Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Politisi PDIP salahkan ketua Pansus pembahasan RUU Terorisme lambat

Politisi PDIP salahkan ketua Pansus pembahasan RUU Terorisme lambat Gedung DPR. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Anggota Komisi I DPR Charles Honoris menuding pembahasan Revisi Undang-Undang Terorisme sangat lambat prosesnya karena diperhambat oleh Ketua Pansus Muhammad Syafi'i Fraksi Partai Gerindra. Menurutnya, Syafi'i malah kurang layak menjadi Ketua Pansus.

"Kita lihat‎ Syafi'i yang menjadi Ketua Pansus statemen-statemennya kontraproduktif. Saya ingat dalam kunjungan pansus terorisme ke Poso, Ketua Pansusnya menyampaikan bahwa sebetulnya yang teroris disini bukan Santoso, tetapi polisi yang teroris," kata Charles, Kamis (1/6).

Charles pun meminta maaf kalau pembahasan RUU tersebut berlarut-larut. "Kalau bicara jujur memang masih panjang, kalau bicara selesainya masih lama. Saya mohon maaf sebagai wakil rakyat karena DPR belum bisa memenuhi harapan publik dalam hal pembahasan RUU Terorisme sehingga terkesan agak lambat," katanya.

Sehingga, anggota Fraksi PDI Perjuangan ini tidak heran apabila berbagai lembaga survei yang menempatkan Dewan Perwakilan Rakyat itu sebagai lembaga yang paling tidak dipercayai oleh publik saat ini. "Saya mohon maaf, karena setelah bom Kampung Melayu yang menjadi atensi publik tertuju pada pembahasan RUU Tindak Pidana Terorisme yang sedang dibahas di DPR, ada Pansus yang sudah membahas RUU Terorisme yang sudah bekerja kurang lebih setahun," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Panja RUU, Muhammad Syafi'i mengatakan RUU Terorisme sudah selesai dibahas 60 persen.

"Hari ini sesuai dengan jadwal yang disepakati, kita kembali melanjutkan pembahasan RUU pemberantasan tindak pidana teroris. Dari 112 DIM kita sudah menyelesaikan lebih dari 60 persen DIM. Jadi tidak benar kita memperlambat pembahasan ini," ujar Muhammad Syafi'i di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (31/6).

Salah satu isu yang belum disepakati dalam pembahasan tersebut adalah tentang definisi. Menurutnya, definisi merupakan hal yang sangat penting sehingga harus diputuskan secara detail, fokus, dan hati-hati.

"Yang belum kami sepakat pertama tentang judul. Karena setelah dilihat kontennya sebenarnya RUU ini lebih tepat bernama RUU penanggulangan teroris tetapi pemerintah berkeras, karena ini inisiatif dari mereka dengan judul pemberantasan terorisme," jelasnya.

Dirinya pun menegaskan bahwa saat ini Panja masih berjalan dalam membahas judul yang belum menemui titik temu. "Karena kontennya itu lebih kepada penanggulangan terorisme, kalau judulnya jadi pemberantasan kan tidak sinkron," lanjutnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Perangi Radikalisme dan Terorisme dengan Moderasi Beragama
Perangi Radikalisme dan Terorisme dengan Moderasi Beragama

Di tengah upaya membumikan toleransi pada keberagaman, kelompok radikal melakukan framing terhadap moderasi beragama.

Baca Selengkapnya
Jenis Tindak Pidana Pemilu, Pahami Pengertian dan Penanganannya
Jenis Tindak Pidana Pemilu, Pahami Pengertian dan Penanganannya

Tindak pidana pemilu menjadi ancaman serius yang dapat merusak integritas dan legitimasi demokrasi.

Baca Selengkapnya
PDIP Kritik Putusan MA Batas Usia Calon Kepala Daerah: Hukum Kembali Diakali Demi Loloskan Putra Penguasa
PDIP Kritik Putusan MA Batas Usia Calon Kepala Daerah: Hukum Kembali Diakali Demi Loloskan Putra Penguasa

PDIP Kritik Putusan MA Batas Usia Calon Kepala Daerah: Hukum Kembali Diakali Demi Loloskan Putra Penguasa

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jangan Termakan Hasutan Kelompok Intoleran Jelang Nataru
Jangan Termakan Hasutan Kelompok Intoleran Jelang Nataru

Jangan sampai dimanfaatkan untuk menyebarkan narasi intoleransi, bahkan mengarah pada aksi radikal terorisme.

Baca Selengkapnya
21 Agustus Hari Peringatan dan Penghargaan Korban Terorisme, Berikut Sejarahnya
21 Agustus Hari Peringatan dan Penghargaan Korban Terorisme, Berikut Sejarahnya

Aksi terorisme memberi dampak buruk, maka setiap 21 Agustus ditetapkan Hari Peringatan dan Penghargaan Korban Terorisme

Baca Selengkapnya
Ciri Pemilu yang Demokratis adalah Bebas, Adil, dan Rahasia, Berikut Penjelasannya
Ciri Pemilu yang Demokratis adalah Bebas, Adil, dan Rahasia, Berikut Penjelasannya

Pemilu yang demokratis sangat penting untuk menegakkan prinsip-prinsip demokrasi dan memastikan bahwa warga negara memiliki suara.

Baca Selengkapnya
PDIP Kritik RUU Dewan Pertimbangan Agung: Berbahaya kalau Dipakai untuk Bagi-Bagi Jabatan
PDIP Kritik RUU Dewan Pertimbangan Agung: Berbahaya kalau Dipakai untuk Bagi-Bagi Jabatan

PDIP menilai sangat berbahaya jika Revisi Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi Dewan Pertimbangan Agung untuk mengakomodir kepentingan

Baca Selengkapnya
Tak Terbujuk Rayu Kekuasaan, PDIP dan PKS Bisa Jadi Oposisi Kuat di Parlemen Gabung Kekuatan Sipil
Tak Terbujuk Rayu Kekuasaan, PDIP dan PKS Bisa Jadi Oposisi Kuat di Parlemen Gabung Kekuatan Sipil

PDIP dan PKS punya pengalaman menunjukan kekuatan di parlemen asal konsisten tetap menjadi oposisi dan tidak terlibat dalam pembicaraan bagi-bagi jatah menteri.

Baca Selengkapnya
Prinsip Pemilu, Tujuan, dan Fungsinya yang Penting Dipelajari
Prinsip Pemilu, Tujuan, dan Fungsinya yang Penting Dipelajari

Prinsip-prinsip dasar pemilu mencerminkan nilai-nilai demokratis yang mendasari proses ini.

Baca Selengkapnya