NasDem sebut Gerindra, PKS, Demokrat tak berjiwa besar di RUU Pemilu
Merdeka.com - Anggota Fraksi Partai NasDem Taufiqulhadi meradang dengan usulan fraksi Gerindra, PKS, PAN, dan Demokrat agar rapat paripurna pengambilan keputusan isu RUU Pemilu ditunda Senin (24/7). Taufiqulhadi menyebut ke empat fraksi itu tak berjiwa besar menyampaikan permintaan tersebut.
"Kenapa harus mengulur ulurkan waktu? Kalau kita bisa selesaikan sekarang, kita selesaikan sekarang. Itu menurut saya ada sejumlah fraksi yang tidak berjiwa besar," kata Taufiqulhadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/7).
Fraksi-fraksi partai pendukung pemerintah terus berupaya agar pengambilan keputusan tidak lagi ditangguhkan. Apalagi, Pansus RUU Pemilu telah banyak menghabiskan uang rakyat untuk operasional kegiatan. Pansus telah menggelar rapat membahas RUU Pemilu sebanyak 67 kali.
-
Kenapa NasDem menolak Gubernur Jakarta ditunjuk Presiden? Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari menegaskan, pihaknya menolak mekanisme penunjukan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta oleh Presiden.
-
Apa itu Pemilu? Pemilu adalah sarana penyelenggaraan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
-
Siapa yang mendukung tujuan pemilu? Menurut Parulian Donald, tujuan pemilu adalah untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memilih wakil-wakilnya dalam pemerintahan serta untuk menjaga agar pemerintahan tetap berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.
-
Apa yang diputuskan PKB soal Pilkada Jakarta? Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jakarta Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah mengusung Anies Rasyid Baswedan sebagai Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Jakarta.
-
Mengapa PDIP akan menunggu penghitungan KPU sebelum menentukan sikap? Maka, sikap kami, kami tunggu proses penghitungan berjenjang, karena ada proses satu bulan, artinya tim khusus itu punya kerja waktu satu bulan,' imbuh Hasto.
-
Bagaimana DPR ingin Pemilu 2024 berjalan? Terakhir, Sahroni pun berharap agar Pemilu 2024 yang akan terjadi dalam kurun waktu beberapa hari lagi ini, dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya konflik-konflik.
"Kami mencoba berbicara sekarang ini. Agar jangan mengulur ulurkan waktu, selesaikan saja. Jadi bukan ngotot untuk menyelesaikan. Karena rakyat sudah mengatakan kok pekerjaannya lama sekali, menghabiskan uang banyak sekali, menghabiskan uang dan sebagainya masih juga mengulur-ulur," tegasnya.
Menurutnya, tidak ada bedanya memutuskan RUU Pemilu malam ini atau hari Senin nanti.
"Ya. Ketika melihat posisi seperti itu kan mereka akan mengatakan, minggu depan. Itu akan bergulir. Apa bedanya kalau kita putusan sekarang dan Senin," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Puan Sebut Belum Ada Pergerakan Hak Angket, Begini Sikap PKB dan NasDem
Baca SelengkapnyaPartai NasDem menolak Pilkada 2024 dimajukan pada bulan September.
Baca SelengkapnyaMenanggapi hal ini, fraksi PDIP berkomitmen akan terus berjuang dan memastikan demokrasi di Indonesia tetap berjalan
Baca SelengkapnyaNasDem mengaku tengah berkomunikasi dengan PDIP sebagai partai yang menginisiator hak angket.
Baca SelengkapnyaHal ini sekaligus menegaskan dukungan NasDem pada pemerintah ke depan tak setengah hati.
Baca SelengkapnyaPartai Demokrat belum menentukan langkah politik usai merasa dikhianati mitra koalisi Partai NasDem dan bakal capres Anies Baswedan.
Baca SelengkapnyaBaleg DPR RI menggelar rapat kerja dengan pemerintah untuk membahas tentang revisi UU Pilkada.
Baca SelengkapnyaNasDem juga menolak pemilihan Gubernur DKI dilakukan oleh Presiden.
Baca Selengkapnya"Sahabat seperjuangan, aksi hari ini tanggal 23 Agustus di DPR RI dan KPU, kita tunda dulu," kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal
Baca SelengkapnyaPemilu tidak hanya dilihat dari hasil melainkan juga proses.
Baca SelengkapnyaPKS menyebut keputusan DPR membatalkan revisi UU Pilkada sesuai dengan suara dan tuntutan rakyat.
Baca SelengkapnyaPartai NasDem memastikan tidak akan masuk dalam kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca Selengkapnya