Kunjungi Pasar Bersehati Manado, Atikoh Jelaskan Skema Pedagang Dapat Bantuan Modal Lewat KTP Sakti
Atikoh sempat berdiskusi dengan para pedagang di pasar tersebut.
Atikoh sempat berdiskusi dengan para pedagang di pasar tersebut.
Kunjungi Pasar Bersehati Manado, Atikoh Jelaskan Skema Pedagang Dapat Bantuan Modal Lewat KTP Sakti
Istri calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo, Siti Atikoh menyambangi Pasar Bersehati di Manado, Sulawesi Utara, Rabu (17/1).
Para pengunjung dan pedagang langsung mengerubungi dan ingin bersalaman dengan Atikoh.
Atikoh lantas menyapa dan membeli beberapa bahan pangan. Atikoh menanyakan kepada pedagang bagaimana stok dan harga jual minyak.
"Kalau minyak untuk sementara harganya masih stabil. Yang naik sementara ini beras ketan harganya sudah naik, satu karungnya harganya naik Rp100 ribu. Pada Desember harganya stabil. Tetapi setelah di Januari ini, naik biasanya dia, kalau (dulu) naik hanya Rp20 ribu, tetapi sekarang sudah Rp100 ribu," kata pedagang itu kepada Atikoh.
Atikoh mendengarkan secara saksama penjelasan pedagang itu.
Atikoh lalu menanyakan bagaimana harga bahan pokok lainnya.
Pedagang itu menyebutkan rata-rata bahan pokok mengalami kenaikan seperti beras dan ketan.
Selain itu, Atikoh juga ditanya apakah ketika Ganjar-Mahfud MD terpilih pada Pilpres 2024 nanti, pedagang akan mendapat bantuan sebagai UMKM melalui KTP Sakti.
Atikoh menjanjikan ada penguatan mengenai bantuan. Namun menurut Atikoh, Ganjar-Mahfud lebih mengutamakan soal pendataan baru dan memudahkan penyaluran modal.
"Untuk permodalan nanti akan ada beberapa skema. Ada skema yang memang untuk pedagang kecil, nah itu nanti masuknya apa, apakah untuk pedagang yang masih kecil atau sudah besar. Karena itu tentu sistemnya beda-beda. Kalau pedagang kecil kan mungkin modalnya enggak terlalu banyak. Maka itu dari KTP Sakti akan kelihatan. Salah satunya seperti itu," ujar Atikoh.
Selain itu, ada pedagang juga yang menanyakan apakah ada rencana Ganjar-Mahfud menggratiskan BPJS Ketenagakerjaan untuk pedagang.
Atikoh menjawab bahwa usulan itu bisa jadi akan dipertimbangkan.
"Itu akan dilihat juga. Kalau orang kaya enggak mungkin digratiskan, kan? Karena akan membebani pemerintah. Yang digratiskan itu benar-benar orang yang berhak dan tidak mampu," kata Atikoh.