Tidak Bawa Berkas Persyaratan, Pasangan Calon Kepala Daerah Ini Gagal ikut Pilkada 2024
Pasangan tersebut tiba di Kantor KPU Kabupaten Bekasi sekira pukul 23.00 WIB dengan niat mendaftar Pilkada 2024.
KPU Kabupaten Bekasi dikejutkan dengan kedatangan pasangan Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati yakni Wada Suhadang-Jasan Supratman jelang penutupan pendaftaran Pilkada pada Kamis (29/8) malam.
Pasangan tersebut tiba di Kantor KPU Kabupaten Bekasi sekira pukul 23.00 WIB dengan niat mendaftar Pilkada 2024. Namun sebelumnya pasangan tersebut tidak memberikan informasi terlebih dulu kepada KPU terkait kedatangannya untuk mendaftar.
Ketua KPU Kabupaten Bekasi Ali Rido membenarkan ada pasangan Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati yang berniat mendaftar jelang penutupan pendaftaran. Namun pasangan tersebut tidak membawa berkas persyaratan pendaftaran seperti yang tertuang dalam Peraturan KPU.
"Niatnya mau mendaftar (Pilkada Kabupaten Bekasi), tapi tidak membawa berkas, jadi mau daftar bagaimana?," kata Ali, Jumat (30/8).
Meski tidak membawa berkas persyaratan pendaftaran, namun lanjut Ali, pasangan yang kompak mengenakan pakaian batik itu tetap diterima masuk ke dalam ruang pendaftaran untuk berkonsultasi dengan komisioner KPU.
"Jadi sebenarnya bukan kita tolak, kalau ditolak kan berarti bawa berkas pendaftaran, nah ini tidak ada berkas yang dibawa, jadi ya konsultasi aja di ruang pendaftaran," ucapnya.
Hingga Kamis (29/8) pukul 00.00 WIB, sebanyak tiga pasang calon telah mendaftar Pilkada ke KPU Kabupaten Bekasi. Pasangan yang pertama kali mendaftar ialah BN Holik Qodratullah-Faizal Hafan Farid yang diusung oleh Partai Gerindra, PKS, PAN dan Nasdem.
Sementara pasangan kedua yang mendaftar ialah Dani Ramdan-Romli HM. Pasangan tersebut diusung oleh Partai Golkar, Demokrat, PKB, Gelora, Hanura dan PSI.
Kemudian pasangan ketiga yang mendaftar yakni Ade Koswara Kunang-Asep Surya Atmaja. Pasangan ini diusung oleh PDI Perjuangan, PBB, PPP, Perindo dan Partai Buruh.
Ali mengatakan, ketiga pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi itu saat ini masih mengikuti tahapan tes kesehatan di RSUD Kabupaten Bekasi hingga 2 September 2024.
"Iya benar, jadi ada tiga pasangan calon yang mendaftar (Pilkada Kabupaten Bekasi) sampai hari terakhir pendaftaran," katanya.