Hasil Survei Capres Charta Politika: Ganjar-Mahfud Tempel Ketat Prabowo-Gibran saat Head to Head
Dalam simulasi head to head, pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD menempel ketat Prabowo Subianto-Gibran.
Dari head to head Capres, elektabilitas Ganjar dan Prabowo dianggap memiliki kekuatan yang hampir setara
Hasil Survei Capres Charta Politika: Ganjar-Mahfud Tempel Ketat Prabowo-Gibran saat Head to Head
Charta Politika merilis hasil survei terbaru peta elektoral Calon Presiden (capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam simulasi head to head, pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD menempel ketat Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
"Pada simulasi 2 pasang Capres–Cawapres ketiga, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (43.5%) berada di atas Ganjar Pranowo–Mahfud MD (40.6%),"
kata Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya dikutip Senin (6/11).
merdeka.com
Dari head to head Capres, elektabilitas Ganjar dan Prabowo dianggap memiliki kekuatan yang hampir setara dalam benak para pemilih.
Charta mendapatkan hasil Prabowo meraup elektabilitas suara sebesar 44.4%. Sementara itu, elektabilitas Ganjar Pranowo berada di persentase 40.8%.
"Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto cukup ketat bersaing pada pilihan tertinggi publik terkait calon Presiden. Elektabilitas keduanya terpaut cukup jauh di atas Anies Baswedan,"
ujar Yunarto.
Yunarto melanjutkan, survei juga menunjukkan mayoritas publik merasa ada penyalahgunaan wewenang agar Gibran bisa menjadi Cawapres melalui putusan MK tersebut. Kemudian, sebanyak 33,2 persen tidak setuju dan 17,0 persen menjawab tidak tahu.
"Dari jumlah tersebut, 49.9% responden setuju bahwa hal tersebut merupakan penyalahgunaan wewenang untuk memudahkan putra Presiden Jokowi menjadi calon Wakil Presiden," papar Yunarto.
Lebih lanjut, Charta menemukan masyarakat banyak menolak akan hasil putusan MK dan terbentuknya politik dinasti dengan majunya Gibran sebagai cawapres.
"Sebanyak 59.3 persen responden menyatakan tidak setuju dengan praktik politik dinasti," tegas Yunarto.
Sebagai informasi, survei "Peta Elektoral Pasca Putusan MK & Pendaftaran Capres-Cawapres" dilakukan Charta Politika dalam periode 26-31 Oktober 2023.
Survei dilakukan dengan jumlah sampel sebanyak 2,400 responden yang tersebar di seluruh Indonesia dengan rentang usia 17 tahun ke atas atau sudah memenuhi syarat pemilih dengan metode wawancara tatap muka (face to face).
Penghitungan dilakukan dengan menggunakan metode sampling multistage random sampling dengan toleransi kesalahan (margin of error) 2 sampel dan quality control 20 persen dari total sampel.