Jika lolos Pemilu 2019, Yusril sebut PBB bakal jadi kekuatan oposisi
Merdeka.com - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra bisa lolos peserta Pemilu 2019. PBB dinyatakan tidak lolos verifikasi peserta Pemilu 2019 dan kini tengah menempuh sidang sengketa melawan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Yusril pesimis usai berkaca dari kejadian saat Pemilu 2014, yang mana partainya tak diloloskan oleh KPU untuk mengikuti Pemilu.
"Kami enggak punya keyakinan apapun. Karena saya udah pernah dikerjain sama Bawaslu ya sehingga tahun 2014 ya PBB dinyatakan tidak lolos," ucap Yusril di Gedung Bawaslu, MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (28/2).
-
Kenapa Yusril protes Bambang walkout? Yusril mengungkit Bambang pernah tersandung kasus hukum dan kini masih berstatus tersangka. 'Kami patut mempertanyakan status Pak Bambang Widjojanto sendiri. Beliau itu kan tersangka, P21 dilimpahkan ke kejaksaan, di-deponer status beliau itu lagi. Apa sekarang ini? Tersangka selamanya, seumur hidup tersangka,' kata Yusril di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (4/4).
-
Siapa yang menggugat hasil Pilpres 2024 di MK? Putusan ini dibacakan terpisah sesuai nomor registrasi perkara yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
-
Bagaimana Yusril menanggapi walkout Bambang? Yusril mengungkit Bambang pernah tersandung kasus hukum dan kini masih berstatus tersangka. 'Kami patut mempertanyakan status Pak Bambang Widjojanto sendiri. Beliau itu kan tersangka, P21 dilimpahkan ke kejaksaan, di-deponer status beliau itu lagi. Apa sekarang ini? Tersangka selamanya, seumur hidup tersangka,' kata Yusril di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (4/4).
-
Siapa yang mengajukan gugatan sengketa Pilpres? Sementara gugatan sengketa Pilpres yang diajukan oleh Paslon nomor urut 2 ataupun 3 tidak menyentuh kepada perkara sengketa pemilu sebagaimana yang dimaksudkan di dalam undang-undang.
-
Kenapa Tim Hukum AMIN khawatir dengan Pilpres 2024? Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN), Ari Yusuf Amir menilai, kontestasi Pilpres 2024 berpotensi menimbulkan ketegangan sosial di tengah masyarakat. Khususnya antara kelompok pendukung pasangan calon di daerah.
-
Siapa yang mengajukan sengketa Pilpres 2024 ke MK? Putusan ini dibacakan terpisah sesuai nomor registrasi perkara yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Dia bercerita saat partainya tak lolos verifikasi karena tiga hal yakni terkait kepengurusan perempuan, pengurus PBB di Kabupaten Bantul yang berstatus PNS dan keterwakilan anggotanya belum cukup di tiga Kabupaten. Yusril pun meluruskan kesalahan tersebut dan Bawaslu menilai KPU salah.
"Terhadap 3 hal itu kami bahas di sidang, dan KPU sependapat dengan PBB. Pertama, soal perempuan. Perempuan itu dalam undang-undang hanya ada dalam pengurus DPP, tidak dalam pengurus tingkat provinsi/kabupaten. Jadi kalau alasannya tidak memenuhi syarat karena itu salah. Bawaslu bilang PBB benar, KPU salah," ujar Yusril.
Yusril mencontohkan, berdasarkan undang-undang parpol dan undang-undang pokok kepegawaian, jika ada PNS menjadi anggota partai akan diberi surat peringatan tiga kali. Bila acuh, PNS tersebut akan dipecat.
"Dia tetep bandel dia dipecat sebagai PNS. Bukan partainya tidak bisa ikut pemilu. Nah, Bawaslu mengatakan PBB benar, KPU salah," ucapnya.
Ketiga, terkait anggota PBB tidak cukup di tiga kabupaten, Bawaslu tak dapat menilai, apakah PBB benar bilang cukup keanggotaan atau pernyataan KPU yang bilang tidak. Namun, akhirnya Bawaslu menyatakan PBB lolos Pemilu 2014. Artinya, Yusril menilai bahwa pihaknya lebih unggul karena menang argumen.
"Waktu itu saya tuding, sidang apa ini? Kalau 3 alasan, 2 kita benar, 1 KPU, tidak bisa ambil keputusan, mestinya kita dimenangkan. Kezaliman terhadap PBB nyata dan betul-betul terjadi. Baru kami lawan di PTUN kami menang, tapi sudah babak belur. Karena kemenangan itu tinggal beberapa minggu sebelum Pemilu sudah babak belur," paparnya.
Maka dari itu, dirinya kembali pesimis untuk memenangkan sidang sengketa Pemilu melawan KPU di Bawaslu saat ini. Walau PBB memiliki segudang argumen yang benar, baginya hal itu akan kalah jika lawannya zalim. Dia juga menegaskan, seandainya PBB lolos partainya berlabuh menjadi oposisi pemerintah. Bahkan, partainya akan menjadi kekuatan.
"Apakah kali ini kami akan mengalami nasib seperti ini. Jadi PBB lolos (Pemilu 2019) kita akan jadi kekuatan oposisi lah. Jadi kalau saudara tanya apakah saya yakin? Walaupun kami bener semua di sini, belum tentu keputusannya akan memihak," ujarnya.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PBB resmi mendukung Prabowo Subianto di Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaPBB tetap ingin atau ngotot jadikan Yusril sebagai Cawapresnya Prabowo karena mempunyai magnet dan nilai tersendiri.
Baca SelengkapnyaPBB menilai Yusril Ihza Mahendera kader terbaik mendampingi Prabowo
Baca SelengkapnyaYusril Ihza Mahendra menyatakan kesiapannya untuk menjadi cawapres Prabowo.
Baca SelengkapnyaPBB ingin supaya Ketua Umumnya yakni Yusril Ihza Mahendra dapat menjadi Cawapres untuk berdampingan dengan Prabowo.
Baca SelengkapnyaDengan suara lantang, Yusril yang juga ketua umum mengatakan PBB mengusung Prabowo Subianto menjadi capres di Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaYusril siap pasang badan jika ada permasalahan hukum pada pelaksanaan putusan MK itu.
Baca SelengkapnyaDeklarasi tersebut, disampaikan pada acara Milad ke-25 PBB di ICE BSD City, Tanggerang, Minggu (30/7).
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Prabowo usai mendapat dukungan sebagai Capres dari Partai Bulan Bintang.
Baca SelengkapnyaMenurut PBB, Prabowo sosok nasionalis dan bisa menyentuh masyarakat.
Baca SelengkapnyaTim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menyatakan siap menghadapi gugatan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaKetum Gerindra Prabowo Subianto terharu Partai Bulan Bintang (PBB) deklarasi mendukung dirinya sebagai Capres di Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya