Ini Respons Ganjar Mendapat Gagasan Pembentukan Kementerian Pemberdayaan Disabilitas
Gagasan tersebut berasal dari Ketua BPP Perpedin Bambang Susilo.
Gagasan tersebut berasal dari Ketua BPP Perpedin Bambang Susilo.
Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyerap aspirasi dari Badan Pengurus Pusat (BPP) Persatuan Pengusaha Disabilitas Indonesia (Perpedin) untuk menggagas pembentukan Kementerian Pemberdayaan Disabilitas.
Ganjar menyerap aspirasi tersebut dari Ketua BPP Perpedin Bambang Susilo, usai menghadiri Kirab Budaya Nitilaku dalam rangka menyambut Dies Natalis Universitas Gadjah Mada (UGM) ke-74, di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Minggu.
"Ya, nanti akan kami bentuk tim untuk menanggapi aspirasi dari teman-teman Perpedin," kata Ganjar dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu.
Capres yang berpasangan dengan Calon Wakil Presiden (Cawapres) Mahfud Md itu mengatakan bahwa dirinya sudah memperhatikan dan peduli terhadap teman-teman penyandang disabilitas, terutama saat masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah pada periode 2013 hingga 2023.
"Saat Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan), kami ajak teman-teman penyandang disabilitas, perempuan dan anak, dan mereka mendapat prioritas," katanya.
Sementara itu, Bambang mengatakan bahwa saat ini teman-teman penyandang disabilitas masih diposisikan sebagai objek dan merasa dipinggirkan.
Dengan begitu, kata dia, penyandang disabilitas cenderung terbelakang dengan tingkat pendidikan sangat rendah, serta mengalami demotivasi atau rendah diri.
"Selama ini, isu disabilitas hanya ditangani secara sosial dan itu kurang maksimal," kata Bambang.
Oleh sebab itu, Bambang sengaja menemui Ganjar di UGM untuk menyampaikan aspirasi agar pemberdayaan ekonomi bagi penyandang disabilitas semakin diprioritaskan.
"Tadi usulan kami soal pemberdayaan ekonomi disabilitas sudah kami sampaikan ke Pak Ganjar bahwa disabilitas keterkaitan ekonomi ini harus diberdayakan secara khusus," ujarnya.
Selain itu, Ia juga meminta pemerintah agar dapat membentuk kelompok pelaku usaha atau UMKM khusus dari teman-teman disabilitas.
"Jadi, harapan kami ke depan pemerintah akan lebih ke pemberdayaan kawan-kawan penyandang disabilitas utamanya nanti akan mengusulkan terkait pembentukan sebanyak-banyaknya pelaku usaha UMKM khusus dari disabilitas," katanya.
Menurut dia, salah satu cara untuk memberdayakan penyandan disabilitas adalah dengan membentuk kementerian yang khusus mengurusi penyandang disabilitas.
"Ke depan harapan kami ada kementerian yang mengurusi disabilitas karena ini akan menjadi barometer seberapa jauh kepedulian pemerintah terhadap kaum disabilitas," kata Bambang.
Data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2020 mencatat jumlah penyandang disabilitas Indonesia mencapai 28,05 juta jiwa dan 22 persen di antaranya merupakan kelompok usia produktif.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai peserta Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.
Masa kampanye juga telah dijadwalkan mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sedangkan jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.
Penghargaan ini diberikan atas peran perusahaan dalam memberikan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas.
Baca SelengkapnyaHadir di Atas Panggung Kampanye, Ketua Kelompok Disabilitas Ungkap Kesan Mendalam: Pak Ganjar Sangat Perhatikan Kami
Baca SelengkapnyaPenanganan terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial perlu kolaborasi antara pemerintah dan sumber daya yang ada di masyarakat.
Baca SelengkapnyaIbu hamil, lansia, hingga disabilitas harusnya mendapatkan pelayanan prioritas di fasilitas umum.
Baca SelengkapnyaKebijakan Kapolri memberi kesempatan kepada teman-teman penyandang disabilitas menjadi polisi sangat baik melalui persepektif HAM.
Baca SelengkapnyaKubu Ganjar-Mahfud akan memberikan bantuan hukum kepada Palti Hutabarat.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan kelompok penyandang disabilitas mental atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) memiliki hak suara dalam Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDukung Ganjar, Disabilitas Hadir Kampanye Akbar di Semarang dan Disiapkan Panggung Khusus
Baca SelengkapnyaRuslan mengatakan selama huruf braille di surat suara tidak terhapus, dirinya bisa memilih
Baca Selengkapnya