RK-Suswono Batal Gugat ke MK, Waketum Golkar Ungkap Arahan Prabowo
"Ini suatu realitas politik yang harus kita terima," kata Idrus.
Ridwan Kamil-Suswono batal mengajukan gugatan hasil penghitungan Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Padahal, awalnya pasangan RIDO ini menuding banyak kecurangan dalam pelaksanaan Pilkada 2024.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum Golkar Idrus Marham menilai, kekalahan di Pilkada Jakarta 2024 sebuah realitas politik.
"Ini suatu realitas politik yang harus kita terima," kata Idrus ditemui di SICC, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/2).
Idrus menuturkan, menerima realitas politik ini juga sebagai arahan Presiden Prabowo Subianto untuk membangun Indonesia berbasis kebersamaan.
"Tetapi menerimanya tetap berdasarkan suatu prinsip Golkar dan arahan Prabowo adalah untuk membangun Indonesia kita berbasis azas kebangsaan, kekeluargaan, kebersamaan," tutur Idrus.
Taat Hukum
Idrus menegaskan, karena taat azas negara hukum maka partai Golkar akan mengikuti dan tak boleh mengambil langkah inkonstitusonal.
"Partai Golkar yang dari awal menyatakan kita ini taat azas, negara kita negara hukum tidak boleh kita ambil langkah yang menabrak hukum," ujarnya.
"Kita ikuti hukum meskipun secara politik praktis itu mungkin merugikan kita," kata Idrus.
Idrus juga bicara mengenai penentuan format palson di Jakarta. Dia berkata, Golkar memang dalam beberapa hal mengalah untuk kepentingan Koalisi Indonesia Maju (KIM).
"Dalam rangka kepentingan-kepentinga pasti terjadi tarik menarik kepentingan dan partai Golkar dalam beberapa hal mengalah untuk kepentingan KIM termasuk DKI jakarta misalkan," ucapnya.