PBNU dan PKB Memanas, Ini 10 'Ultimatum' Warga Nahdliyin
Warga Nahdliyin yang tergabung komunitas Jaringan Nahdliyin Pengawal Khitthah Nahdlatul Ulama (JNPK-NU) prihatin terhadap kisruh PBNU dan PKB.
Warga Nahdliyin yang tergabung komunitas Jaringan Nahdliyin Pengawal Khitthah Nahdlatul Ulama (JNPK-NU) prihatin terhadap kisruh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan PKB.
"Kami perlu untuk menyatakan sikap, yang didasari nilai-nilai dasar Qanun Asasi, Khitthah Nahdliyah dan AD/ART yang menjadi konstitusi Nahdlatul Ulama. Yang seharusnya fokus dan khidmah untuk kemaslahatan umat, baik di bidang sosial, ekonomi, budaya, dan terutama agama. Politik praktis adalah ranah partai politik yang seharusnya tidak dimasuki oleh PBNU, sebagaimana mandat Khittah NU hasil Muktamar 1984," tutur kordinator JPNK NU, Imam Baihaqi, Minggu (11/8/2024).
Imam, warga Nahdliyin kultural yang tergabung dalam JNPK-NU mengeluarkan pernyataan sikap. Pertama, mengimbau semua pihak, terutama PBNU, menjaga Ukhuwah Nahdliyyah dan Ukhuwan Wathaniyah dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi. Kedua, meminta PBNU kembali meneguhkan Khitthah dan menguatkan kembali posisinya sebagai kekuatan Civil Society yang independen. Ketiga, meminta PBNU segera menghentikan tindakan penyulut konflik di antara sesama warga Nahdliyin;
"Keempat Mendorong PBNU mengevaluasi arah kepemimpinan dan kebijakan organisasi sehingga bisa sejalan mandat konstitusi Organisasi (qonun asasi dan AD/ART)," tuturnya.
Selanjutnya, kata Imam, ke lima memohon PBNU meluruskan penyimpangan sejarah dan merawat makam-makam pendiri NU. Keenam, mempertanyakan kebijakan larangan menarik iuran warga ('ianah syahriah), karena telah diatur dalam AD/ART.
Ketujuh, mendorong PBNU membangun ekonomi kerakyatan demi kemandirian ekonomi, tanpa bergantung pada politik ekonomi kekuasaan; termasuk dengan menerima konsesi tambang Batubara, suatu industri ekstraktif yang merusak lingkungan dan berpotensi konflik sosial.
Delapan, memohon kepada PBNU untuk mengedepankan sikap kenegarawanan dengan mendukung Pansus Haji DPR RI, sesuai hukum perundang-undangan yang berlaku.
Kesembilan, berharap PBNU lebih memperhatikan masalah-masalah keummatan daripada politik kekuasaan, agar marwah ke-NU-an kembali terjaga sebagai Ormas sosial keagamaan.
"Demikian pernyataan sikap JNPK-NU sebagai respons terhadap perkembangan NU saat ini," tutupnya.
JNPK-NU:
1. Imam Baehaqi
2. Mustafid
3. Nur Kholiq Ridwan
4. Hasan Basri
5. Aguk Irawan
6. Ismahfudi
7. KH. Abdul Muhaimin
8. Zuhdi Abdurrahman
9. Mathori a. Elwa
10. Hindun
11. Yaqin
12. KH Marzuki Kurdi
13. KH. Imam Aziz
14. Mustagfiroh Rahayu
15. Siti Amirotus Sholihah
16. Janet Nur Jannah
17. Titi Fatihah
18. Arifudin
19. Ichwan
20. Ahmad Solehudin
21. Hidayatut Thoyyibah
22. Dimyati
23. Sabar Imron
24. Yusuf Anas
25. Abdul Waidl
26. Imam Nawawi
27. Aris Anwar
28. Imron Rosyadi
29. Hasan Basri
30. Luthfi Rahman
31. A. Maulani
32. Nuruddin Amin