Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ramai Menteri Jokowi Maju Caleg di Pemilu 2024, Ini Aturan Hukumnya

Ramai Menteri Jokowi Maju Caleg di Pemilu 2024, Ini Aturan Hukumnya KPU gelar simulasi pemungutan suara. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Sejumlah menteri bakal maju sebagai calon legislatif di Pemilu 2024. Mereka di antaranya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan yang maju di Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah I meliputi Kabupaten Semarang, Kabupaten Kendal, Kota Salatiga, dan Kota Semarang.

Selanjutnya Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan maju sebagai bakal caleg melalui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Dapil Jakarta II yang mencakup Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, dan luar negeri.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar yang juga akan menjadi bakal caleg melalui PKB. Berikutnya, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate.

Kemudian, Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo akan maju sebagai bakal caleg lewat Partai Perindo di Dapil Jawa Timur I yang meliputi Surabaya dan Sidoarjo.

Sementara itu, Wakil Menteri Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Ferry Noor akan mencalonkan diri melalui Partai Bulan Bintang (PBB) di Dapil Jawa Barat V. Berikutnya, dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) muncul nama Wakil Menteri Agama Zainut Tahuid Sa'adi sebagai bakal caleg.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik menyampaikan para menteri diperbolehkan maju sebagai bakal calon anggota legislatif (caleg). Hal tersebut telah diatur dalam Pasal 240 Ayat (1) huruf k Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

"Jadi, menteri itu boleh maju sebagai bakal calon anggota legislatif. Hal tersebut tidak ada larangan," kata Idham kepada wartawan di Jakarta, Selasa (16/5).

Pasal tersebut mengatur pejabat publik yang harus mengundurkan diri jika hendak mencalonkan diri sebagai bakal calon anggota legislatif adalah kepala daerah, wakil kepala daerah, aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI, anggota Polri, direksi, komisaris, dewan pengawas dan karyawan pada BUMN dan/atau BUMD atau badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara.

Selain tidak dilarang, fenomena menteri maju sebagai bakal caleg bukan merupakan hal yang baru. Hal tersebut sebelumnya juga terjadi pada Pemilu 2014 dan Pemilu 2019. Meskipun demikian, Idham mengingatkan, para menteri yang maju sebagai bakal caleg tetap harus cuti saat berkampanye nanti.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi soal beberapa menteri Kabinet Indonesia Maju yang akan kembali bertarung dalam pemilihan legislatif di tahun 2024. Jokowi mengaku tidak keberatan, karena berdasarkan peraturan, menteri ikut nyaleg juga diperbolehkan.

"Kalau dari saya yang penting tidak ganggu tugas keseharian," kata Jokowi, saat ditemui di Istora Senayan.

Jokowi mengatakan, dia juga selalu mengevaluasi kinerja para menterinya. Jika proses pencalegan mengganggu kinerja, dia menegaskan akan melakukan perombakan kabinet atau reshuffle kabinet.

"Ketiga, saya selalu evaluasi, kalau ganggu memang kerjanya terganggu ya ganti bisa. Gitu saja. Udah," tegasnya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
5 Menteri dan 4 Wakil Menteri Jokowi Jadi Caleg di Pemilu 2024
5 Menteri dan 4 Wakil Menteri Jokowi Jadi Caleg di Pemilu 2024

Tidak diatur menteri harus mengundurkan diri untuk menjadi calon legislatif.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Presiden dan Menteri Boleh Memihak dan Ikut Kampanye
Jokowi: Presiden dan Menteri Boleh Memihak dan Ikut Kampanye

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, semua menteri bahkan presiden boleh berkampanye atau mendukung salah satu kandidat pada Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi Izinkan Menteri Maju Capres: Asal Jangan Pakai Fasilitas Negara, Kalau Kampanye Cuti
Jokowi Izinkan Menteri Maju Capres: Asal Jangan Pakai Fasilitas Negara, Kalau Kampanye Cuti

Jokowi mengizinkan menterinya maju sebagai capres di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Presiden Boleh Berkampanye, Boleh Memihak!
Jokowi: Presiden Boleh Berkampanye, Boleh Memihak!

Begitu juga dengan menteri disebut Jokowi boleh berkampanye

Baca Selengkapnya
FOTO: Didampingi Prabowo, Ini Momen Jokowi Blak-blakan Presiden Boleh Kampanye dan Memihak di Pilpres
FOTO: Didampingi Prabowo, Ini Momen Jokowi Blak-blakan Presiden Boleh Kampanye dan Memihak di Pilpres

Jokowi menyebut, dirinya adalah pejabat publik sekaligus pejabat politik.

Baca Selengkapnya
Jokowi Buat Aturan Baru: Menteri hingga Wali Kota Ikut Pilpres 2024 Tak Perlu Mundur
Jokowi Buat Aturan Baru: Menteri hingga Wali Kota Ikut Pilpres 2024 Tak Perlu Mundur

Jokowi mengizinkan menteri dan pejabat setingkat menteri melaksanakan kampanye dengan syarat tertentu.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bicara Rencana Turun Gunung Kampanye di Pilpres 2024, Dukung Siapa?
Jokowi Bicara Rencana Turun Gunung Kampanye di Pilpres 2024, Dukung Siapa?

Jokowi berbicara soal rencana turun gunung untuk kampanye di Pemilihan Presiden 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye dan Berpihak, Ini Respons TPN Ganjar-Mahfud
Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye dan Berpihak, Ini Respons TPN Ganjar-Mahfud

TPN Ganjar-Mahfud merespons pernyataan Presiden Jokowi yang menyebutkan presiden dan menteri diperbolehkan memihak dan ikut melakukan kampanye saat pemilu.

Baca Selengkapnya
PKS soal Jokowi Izinkan Menteri Maju Pilpres: Silakan Aja, Rakyat Sudah Capek
PKS soal Jokowi Izinkan Menteri Maju Pilpres: Silakan Aja, Rakyat Sudah Capek

Saat ini rakyat Indonesia butuh pemimpin yang mampu melakukan perubahan dan perbaikan.

Baca Selengkapnya
Tim Anies-Cak Imin Nilai Jokowi Lakukan Pembiaran ke Para Menteri Terlibat Kampanye Prabowo-Gibran
Tim Anies-Cak Imin Nilai Jokowi Lakukan Pembiaran ke Para Menteri Terlibat Kampanye Prabowo-Gibran

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang mempolitisasi bantuan sosial

Baca Selengkapnya
Ketua KPU soal Presiden Boleh Berpihak di Pemilu: Undang-undangnya Memang Begitu
Ketua KPU soal Presiden Boleh Berpihak di Pemilu: Undang-undangnya Memang Begitu

Sebelumnya Presiden Jokowi menegaskan baik Presiden maupun menteri boleh berpihak dalam Pilpres

Baca Selengkapnya
Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye dan Memihak, Timnas AMIN: Secara Etik Sebaiknya Tidak Terlibat
Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye dan Memihak, Timnas AMIN: Secara Etik Sebaiknya Tidak Terlibat

Timnas AMIN menanggapi pernyataan Jokowi bahwa presiden bisa kampanye dan memihak.

Baca Selengkapnya