Politisi PDIP salahkan ketua Pansus pembahasan RUU Terorisme lambat
Merdeka.com - Anggota Komisi I DPR Charles Honoris menuding pembahasan Revisi Undang-Undang Terorisme sangat lambat prosesnya karena diperhambat oleh Ketua Pansus Muhammad Syafi'i Fraksi Partai Gerindra. Menurutnya, Syafi'i malah kurang layak menjadi Ketua Pansus.
"Kita lihat Syafi'i yang menjadi Ketua Pansus statemen-statemennya kontraproduktif. Saya ingat dalam kunjungan pansus terorisme ke Poso, Ketua Pansusnya menyampaikan bahwa sebetulnya yang teroris disini bukan Santoso, tetapi polisi yang teroris," kata Charles, Kamis (1/6).
Charles pun meminta maaf kalau pembahasan RUU tersebut berlarut-larut. "Kalau bicara jujur memang masih panjang, kalau bicara selesainya masih lama. Saya mohon maaf sebagai wakil rakyat karena DPR belum bisa memenuhi harapan publik dalam hal pembahasan RUU Terorisme sehingga terkesan agak lambat," katanya.
-
Apa yang disoroti Sekjen PDIP soal debat capres? Hasto Kristiyanto menyoroti saat capres nomor urut 2, Prabowo Subianto kesulitan dalam menjawab pertanyaan mengenai penuntasan kasus Hak Asasi Manusia (HAM) dalam debat perdana capres di KPU, Selasa (12/12) malam.
-
Apa yang dibahas di Rakernas PDIP? Hasto mengatakan, PDIP didasarkan pada kekuatan kolektif seluruh anggota mulai dari tingkat anak ranting hingga Satgas Partai. Menurutnya, kekuatan itu menyatu dengan akar rumput.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Siapa yang DPR minta tindak tegas? Polisi diminta menindak tegas orang tua yang kedapatan mengizinkan anak di bawah umur membawa kendaraan.
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Apa yang dibahas dalam dialog DPR RI? “Tentunya lewat dialog ini, kita bisa menjembatani diskusi untuk membahas agenda strategis dari setiap anggota AIPA dengan Tiongkok. Karena tentu setiap negara punya isu dan concern tersendiri yang harus ditindaklanjuti. Termasuk mendalami isu-isu skala kawasan dan regional yang juga harus diselesaikan bersama,“ urai Puteri.
Sehingga, anggota Fraksi PDI Perjuangan ini tidak heran apabila berbagai lembaga survei yang menempatkan Dewan Perwakilan Rakyat itu sebagai lembaga yang paling tidak dipercayai oleh publik saat ini. "Saya mohon maaf, karena setelah bom Kampung Melayu yang menjadi atensi publik tertuju pada pembahasan RUU Tindak Pidana Terorisme yang sedang dibahas di DPR, ada Pansus yang sudah membahas RUU Terorisme yang sudah bekerja kurang lebih setahun," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Panja RUU, Muhammad Syafi'i mengatakan RUU Terorisme sudah selesai dibahas 60 persen.
"Hari ini sesuai dengan jadwal yang disepakati, kita kembali melanjutkan pembahasan RUU pemberantasan tindak pidana teroris. Dari 112 DIM kita sudah menyelesaikan lebih dari 60 persen DIM. Jadi tidak benar kita memperlambat pembahasan ini," ujar Muhammad Syafi'i di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (31/6).
Salah satu isu yang belum disepakati dalam pembahasan tersebut adalah tentang definisi. Menurutnya, definisi merupakan hal yang sangat penting sehingga harus diputuskan secara detail, fokus, dan hati-hati.
"Yang belum kami sepakat pertama tentang judul. Karena setelah dilihat kontennya sebenarnya RUU ini lebih tepat bernama RUU penanggulangan teroris tetapi pemerintah berkeras, karena ini inisiatif dari mereka dengan judul pemberantasan terorisme," jelasnya.
Dirinya pun menegaskan bahwa saat ini Panja masih berjalan dalam membahas judul yang belum menemui titik temu. "Karena kontennya itu lebih kepada penanggulangan terorisme, kalau judulnya jadi pemberantasan kan tidak sinkron," lanjutnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Di tengah upaya membumikan toleransi pada keberagaman, kelompok radikal melakukan framing terhadap moderasi beragama.
Baca SelengkapnyaTindak pidana pemilu menjadi ancaman serius yang dapat merusak integritas dan legitimasi demokrasi.
Baca SelengkapnyaPDIP Kritik Putusan MA Batas Usia Calon Kepala Daerah: Hukum Kembali Diakali Demi Loloskan Putra Penguasa
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jangan sampai dimanfaatkan untuk menyebarkan narasi intoleransi, bahkan mengarah pada aksi radikal terorisme.
Baca SelengkapnyaAksi terorisme memberi dampak buruk, maka setiap 21 Agustus ditetapkan Hari Peringatan dan Penghargaan Korban Terorisme
Baca SelengkapnyaPemilu yang demokratis sangat penting untuk menegakkan prinsip-prinsip demokrasi dan memastikan bahwa warga negara memiliki suara.
Baca SelengkapnyaPDIP menilai sangat berbahaya jika Revisi Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi Dewan Pertimbangan Agung untuk mengakomodir kepentingan
Baca SelengkapnyaPDIP dan PKS punya pengalaman menunjukan kekuatan di parlemen asal konsisten tetap menjadi oposisi dan tidak terlibat dalam pembicaraan bagi-bagi jatah menteri.
Baca SelengkapnyaPrinsip-prinsip dasar pemilu mencerminkan nilai-nilai demokratis yang mendasari proses ini.
Baca Selengkapnya