Kronologi Natasha Wilona Jadi Korban Pencucian Uang, Fotonya Muncul di Produk Kosmetik Tanpa Izin
Natasha Wilona mengunjungi Polda Metro Jaya untuk melaporkan dugaan penipuan, pelanggaran hak kekayaan intelektual, serta tindak pidana pencucian uang.
Bintang sinetron Natasha Wilona mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan dugaan penipuan, pelanggaran hak kekayaan intelektual, dan ITE, serta tindak pidana pencucian uang atau TPPU. Kasus ini berawal ketika Natasha Wilona menemukan fotonya masih digunakan dalam kemasan produk kosmetik terkenal, meskipun perjanjian kerjasama yang ada telah berakhir sekitar empat tahun lalu.
Kepala Bidang Hubungan Kemasyarakatan (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi Natasha Wilona telah membuat laporan polisi pada tanggal 19 Desember 2024.
"Betul pada hari Kamis kemarin sekitar pukul 20.30, hari Kamis tanggal 19 Desember 2024, saudari NW datang ke Polda Metro Jaya untuk membuat laporan polisi," kata Ade.
Kasus yang Dilaporkan
Menurut informasi yang diperoleh dari berbagai sumber, laporan yang dibuat oleh Natasha Wilona tercatat dengan nomor LP/B/7786/XII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya pada tanggal 19 Desember 2024. Ade Ari Syam kemudian menjelaskan perangkat hukum yang digunakan dalam laporan tersebut.
"Yang dilaporkan kemarin saudari NW terkait dengan kasus Undang-undang Hak Cipta atau hak atas kekayaan intelektual dan atau kasus penipuan. Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang," urainya.
Perjanjian Kera Berakhir di Oktober 2020
Dalam video klarifikasi yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi pada Sabtu, 21 Desember 2024, Ade Ary Syam menjelaskan kronologi yang menyebabkan Natasha Wilona melaporkan kasusnya ke Polda Metro Jaya.
"Saudari NW sebagai pelapor ini figur publik, seorang artis. Ada foto atau gambar dirinya yang digunakan dalam kemasan produk kosmetik merek ***. Berdasarkan kontrak perjanjian itu telah berakhir kontraknya di bulan Oktober tahun 2020," ungkap Ade Ary Syam.
Foto Masih Dipakai Meski Perjanjian Kerja Berakhir
Ia menambahkan meskipun kontrak kerja profesional telah berakhir pada Oktober 2020, Natasha Wilona masih menemukan fotonya digunakan pada kemasan produk kosmetik tersebut.
"Namun, hingga saat ini, foto atau gambar saudari NW masih dipakai untuk promosi serta untuk dijual baik secara online maupun offline," tutup Ade Ari Syam.