respons Jokowi soal Rencana Prabowo Tambah Jumlah Kementerian Jadi 40

Baca Selengkapnya
Gerindra Nilai Rencana Kabinet Gemuk Prabowo-Gibran Bakal Lebih Efektif, Ini Alasannya
Gerindra Nilai Rencana Kabinet Gemuk Prabowo-Gibran Bakal Lebih Efektif, Ini Alasannya

Dia enggan membeberkan kementerian apa yang nantinya akan dilakukan penggabungan ataupun pemisahan.

Baca Selengkapnya