Hasil Survei Charta Politika: Mayoritas Publik Percaya Jokowi Campur Tangan di Putusan MK
Charta Politika menemukan mayoritas publik percaya Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut campur tangan dalam putusan MK.
Yunarto menambahkan, survei juga menunjukkan mayoritas publik merasa ada penyalahgunaan wewenang agar Gibran bisa menjadi Cawapres
Hasil Survei Charta Politika: Mayoritas Publik Percaya Jokowi Campur Tangan di Putusan MK
Charta Politika menemukan mayoritas publik percaya Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut campur tangan dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat Calon Presiden dan Wakil Presiden. MK memutuskan mengabulkan gugatan syarat Capres-Cawapres berpengalaman sebagai kepala daerah meski usianya belum mencapai 40 tahun.
Charta menanyakan kepada responden terkait dugaan campur tangan Jokowi dalam putusan MK tersebut. "Apakah Bapak/Ibu/Saudara percaya atau tidak percaya Presiden Joko Widodo turut campur dalam keputusan Mahkamah Konstitusi tersebut?," bunyi pertanyaan tersebut.
Hasilnya, 39,7 persen responden percaya Jokowi ada di balik putusan MK itu. Putusan ini membuka jalan bagi putra Jokowi Gibran Rakabuming Raka menjadi Cawapres Prabowo Subianto.
"Sebanyak 39.7% responden menyatakan percaya bahwa Presiden Joko Widodo turut campur dalam keputusan Mahkamah Konstitusi terkait batasan usia calon Wakil Presiden,"
kata Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya dikutip Senin (6/11).
merdeka.com
Selanjutnya, responden yang tidak percaya juga besar yakni 23,3 persen. Begitu pula dengan mereka yang menjawab tidak tahu atau tidak menjawab mencapai 37,0 persen.
Yunarto menambahkan, survei juga menunjukkan mayoritas publik merasa ada penyalahgunaan wewenang agar Gibran bisa menjadi Cawapres melalui putusan MK tersebut. Kemudian, sebanyak 33,2 persen tidak setuju dan 17,0 persen menjawab tidak tahu.