Jabar Masuk Lima Besar Pelanggaran Pemilu 2019 Terbanyak
Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu Bawaslu Republik Indonesia (Bawaslu RI) mencatat, Provinsi Jawa Barat masuk ke dalam lima daerah dengan jumlah pelanggaran terbanyak di ajang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo mengungkapkan bahwa jumlah pelanggaran yang tercatat sejak awal masa kampanye hingga awal Maret 2019 mencapai 6.280 kasus. Pelanggaran itu didominasi terkait administratif, seperti pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang mencapai 4.695 kasus.
Selain pelanggaran administrasi, pihaknya juga mencatat pelanggaran pidana pemilu yang mencapai 485 kasus. Sementara sisanya masuk ke dalam pelanggaran lainnya, seperti keterlibatan aparatur sipil negara (ASN). Dari jumlah itu, 43 kasus sudah dinyatakan inkracht.
-
Siapa yang menjadi Gubernur Jawa Barat kelima? Raden Hadji Mohamad Sanusi Hardjadinata memiliki karier politik yang menonjol dan beragam dalam pemerintahan Indonesia. Setelah terlibat aktif dalam pergerakan kemerdekaan melalui Partai Nasional Indonesia (PNI), Sanusi memulai karier politik resminya sebagai Gubernur Jawa Barat kelima pada tahun 1951.
-
Kenapa Bawaslu Jateng menangani pelanggaran Pemilu? “Data penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Jateng per 15 Juni 2023 menunjukkan bahwa 16 dugaan pelanggaran yang terbukti itu terdiri dari dua pelanggaran jenis administrasi, 10 pelanggaran jenis kode etik penyelenggara pemilu, serta empat pelanggaran hukum lainnya,“
-
Siapa yang menang di Jawa Tengah? Prabowo-Gibran meraih 53,07 persen suara di Jawa Tengah, adapun Ganjar-Mahfud 34,34 persen.
-
Kapan Bawaslu Jateng menemukan kasus pelanggaran Pemilu? “Data penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Jateng per 15 Juni 2023 menunjukkan bahwa 16 dugaan pelanggaran yang terbukti itu terdiri dari dua pelanggaran jenis administrasi, 10 pelanggaran jenis kode etik penyelenggara pemilu, serta empat pelanggaran hukum lainnya,“
-
Apa yang diraih Jawa Tengah dalam SPI KPK 2023? 'Untuk provinsi, skor paling baik itu Jawa Tengah, untuk tipe anggaran dan jumlah pegawai besar,' kata Pahala saat membaca skor penilaian.
-
Mengapa Jawa Tengah mendapatkan skor SPI tertinggi? Hasil survei merupakan gabungan sudut pandang pegawai instansi, pengguna layanan, penerima manfaat, serta pemangku kepentingan berdasarkan persepsi, pengalaman, dan data obyektif masing-masing responden.
"Jabar masuk posisi lima besar daerah dengan pelanggaran terbanyak. Pertama Jawa Timur, disusul Sulawesi Selatan, lalu Sulawesi Tengah," sebut Ratna seusai Sosialisasi Akreditasi Pemantau Pemilu di Ballroom Hotel Ibis Trans Studio Mall, Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, Minggu (10/3).
Ia mengakui penuntasan pidana pemilu yang masih sedikit itu tidak terlepas dari prosesnya tak hanya melibatkan Bawaslu. Pihaknya harus melibatkan kepolisian dan kejaksaannya. Seringkali, kualitas alat bukti yang ada tidak selalu selaras.
Untuk mengantisipasi dan menekan jumlah pelanggaran yang terjadi selama masa kampanye Pemilu 2019, ia mendorong keikutsertaan masyarakat untuk berperan aktif mengawasi jalannya Pemilu 2019. Pasalnya, jumlah personel Bawaslu yang ada belum cukup untuk melakukan pengawasan secara menyeluruh.
Jumlah pemilih di Provinsi Jabar mencapai lebih dari 33 juta orang. Sementara lembaga independen yang menyatakan kesiapan membantu pengawasan baru tiga lembaga. Dikhawatirkan kondisi ini akan berdampak pada meningkatkan potensi kecurangan para kontestan.
Adapun jumlah lembaga pemantau independen yang siap membantu mengawasi jalannya Pemilu 2019 di tingkat nasional mencapai 50 lembaga. Meski tidak menjelaskan jumlah idealnya, menurut dia, jumlah itu pun masih tergolong sedikit.
"Dengan semakin banyak pengawas, harapan kita semakin sempit untuk peserta atau kandidat melakukan pelanggaran. Kami berharap semakin banyak yang memantau," katanya.
Minimnya jumlah lembaga pemantau independen yang ikut berpartisipasi mengawasi jalannya Pemilu 2019, tambah Ratna, dikarenakan tidak adanya kekuatan finansial dari masing-masing lembaga. Sebab, negara tidak menyediakan dana untuk pengawasan yang dilakukan lembaga-lembaga tersebut.
Di tempat yang sama, anggota Bawaslu Jabar Lolly Suhenti mengakui, baru tiga lembaga independen yang sudah mendaftar ke Bawaslu Jabar untuk turut serta mengawasi jalannya Pemilu 2019. Jumlah tersebut, diakuinya, masih terlalu sedikit. Oleh karena itu, dia mengakui, tugas terberat Bawaslu adalah mendorong sebanyak mungkin agar elemen masyarakat turut serta dalam pemantauan pesta demokrasi itu.
"Padahal di Jawa Barat ini ada 138.144 TPS (tempat pemungutan suara). Berapa banyak orang yang dibutuhkan (untuk mengawasi)?. Ini tugas terberat, mendorong banyak orang untuk memantau," tandasnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu DKI telah memetakan tiga kategori kerawanan yang terjadi di Pilgub DKI Jakarta yaitu tinggi, sedang, dan rendah.
Baca SelengkapnyaSurvei LSI: Elektabilitas PDIP di Jatim Peringkat Pertama, Bagaimana dengan Ganjar?
Baca SelengkapnyaKemudian disusul Kalimantan Timur (Kaltim), Jawa Timur (Jatim), Sulawesi Selatan (Sulsel), dan Sulawesi Tengah (Sulteng).
Baca SelengkapnyaData masih terus bergerak. Angka yang diperoleh masing-masing capres cawapres juga masih berubah
Baca SelengkapnyaSurvei dilakukan secara langsung dan tatap muka pada 4-10 September 2024.
Baca SelengkapnyaDi Bali, NTB, dan NTT, Ganjar-Mahfud memimpin dengan angka 49,6 persen.
Baca SelengkapnyaTPN Ganjar-Mahfud menemukan indikasi kecurangan pada pelaksanaan Pemilu 2024 berupa penggelembungan suara.
Baca SelengkapnyaHabiburokhman mengatakan pihaknya akan melaporkan dugaan kecurangan tersebut ke Bawaslu.
Baca SelengkapnyaPoltracking merekam peta kekuatan tiga pasangan bakal capres-cawapres berdasarkan wilayah di Indonesia.
Baca SelengkapnyaGanjar tidak menampik jika saat ini seluruh pihak tengah berupaya untuk merebut suara-suara yang ada di Jateng dan DIY.
Baca SelengkapnyaBawaslu ungkap berbagai jenis pelanggaran pemilu di Provinsj Jawa Tengah
Baca SelengkapnyaBawaslu pun memberikan teguran kepada KPU agar tidak mengulangi perbuatan yang melanggar perundang-undangan.
Baca Selengkapnya