Mahfud Tegaskan Tak Jiplak Anies Live TikTok: Saya Sudah Lama Main Begitu
Mahfud mengaku tak mengetahui jika Anies melakukan live di TikTok.
Mahfud mengaku tak mengetahui jika Anies melakukan live di TikTok.
Mahfud Tegaskan Tak Jiplak Anies Live TikTok: Saya Sudah Lama Main Begitu
Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD menegaskan bahwa sudah lama bermain TikTok. Hal itu disampaikan Mahfud merespons dianggap ikut-ikutan Capres nomor urut 1, Anies Baswedan siaran langsung atau live di TikTok.
Diketahui, Anies melakukan live di TikTok dalam perjalanan daratnya di beberapa lokasi di Jawa Timur pada Kamis (28/12). Bahkan, live Anies ditonton hingga 300 ribu netizen.
Selang beberapa hari, tepatnya 31 Desember 2023 Mahfud juga menyapa masyarakat melalui live di TikTok.
"Enggak. Saya sudah lama kan main-main begitu. Cuma kebetulan momentumnya ada, lalu teman-teman ngajak yok. Gitu-gitu aja," kata Mahfud kepada wartawan di Taman Makan Bung Hatta, di Jakarta, Selasa (2/1).
Mahfud mengaku tak mengetahui jika Anies melakukan live di TikTok.
Sehingga, Mahfud kembali menegaskan bahwa tak ada niat untuk mengikuti jejak Anies live di TikTok.
Sebelumnya, Mahfud menyapa masyarakat melalui TikTok di malam pergantian tahun 2023. Mahfud mengajak masyarakat untuk menjadi pribadi yang lebih baik dari tahun sebelumnya.
Mahfud kemudian memaparkan salah satu hadits yang mengingatkan 'siapa yang hari ini lebih baik dari hari kemarin, maka dia orang beruntung. Tapi, orang yang hari ini lebih jelek dari kemarin, maka dia orang terkutuk'.
"Dan barang siapa yang hari ini sama saja dengan hari kemarin, maka orang itu orang merugi," kata Mahfud.
Mahfud menekankan 2024 harus lebih baik dari 2023. Dia mengajak masyarakat untuk melakukan pencapaian lebih di 2024.
"Harus dan harus, tahun 2024 harus menjadi lebih baik dari tahun 2023," ujar Mahfud.
Pada kesempatan itu, Mahfud turut mengungkapkan tiga refleksi akhir tahun tentang Indonesia.
Antara lain kasus Ferdy Sambo, kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang dan juga fenomena pinjaman online (pinjol) ilegal yang banyak menjerat masyarakat.