Kubu Ical-SDA menang di MA, bagaimana nasib loyalis Romy dan Agung?
Merdeka.com - Mahkamah Agung (MA) telah mengambil keputusan terkait dualisme Partai Golkar. Hasilnya, permohonan yang diajukan oleh Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie dikabulkan oleh hakim Mahkamah Agung pada Selasa (20/10) lalu.
Tak hanya dualisme Partai Golkar, Mahkamah Agung (MA) juga putuskan sengketa kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Hasilnya, permohonan pemohon kubu Suryadharma Ali (SDA) dikabulkan. Jubir MA Suhadi menjelaskan, MA juga sudah memutuskan sengketa PPP. Kubu SDA yang diwakili oleh Djan Faridz dinyatakan sah pimpin PPP.
Keputusan MA mendapat penolakan dari Sekjen PPP hasil Muktamar Surabaya Aunur Rofiq. Ia menyebutkan bahwa keputusan MA tak menyebutkan kemenangan bagi PPP pimpinan Djan Faridz tetapi kemenangan bagi gugatan Suryadharma Ali.
-
Apa yang Golkar dukung? Terakhir, pertemuan juga kembali menggarisbawahi dukungan terhadap kerangka kerja ASEAN Outlook on Indo-Pacific (AOIP) sebagai landasan sekaligus panduan bagi ASEAN dalam menavigasikan konstelasi politik kawasan yang dinamis.
-
Siapa yang memimpin Golkar? Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendampingi Presiden Joko Widodo yang memimpin jalannya KTT di Jakarta Convention Center (JCC) Jakarta, Rabu (6/9).
-
Bagaimana MKGR tegak lurus ke Golkar? “Kami tidak akan membiarkan pengurus, dewan-dewan, jajaran. Termasuk anggota Ormas MKGR yang dapat menabrak kebijakan-kebijakan yang telah diambil oleh partai Golkar dan Bapak Airlangga Hartarto,“ tegas Adies dalam SE yang ditandatangani pada Jumat (28/7).
-
Siapa ketua umum Partai Golkar saat ini? Airlangga Hartarto menjadi Ketua Umum Partai Golkar ke-11 sejak pertama kali dipimpin Djuhartono tahun 1964.
-
Siapa Ketua Umum Partai Golkar? Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto bersilaturahmi dengan pimpinan ormas Hasta Karya atau pendiri, ormas yang didirikan, dan organisasi sayap partai berlambang pohon beringin, Minggu (6/8/2023).
"Kemenangan di kubu Djan Faridz tak disebutkan dalam keputusan MA. Yang disebutkan tentang hasil putusan pengadilan Tata Usaha negeri yang membatalkan SK Menkum HAM. Serta tak menyebutkan Djan Faridz dilantik dan diberikan SK Menkum HAM sedangkan pihak yang terlibat dan menggugat dalam kisruh ini adalah Surya Dharma Ali bukan Djan Faridz. Jadi, Djan tak ada hubungannya," kata Aunur ketika dihubungi Merdeka.com di Jakarta, Rabu (21/10).
Dia mengatakan beredarnya keputusan tersebut di media bukan sebagai keputusan resmi dari MA sehingga belum dapat menentukan kubu PPP mana yang menang. Meskipun begitu, dia tetap berkeras keputusan resmi yang akan dikeluarkan MA nanti tak menjadi jawaban kalau Djan Faridz sebagai pimpinan PPP yang sah.
"Untuk sekarang amar putusan belum keluar, tapi kalau sudah keluar Djan tak mungkin memegang kursi pimpinan PPP. Bagimanapun, bila adanya pembatalan SK Menkum HAM sebagai sesuatu yang tak masuk akal dalam hal hukum. Jadi, kita menunggu dulu keputusannya, kemudian akan dipelajari lagi," jelas Aunur.
Berbeda dengan Aunur, loyalis Golkar kubu Agung Laksono yakni Yorrys Raweyai cenderung menerima keputusan MA. Sehingga, ada indikasi kuat partai berlambang pohon beringin akan islah atau bersatu.
