Kemendagri Tak Bisa Ikut Campur Soal DPT Pemilu Jika Tak Diminta KPU
![Kemendagri Tak Bisa Ikut Campur Soal DPT Pemilu Jika Tak Diminta KPU](https://cdns.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2019/04/02/1067938/540x270/kemendagri-tak-bisa-ikut-campur-soal-dpt-pemilu-jika-tak-diminta-kpu.jpeg)
Merdeka.com - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri (Dirjen Dukcapil) Zudan Arif Fakrulloh membantah bila Kemendagri ikut campur dalam persoalan 17,5 juta data pemilih tetap (DPT) bermasalah. Dia menjelaskan, DPT adalah kewenangan penyelenggara Pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu.
Zudan menyampaikan hal itu dalam diskusi 'DPT Bermasalah Ancaman Legitimasi Pilpres' yang di gelar di kantor Seknas Prabowo-Sandi, Jalan Hos Cokroaminoto No 93, Jakarta Pusat, Selasa (2/4).
"Jadi kalau ada pemasukan data Kependudukan silakan berikan kepada saya, tetapi kalau untuk DPT itu sepenuhnya kewenangan penyelenggara pemilu, undang-undang dasar kita, konstitusi kita mengatakan bahwa penyelenggara Pemilu itu adalah KPU, Bawaslu. Di undang-undang pemilu ditambah dengan DKPP," terang Zudan.
-
Apa itu DPT Pemilu? DPT Pemilu adalah singkatan dari Daftar Pemilih Tetap.
-
Siapa yang menetapkan DPT Pemilu? Di mana DPT Pemilu adalah daftar Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki hak untuk memilih dan telah ditetapkan oleh KPU.
-
Apa peran utama KPU dalam pemilu? KPU memiliki peran dan fungsi yang penting dalam mewujudkan pemilu yang demokratis, adil, dan berkualitas.
-
Bagaimana PPK melakukan tugasnya dalam pemilu? Dalam menjalankan tugasnya, PPK harus menjaga netralitas dan independensinya sehingga proses pemilihan umum dapat berjalan secara adil dan transparan.
-
Bagaimana cara cek DPT Pemilu? Pengecekan data juga bisa dengan memasukkan nama lengkap dan tanggal lahir pada kolom yang disedaiakan
-
Apa yang ditetapkan KPU? 'KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota telah menetapkan sebanyak 1.553 pasangan calon,' ujar Mellaz saat jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat, Senin (23/9).
"Jadi menteri dalam negeri, Dirjen Dukcapil tidak boleh cawe-cawe (ikut campur) kalau tidak diminta KPU tentang DPT," sambungnya.
Zudan juga sangat prihatin atas pernyataan Direktur Komunikasi dan Media Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Hashim Djojohadikusumo yang menyebut Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo cenderung bersikap tak netral dalam Pemilu Serentak 2019. Dia menegaskan, Kemendagri tidak ikut campur persoalan DPT.
"Jadi ini saya perlu sampaikan ke Pak Hashim kepada kawan-kawan, karena saya tidak punya kontaknya beliau mohon diketahui bahwa DPT itu kewenangan penyelenggara pemilu, KPU, Kemendagri bukan penyelenggara pemilu, jadi tidak pada tempatnya kalau Kemendagri ikut cawe-cawe menghapus, mengoreksi DPT, paling banter kita memberi masukan. Mau dipakai boleh, tidak juga boleh," tuturnya.
Zudan menerangkan, tugas Kemendagri hanya membuat data agregat Kependudukan kecamatan (DAK2) dan memberikan Daftar Pemilih Potensial Pemilu (DP4) kepada KPU. Sementara, untuk menjadikan DPT, merupakan kewenangan KPU dan Dukcapil tidak ikut campur sesuai PKPU 11 tahun 2018 pasal 7.
