Kontroversi Denny Indrayana: Pemilu 2024 Coblos Partai hingga Anies Tersangka
Merdeka.com - Nama Denny Indrayana belakangan menjadi topik pembicaraan hangat di publik. Pasalnya, mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberikan 'bocoran-bocoran' yang membuat perpolitikan Indonesia geger.
Denny tiba-tiba menyatakan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) bakal memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup atau kembali memilih tanda gambar partai saja. Padahal, sidang terkait sistem pemilu tersebut masih bergulir di MK.
"Jadi putusan kembali memilih tanda gambar partai saja. Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting," kata Denny Indrayana.
-
Siapa yang mengungkapkan kekhawatiran soal demokrasi di Indonesia? Sama halnya dengan Omi, Koordinator Pertemuan Alif Iman Nurlambang mengaku dengan situasi terkini yang menyebut demokrasi Indonesia sedang diontang-anting. Ia mengatakan bahwa sesuai temuan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) diduga ada intervensi dari lembaga eksekutif ke lembaga yudikatif.
-
Apa yang terjadi di Indramayu? Seorang Ibu asal Indramayu baru-baru ini ramai menjadi perbincangan publik. Bagaimana tidak, Ibu ini berhasil melahirkan 5 anak kembar melalui proses operasi SC.
-
Apa yang disinggung Anies Baswedan? Anies Baswedan menyinggung soal pemimpin yang tidak memenuhi janjinya.
-
Siapa yang berperan penting dalam demokrasi Indonesia? Dalam sistem demokrasi parlementer, partai politik berperan penting. Partai politik merupakan wadah bagi rakyat untuk mengungkapkan aspirasi dan mempengaruhi kebijakan pemerintah.
-
Siapa yang sebarkan hoaks Anies? Merdeka.com pun merangkung berita hoaks yang mencatut nama Anies: 1. Anies Diusung PKB Maju di Jakarta Beredar di media sosial undangan dukungan kepada Anies Baswedan untuk maju di Pilgub Jakarta 2024.
-
Bagaimana cara demokrasi dijalankan di Indonesia? Dalam setiap pemilu, rakyat Indonesia memiliki hak untuk memilih pemimpin mereka secara bebas dan adil. Pemilihan umum yang bebas dan adil ini telah membantu memastikan pergantian kekuasaan yang damai antara pemerintahan yang satu dengan yang lainnya.
Untuk mengeluarkan statemen 'panas' tersebut, Denny mengaku mendapat informasi dari sumber terpercaya. Namun dia memberikan clue, bahwa sumber tersebut bukan dari Hakim Konstitusi.
"Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi," tutur dia.
Denny khawatir dengan pemilu sistem tertutup maka Indonesia akan kembali ke sistem pemilu di masa Orde Baru (Orba) yang otoritarian dan koruptif.
"Masihkah ada harapan? Yang pasti terus ikhtiar berjuang, sambil menanti kemukjizatan. Salam integritas," tandas Denny.
Tak Masuk Delik Pidana
Atas statemen tersebut, Denny dilaporkan ke polisi. Dia menegaskan penyampaian informasi putusan MK tersebut tidak masuk dalam delik pidana.
"InsyaAllah saya paham betul untuk tidak masuk ke dalam wilayah delik hukum pidana ataupun pelanggaran etika. Kantor hukum kami sengaja bernama Integrity, dimaksudkan sebagai pengingat kepada kami, untuk terus menjaga integritas dan moralitas," ujar Denny.
Alasan tidak ada delik pidana, kata Denny, karena tidak ada pembocoran rahasia negara, dalam pesan yang disampaikan kepada publik lewat akun media sosialnya. Sebab, rahasia putusan MK masihlah terjaga di tangan hakim.
Sedangkan, informasi yang didapatnya bukan dari lingkungan MK, baik hakim maupun elemen lain di MK. Sehingga, ia menyarankan tidak perlu melakukan langkah mubazir melakukan pemeriksaan, karena informasi yang didapatnya bukan dari pihak-pihak MK.
