KPU Bakal Tes Ulang Kesehatan Cak Imin, Begini Respons PKB
Cak Imin telah melakukan cek kesehatan di RS Fatmawati beberapa waktu lalu.
Cak Imin telah melakukan cek kesehatan di RS Fatmawati beberapa waktu lalu.
KPU Bakal Tes Ulang Kesehatan Cak Imin, Begini Respons PKB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal melakukan pemeriksaan ulang terhadap Bacawapres Koalisi Perubahan, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin pada saat pendaftaran, Kamis (19/10). Padahal Cak Imin telah melakukan cek kesehatan di RS Fatmawati beberapa waktu lalu.
Wakil Sekretaris Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maman Imanul Haq menyebut tidak masalah terkait hasil kesehatan Imin pada saat pemeriksaan di RS Fatmawati. Hanya saja ada beberapa catatan kecil dan itu pun telah diterima oleh KPU.
"Itu sudah tidak masalah. Kalau pun komentar gitu mungkin hanya catatan-catatan kecil, tidak memengaruhi acara yang kita lakukan," kata Wawan saat ditemui di Gedung Joeang'45, Jakarta Pusat, Rabu (18/10).
Sejauh ini, Cak Imin telah mengurus pendaftaran Cawapres sebagaimana yang telah ditetapkan oleh KPU, mulai dari kepengurusan SKCK hingga surat keterangan kesehatan.
Maman Imanul Haq memastikan apabila memang ditemukan ada masalah dari salah satu syarat tersebut, pihaknya pun tentu akan memperbaiki.
"Saya rasa kita sudah yang paling siap (mendatar ke KPU). Jadi ketika belum punya Wapres sudah ada pemeriksaan kesehatan, sudah pemeriksaan SKCK kalupun ada pertanyaan seperti itu (persiapan kesehatan), akan kita selesaikan dengan baik," ujar Maman.
Sementara itu, KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, Cak Imin masih harus tes kesehatan lagi meskipun sudah melakukannya di RS Fatmawati. KPU bakal mememfasilitasi pemeriksaan kesehatan bagi calon presiden dan wakil presiden yang mendaftar di Pilpres sesuai standar KPU.
"Nanti setelah mendaftar, KPU memfasilitasi pemeriksaan kesehatan lagi," kata Hasyim di Jakarta Pusat, Jumat (13/10).
Meski demikian, Hasyim mengatakan, hasil kesehatan dari pemeriksaan Cak Imin perlu dibawa saat pendaftaran Capres dan Cawapres ke KPU sebagai syarat administrasi.
"Intinya siapapun yang mau mendaftar sebagai calon presiden atau calon wakil presiden, itu salah satu dokumennya kan surat keterangan sehat," ujar Hasyim.