KPU Belum Terima Surat Pemberitahuan Pendaftaran Prabowo-Gibran
KPU mengingat pendaftaran pasangan capres-cawapres akan berakhir pada Rabu (25/10).
KPU mengingat pendaftaran pasangan capres-cawapres akan berakhir pada Rabu (25/10).
KPU Belum Terima Surat Pemberitahuan Pendaftaran Prabowo-Gibran
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI hingga kini belum menerima surat pemberitahuan pendaftaran capres-cawapres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Diketahui, Bacapres Prabowo Subianto telah mendeklarasikan nama Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjadi Bacawapres, pada Minggu (22/10) kemarin malam di Rumah Kertanegara, Jakarta Selatan.
"Sampai saat ini KPU belum menerima surat pemberitahuan resmi rencana pendaftaran bakal pasangan calon presiden-wakil presiden dari gabungan partai politik KIM (Koalisi Indonesia Maju)," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik saat dihubungi, Senin (23/10).
Meski begitu, dirinya menyakini jika KIM akan memberikan surat pemberitahuan pendaftaran kepada KPU dalam waktu dekat ini. Mengingat, pendaftaran pasangan capres-cawapres akan berakhir pada Rabu (25/10).
"Kami meyakini dalam waktu dekat gabungan partai politik tersebut menyerahkan surat pemberitahuan tersebut ke KPU," ujarnya.
Koalisi Indonesia Maju (KIM) resmi mengumumkan nama Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal cawapres untuk mendampingi bakal capres Prabowo Subianto.
Pengumuman Gibran itu disampaikan langsung Prabowo didampingi para ketua umum partai politik Koalisi Indonesia Maju di kediamannya Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.
"Seluruhnya sepakat mengusung Prabowo Subianto sebagai capres KIM untuk 2024-2029 dan Saudara Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres dari KIM," kata Prabowo di kediamannya, Jakarta, Minggu (22/10).
Prabowo mengatakan, tidak akan deklarasi yang akan dilakukan KIM, karena langsung mendaftarkan pasangan bakal capres-cawapres ke KPU pada 25 Oktober dari Kertanegara.
"Ini sekaligus adalah deklarasi yang kita sampaikan ke masyarakat umum dan pada tanggal 25 hari Rabu kita akan daftar di KPU," kata Prabowo.
Sebelum dilakukan deklarasi, menurut Prabowo, keputusan Gibran sebagai cawapres telah dirembukkan oleh sejumlah ketua umum hingga sekjen partai politik dalam KIM.
"Saya kira tidak perlu ada pertanyaan lagi. Ini keputusan aklamasi bulat dan konsensus. Dan kita siap maju untuk Indonesia maju," pungkas Prabowo.