"Silakan disimak dengan hati-hati, saya sudah secara cermat memilih frasa, 'mendapatkan informasi' bukan 'mendapatkan bocoran'. Tidak ada pula putusan yang bocor, karena kita semua tahu, memang belum ada putusannya. Saya menulis, 'MK akan memutuskan'. Masih akan, belum diputuskan," jelas dia.
Surat Terbuka ke Megawati
Denny Indrayana juga mengirimkan surat terbuka untuk Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri. Dalam surat elektronik Denny yang diterima merdeka.com, banyak hal yang diutarakan Denny pada Megawati.
Mulai dari soal niat KSP Moeldoko yang ingin menduduki Partai Demokrat. Hingga kekhawatiran dirinya terkait kemungkinan pemilu tertunda.
"Ibu Megawati, gerakan penundaan pemilu dan perpanjangan jabatan Presiden Jokowi masih terus serius dikerjakan sekelompok pihak. Ini berbahaya dan bisa menjerumuskan bukan hanya Pak Jokowi, tapi kita semua sebagai bangsa," tulis Denny dalam suratnya tertanggal 2 Juni 2023 Melbourne.
Merespons surat terbuka tersebut, Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menegaskan sikap Megawati tetap sama seperti sebelum-sebelumnya bahwa Pemilu 2024 harus berjalan sesuai yang telah direncanakan yakni pada 14 Februari 2024.
"Sikap dari Ibu Megawati sangat clear, bahwa pemilu harus dijalankan tepat waktu pada 14 Februari, hari valentine yang juga ditunggu-tunggu oleh teman-teman pers yang masih bujangan, sehingga dalam konteks ini mari kita wujudkan pemilu itu dengan sebaik-baiknya," kata Hasto.
Bocoran Denny Indrayana Meleset
Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra menanggapi tuduhan Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana terkait Mahkamah Konstitusi akan memberikan putusan sistem pemilu proporsional tertutup akan diberlakukan.
Saldi baru memberikan tanggapan setelah MK selesai membacakan putusan terhadap UU Pemilu tentang sistem proporsional terbuka.
MK menolak seluruh permohonan uji materi. Beda dengan tuduhan Denny, sistem pemilu terbuka tetap berlaku.
Denny bersyukur atas putusan itu. Dia berharap, bocoran soal pemilu sistem proporsional tertutup tidak menjadi kenyataan.
"Pertama-tama dan utama saya ucapkan syukur alhamdulillah, atas putusan MK tersebut Putusan yang tetap menerapkan sistem proporsional terbuka itu sesuai dengan harapan saya sudah pernah saya sampaikan dalam berbagai kesempatan, saya justru berharap informasi yang saya sampaikan, bahwa MK akan memutuskan kembali penerapan sistem tertutup, berubah dan tidak menjadi kenyataan," katanya dalam keterangannya.
Bocoran Anies Bakal jadi Tersangka
Bocoran soal sistem Pemilu 2024 meleset, Denny kembali mengungkapkan telah mendapat bocoran terkait nasib Anies di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Denny mengaku mendapat bocoran bahwa Anies bakal dijadikan tersangka.
Informasi yang didapatkan dari seorang anggota DPR itu, seluruh pimpinan KPK sudah sepakat dan telah dilakukan 19 kali ekspos.
"Setelah KPK 19 kali ekspose, ini pemecah rekor, seorang anggota DPR menyampaikan, Anies segera ditersangkakan. Semua komisioner sudah sepakat," ujar Denny.
Upaya penetapan Anies menjadi tersangka itu diduga menjadi bagian untuk menjegal mantan gubernur DKI Jakarta ini menjadi calon presiden 2024.
