Sekjen Hasto Tegaskan Gibran Bukan Lagi Kader PDIP!
Hasto mengatakan, bahwa Gibran sudah pamit dan sudah tidak boleh beranggota politik ganda.
Gibran tak boleh ber-KTA ganda
Sekjen Hasto Tegaskan Gibran Bukan Lagi Kader PDIP!
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, bahwa Gibran Rakabuming Raka sudah bukan anggota kader PDI Perjuangan lagi.
Hal tersebut, dia sampaikan saat menghadiri Deklarasi Dukungan Keluarga Besar Alumni Angkatan Muda Muhammadiyah Bali, Mendukung Ganjar-Mahfud, di Denpasar, Bali, Sabtu (4/11) sore.
Hasto mengatakan, bahwa Gibran sudah pamit dari Partai PDIP dan sementara Partai PDIP dengan koalisi telah mengusung capres dan cawapres Ganjar-Mahfud.
"Mas Gibran kan sudah pamit dan Undang-Undang 1945 mengatakan capres dan cawapres diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik. PDIP bersama (Partai) PPP, Perindo, Hanura sudah mengusung Bapak Ganjar dan Prof Mahfud MD,"
kata Hasto.
merdeka.com
Hasto menyebutkan, bahwa capres Prabowo Subianto dan cawapres Gibran telah diusung oleh banyak partai besar sehingga otomatis jika Gibran diusung partai lain maka kartu tanda anggota (KTA) tidak boleh merangkap.
"Lalu Bapak Prabowo dan Mas Gibran diusung oleh gabungan partai-partai banyak dan besar. Kemudian ini, berbeda dengan undang-undang partai politik, sehingga otomatis ketika seseorang dicalonkan partai lain otomatis KTA-nya tidak boleh rangkap," ujarnya.
"Jadi (untuk KTA) sudah diselesaikan oleh DPC Kota Solo, karena Mas Gibran kan menerima dari KTA DPC Kota Surakarta. Sehingga, Mas Gibran tidak lagi beranggota PDI Perjuangan karena sudah pamit,"
kata Hasto.
merdeka.com
Namun, saat ditanya apakah kartu tanda anggota (KTA) PDIP yang dimiliki Gibran sudah dikembalikan. Hasto mengatakan, bahwa Gibran sudah pamit dan sudah tidak boleh beranggota politik ganda.
"Kan sudah pamit, kan tidak boleh anggota partai politik ganda. Emangnya karena menjadi anak pejabat lalu boleh KTA-nya tiga. Kan tidak boleh, ini Undang-undang ini konstitusi yah. Jadi pamitnya sudah diterima,"
kata Hasto.
merdeka.com