Menakar Kekuatan Khofifah-Emil Dardak Diusung Banyak Partai di Pilkada Jatim
Parpol yang belum memberikan dukungan terhadap pasangan Khofifah-Emil ini masih tersisa PDIP, PKB, PKS dan NasDem.
Pasangan Bakal Calon Gubernur-Bakal Calon Wakil Gubernur (Bacagub-Bacawagub) Khofifah Indarparawansa-Emil Elestianto Dardak dinilai memiliki potensi besar untuk menang di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Timur 2024 mendatang.
Diketahui, Khofifah-Emil sudah mengantongi tujuh rekomendasi partai politik (parpol) untuk maju Pilkada Jatim 2024. Yakni, Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN, PKB, PPP dan PSI.
Sementara, parpol yang belum memberikan dukungan terhadap pasangan Khofifah-Emil ini masih tersisa PDIP, PKB, PKS dan NasDem.
Hal itu dikatakan pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin mengatakan, belum ada tokoh atau lawan politiknya di Medan.
"Ya saya melihat sih potensi menang Khofifah dengan Emil Dardak sangat tinggi ya, peluangnya besar, makanya belum ada penantangnya, belum ada lawan politiknya begitu. Belum ada yang mengimbangi dan menyaingi Khofifah-Emil Dardak" kata Ujang saat dihubungi merdeka.com, Kamis (18/7).
"Karena incumbent gitu ya, karena investasi politik di Jatim maka tadi elektabilitasnya pun sangat tinggi. Karena Khofifah itu punya potensi untuk menang," sambungnya.
Sehingga, menurutnya, Khofifah-Emil disebutnya berkemungkinan akan melawan kotak kosong. Hal ini dengan sudah ada beberapa partai politik (parpol)
*Kemungkinan melawan kotak kosong mungkin, atau juga ada nanti lawan yang maju juga tapi kemungkinan bisa kalah kan begitu, ya mungkin-mungkin saja," ujarnya.
"Ya memang belum ada yang dimunculkan kan Kiyai Haji Mas Marzuki Mustamar mantan Ketua NU Jawa Timur. Tapi sampai sekarang pun belum muncul, masih belum ada partainya begitu. Kita lihat saja nanti dinamikanya," sambungnya.
Kemudian, soal kasus dugaan suap pokok pikiran (Pokir) terkait alokasi dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur yang kini kembali ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia mengaku tidak bisa memberikan pandangan, apakah hal itu dilakukan sebagai bentuk penjegalan terhadap Khofifah-Emil.
"Ya kalau soal kasus tanah hibah, jalan lagi di tangan KPK. Apakah ini penjegalan, saya tidak tahu ya. Mestinya tanya ke KPK, KPK jangan politis, kalau hukum ya hukum, kalau politik ya politik gitu, jangan dicampur adukkan," jelasnya.
"Tapi saya sih melihat, sulit di Indonesia ini melihat hukum ini jadi susah. Tapi saya tidak tahu lah, saya tidak mau mengamati masalah hukum, karena itu pakar hukum ya. Apakah ini penjegalan atau tidak, saya tidak tahu ya, yang jelas kita lihat saja dinamikanya ke depan seperti apa yang terjadi ke depan gitu," pungkasnya.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengungkapkan, pihaknya berpeluang memanggil Mantan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Mantan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak dalam kasus dugaan suap pokok pikiran (Pokir) terkait alokasi dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur.
Namun dia mengatakan, kebutuhan untuk pemeriksaan saksi, termasuk Khofifah dan Emil dalam kasus ini merupakan kewenangan tim penyidik.
“Pertimbangan apa, alat bukti apa yang tentunya perlu diklarifilasi dari yang bersangkutan, itu ada di penyidik,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (12/7).
Akan tetapi, kata Tessa, jika ada alat bukti yang perlu diklarifikasi terkait kasus tersebut maka KPK tak segan untuk memanggil Khofifah-Emil.
"Kalau memang ada alat bukti yang perlu diklarifikasi, tentunya penyidik tidak akan segan-segan untuk memanggil, baik di perkara terdahulu maupun di perkara yang sekarang," tegas dia.