Ini reaksi Hendropriyono soal jadi pendamping Jokowi di 2019
Merdeka.com - Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) resmi mendeklarasikan telah mendukung Presiden Joko Widodo untuk mencalonkan kembali menjadi presiden periode 2019-2024. Ketua umum PKPI, Hendropriyono menegaskan bahwa tidak terlalu dini untuk menyatakan deklarasi tersebut.
"Kami sudah mantap untuk mendukung Joko Widodo untuk mencalonkan lagi menjadi presiden di periode selanjutnya. Menurut kami tidak terlalu dini, malah justru yang menyatakan dukungan di waktu mepet bisa dikatakan ada unsur kepentingan, kami tidak seperti itu," kata Hendropriyono usai mendeklarasikan di DPP PKPI, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Senin (12/6).
Ia juga menegaskan bahwa kerja nyata dari Joko Widodo juga menjadi bahan pertimbangan untuk mengusung kembali menjadi presiden periode 2019-2024. "Kerjanya nyata, terlihat dengan pembangunan infrastruktur di luar Pulau Jawa yang terus diperhatikan, ia telah berhasil menyamaratakan Bangsa Indonesia, inilah sosok yang dibutuhkan negeri tercinta kita ini," tegas Hendropriyono.
-
Siapa Ajudan Presiden Jokowi? Kapten Infanteri Mat Sony Misturi saat ini tengah menjabat sebagai ajudan Presiden Joko Widodo.
-
Siapa saja yang mendampingi Jokowi? Jokowi tampak didampingi Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.
-
Siapa yang mendampingi Jokowi dalam pertemuan? Sementara, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi lebih dulu datang di istana Kepresidenan. Budi ikut mendampingi Jokowi dalam pertemuan bersama Satya.
-
Apa yang dikatakan Hasto soal Jokowi? Lebih lanjut Hasto menyatakan, Jokowi ingin mempertahankan kekuatan politik dengan menguasai parpol. Tidak hanya PDIP namun juga Partai Golkar pimpinan Airlangga Hartarto, salah satu pembantunya di Kabinet Indonesia Maju.
-
Siapa yang mendampingi Jokowi saat mencoblos? Jokowi didampingi Ibu Negara Iriana mencoblos capres-cawapres, caleg DPR RI, DPD RI, dan DPRD Kota Jakarta.
-
Siapa yang ikut mendampingi Jokowi saat bertemu Presiden JAPINDA? Turut mendampingi Jokowi dalam pertemuan tersebut adalah Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Duta Besar RI untuk Jepang Heri Akhmadi, serta Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri Abdul Kadir Jailani.
Ketika disinggung bersedia atau tidak mendampingi Joko Widodo, Hendropriyono menampiknya dengan tegas. Menurutnya, sudah terlalu tua jika diminta untuk mendampingi Joko Widodo.
"Saya sudah tua, bukan saatnya lagi, tugas kita hanya satu yaitu mendukung dia sepenuhnya membuat Indonesia lebih maju. Joko Widodo itu anak muda yang berprestasi, biarkan dia melanjutkan impiannya memimpin Indonesia agar lebih maju," tuturnya. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyoroti lokasi saat Presiden Jokowi menyatakan Presiden boleh kampanye dan memihak.
Baca SelengkapnyaKeresahan Presiden Jokowi itu dikatakan Yusril saat diskusi dengannya terkait gugatan batas usia capres dan cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaMenurutnya, Jokowi masih sangat terlalu muda untuk pensiun mengingat usianya yang baru menginjak 63 tahun.
Baca SelengkapnyaHasto mengaku sedih atas penyataan Jokowi yang mendapat sentimen negatif dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan siap beri masukan susunan kabinet Prabowo jika diminta
Baca SelengkapnyaPrabowo memberikan gambaran lewat salah seorang ajudannya bernama Mayor Teddy Indra Wijaya.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) merespons usulan dirinya menjadi Ketua Umum PDI Perjuangan.
Baca SelengkapnyaHasto meminta Presiden Jokowi netral, dan menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.
Baca SelengkapnyaHasto mengatakan, seharusnya Presiden Jokowi berjanji di hadapan rakyat.
Baca SelengkapnyaHasto juga menyinggung adanya permintaan perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi menjadi tiga periode.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto merespons pernyataan Presiden Jokowi soal pemimpin negara boleh memihak kepada paslon tertentu
Baca SelengkapnyaSaat itu Presiden Jokowi membahas terkait batas usia capres-cawapres ketika masih dibahas Mahkamah Konstitusi (MK)
Baca Selengkapnya