"Kalau ikut Mendagri salah, dirjen dukcapil kalau ikut salah melanggar konstitusi, melanggar undang-undang Pemilu, melanggar PKPU 11 tahun 2018 pasal 7. Saya melakukan legal audit seperti itu, membaca peraturannya, pak Menteri sangat netral tidak pernah memberi perintah ke saya untuk melenceng kita tegak lurus dengan negara," tandasnya.
Sebelumnya, Direktur Media dan Komunikasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Hashim Djojohadikusumo menyayangkan pihak KPU RI pihak Kementerian Dalam Negeri yang belum menyelesaikan masalah DPT 2019.
Bahkan, Hashim mengatakan, persoalan DPT tersebut mengindikasikan Mendagri Tjhajo Kumolo sebagai sosok yang tidak netral di Pemilu 2019 ini.
"Kami prihatin bahwa pimpinan kementerian untuk hal yang terpenting ini yaitu Pak Tjahjo Kumolo justru tidak netral, hal itu sudah beberapa kali kami sampaikan kepada pihak mereka," ungkap Hashim saat jumpa pers di Hotel Ayana Midplaza, Jakarta Pusat, Senin (1/4).
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
![Mengenal Tugas KPU dan Wewenangnya, Perlu Diketahui](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/1/31/1706692710156-8ku05.jpeg)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah lembaga negara yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan pemilihan umum di Indonesia.
Baca Selengkapnya![KPU Pastikan Patuh Konstitusi soal Wacana Omnibus Law UU Politik](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/11/9/1731151635947-zlhdsk.jpeg)
Saat ini, KPU tinggal meunggu hasil dari rencana revisi Undang-Undang politik melalui Omnibus Law.
Baca Selengkapnya![VIDEO: Ekspresi Anggota KPU Respons Putusan MK Terbaru Soal Pilkada](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/8/21/1724232192853-yqkoc.jpeg)
KPU akan melakukan konsultasi dengan DPR terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Baca Selengkapnya![DPR Soroti Viral Surat Kesbangpol Batam Minta Camat Kumpulkan Data C1](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/11/26/1732633184352-6acw4.jpeg)
Dasco menilai surat edaran Kesbangpol itu berpeluang dijadikan objek pada saat sengketa hasil Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Selengkapnya![Polemik Sah Tidaknya Gibran Usai KPU Langgar Etik, Ini Penjelasan Detail Ahli Hukum Tata Negara](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/2/5/1707140649800-6h8n8.jpeg)
DKPP telah memberikan peringatan keras kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan anggota lainnya karena menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka.
Baca Selengkapnya![DPR dan Menkumham Kompak Bantah Anulir Putusan MK: Ketika Ada Hukum Baru, Hukum Lama Tak Berlaku](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/8/21/1724255493059-i55j9.jpeg)
Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengklaim DPR dan pemerintah justru telah mengadopsi sebagian putusan MK
Baca Selengkapnya![Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/3/5/1709612514406-y60ut.jpeg)
Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca Selengkapnya![KTP Warga DKI Dicatut untuk Pilkada Jakarta, KPU Tunggu Rekomendasi Bawaslu Tentukan Nasib Dharma-Kun Wardana](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/8/16/1723814103114-szd2vk.jpeg)
KPU DKI Jakarta meminta masyarakat yang merasa data KTP dicatut melaporkan ke Bawaslu.
Baca Selengkapnya![Tito: Kalau Data Pemilih Bocor Tak Mungkin Kemendagri, tapi KPU](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/10/31/1730377199278-wn67v.jpeg)
Tito memastikan data yang diserahkan kepada KPU aman dan dalam bentuk dokumen digital dan terperinci setiap kabupaten dan kota.
Baca Selengkapnya![MK: DPR Tak Boleh Lepas Tangan soal Masalah Pemilu, Harus Jalankan Fungsi Konstitusional seperti Hak Angket](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/4/22/1713756646514-i83vr.jpeg)
MK: DPR Tak Boleh Lepas Tangan soal Masalah Pemilu, Harus Jalankan Fungsi Konstitusional seperti Hak Angket
Baca Selengkapnya