"Kita sepakat menempuh jalur hukum dan hasil PTUN, Pengadilan Tinggi Jakarta Utara dan MA sehingga sudah kesepakatan dua tokoh bagaimanapun hasilnya, kita akan terima dengan lapang dada. Yang pertama dilakukan dengan membatalkan SK Menkum HAM kemudian tidak mengakui Munas Bali dan Ancol dengan kembali menghidupkan kepengurusan Munas Riau. Ini kan soal, keputusan kompromi politik dan win-win solution, apalagi ini bukan perang ideologi tetapi emosi kedua tokoh dari awal," terang Yorrys.
Menurutnya, keputusan MA memenangkan kubu Ical menjadi ruang Golkar kembali bersatu dengan menyelenggarakan Munas dan pemilihan pimpinan Golkar yang baru. Hal tersebut perlu dilakukan untuk menghadapi pemilihan kepala daerah Desember mendatang.
"Ini merupakan kesepakatan islah sebelumnya yang dimediasi oleh Pak Jusuf Kala, untuk final islah menunggu keputusan hukum bersama dengan Golkar untuk bicara. Besok kita akan bicarakan dan konsisten untuk mengakhiri konflik partai. Nantinya kalau sudah mencapai kesepakatan akan diselenggarakan Munas," ungkapnya.
"Kemudian mendaftar Ke Kemenkum HAM, memutuskan MA mencabut SK Menkum HAM dan mengakui putusan awal PTUN Jakarta Timur. Kalau Munas Riau yang diangkat berarti SK Menkum HAM harus dianulir dengan melahirkan Golkar rekonsiliasi. Ini sebagai kompromi politik untuk memenangkan Pilkada 9 Desember. Yang pasti, dalam penyelenggara mendatang Munas bukan berasal dari tim sukses dan calon. Untuk melahirkan Partai Golkar yang baru dan solid," ujarnya.
Meskipun begitu, Yorrys mengaku belum menerima amar putusan MA. Menurutnya, ada indikasi keputusan MA yang beredar di media bersifat multitafsir.
"Salinan putusan juga belum diterima sampai sekarang. Kalau saya lihat di media, kok bersifat multitafsir," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Demokrat Jateng menilai keputusan MA menolak PK Moeldoko sudah tepat.
Baca SelengkapnyaDia juga menegaskan kalau saat ini partai berlogo pohon beringin itu telah memiliki kepengurusan baru yang dipimpin Bahlil Lahadalia.
Baca SelengkapnyaSebelumnya Wakil Ketua Golkar Gowa, Andi Muh Ishak menegaskan dukungan kepada Anies-Cak Imin bukan paksaan, tetapi dari hati nurani
Baca SelengkapnyaRedma mengurai bahwa di dalam tubuh Kadin terdapat dua faksi utama yaitu kubu Kadin asosiasi dan kubu Kadin daerah.
Baca SelengkapnyaDalam konferensi pers, Idrus mendesak Airlangga segera melepas jabatannya sebagai ketua umum DPP Partai Golkar
Baca SelengkapnyaIdrus menjadi saksi ketika pertemuan saat open house di kediaman Rosan, pada Kamis (11/4) itu.
Baca SelengkapnyaGerakan salam 4 jari dikaitkan dengan potensi bergabungnya paslon 01 dengan 03
Baca SelengkapnyaMenurut Bahlil, Golkar sebagai tempat bernaung Airin tak akan membiarkan kadernya bertarung sendirian
Baca SelengkapnyaGolkar mulanya berharap Prabowo Subianto merestui Airin Rachmi Diany sebagai calon Gubernur Banten.
Baca SelengkapnyaAdi menilai, bisa saja nantinya AMIN memulihkan status FPI yang sempat dibubarkan
Baca SelengkapnyaGolkar mengakui tidak mudah menghadapi kondisi di mana DPP memutuskan tidak mengusung Airin di Pilgub Banten.
Baca SelengkapnyaBahlil mengaku hubungan partainya dengan KIM tetap baik-baik saja, meski berbeda pilihan di Pilgub Banten 2024.
Baca Selengkapnya