Menurut Denny, terbaca alasan pimpinan KPK era Firli cs diperpanjang satu tahun sampai 2024. Ia menuding, pimpinan KPK era saat ini ingin menyelesaikan tugasnya untuk melawan kelompok oposisi pemerintah.
"Makin terbaca, kenapa masa jabatan para pimpinan KPK diperpanjang MK satu tahun. Untuk menyelesaikan tugas memukul lawan-oposisi, dan merangkul kawan-koalisi, sesuai pesanan kuasa status quo," ujarnya.
Denny berharap, Presiden Joko Widodo menghentikan cawe-cawe untuk menjegal Anies Baswedan. Ia menilai hal tersebut malah mengundang kegaduhan yang bisa berujung pada penundaan pemilu.
"Saya berharap, Presiden Jokowi menghentikan cawe-cawenya, termasuk mentersangkakan dan menjegal Anies. Kalau masih diterus-teruskan, menjadi pertanyaan apa maksud dan tujuannya? Salah satu hipotesis yang tidak terhindar terlintas di kepala saya adalah, Presiden Jokowi justru mengundang ketidakpastian dan kegaduhan, yang ujungnya menunda pemilu, dan memperpanjang masa jabatannya sendiri. Semoga hipotesis saya keliru," pungkasnya.
Respons NasDem Anies Bakal jadi Tersangka di KPK
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni menanggapi, soal pernyataan Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana yang mengungkapkan jika Bacapres Anies Baswedan akan menjadi tersangka dugaan kasus korupsi.
Dia menyikapi dengan santai pernyataan tersebut, sebab dia menilai spekulasi Denny belum teruji kebenarannya.
"Itu kan dari kemarin kan. Denny Indrayana kan selalu bersuara, terkait dengan mungkin dapat informasi yang tidak tepat, tapi apapun itu semua kan berjalan, proses penegakan hukum dilakukan oleh KPK yang terkait dengan formula E misalnya, kan berjalan terus," katanya.
Sahroni enggan menyimpulkan bahwa pernyataan Denny mengisyaratkan penjegalan terhadap Anies Baswedan di Pilpres 2024. Sebab, informasi tersebut bisa benar atau salah.
"Nah kita tunggu proses selanjutnya bagaimana. Tapi kalo Denny Indrayana ngomong kan biasa kan ngomong-ngomong aja dia. Ya namanya, mungkin, dapat informasi ya belum tentu bener, belum tentu salah juga," ujarnya. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Calon Presiden Anies Baswedan diserang berbagai isu. Termasuk kabar KPK segera menetapkan status tersangka terkait dugaan kasus korupsi Formula E di Jakarta.
Baca SelengkapnyaBeberapa kejutan politik jelang Pilpres 2024 yang bikin heboh publik.
Baca SelengkapnyaSidang ini akan diselenggarakan pada Selasa (31/10) depan.
Baca SelengkapnyaCapres Anies Baswedan berbicara langsung dalam sidang perdana PHPU di Mahkamah Konstitusi, Rabu (27/3).
Baca SelengkapnyaAnies membuat Prabowo sampai panas dan memberikan ekspresi meledek.
Baca SelengkapnyaDalam tema penguatan demokrasi, Anies membuat Prabowo sampai panas dan memberikan ekspresi meledek.
Baca SelengkapnyaMenurut Anies, meski beda pilihan koalisi, berbeda sosok yang diusung bukan berarti komunikasi tidak dilakukan.
Baca SelengkapnyaBahkan diberikan imbalan untuk mempengaruhi arah pilihan politik.
Baca SelengkapnyaSentimen negatif tersebut diungkapkan oleh lembaga analis media sosial Drone Emprit di Twitter atau X yang diterbitkan hari ini (14/12).
Baca SelengkapnyaMerdeka.com pun merangkung berita hoaks yang mencatut nama Anies
Baca SelengkapnyaLaporan tersebut ditujukan kepada Calon Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan
Baca Selengkapnya