Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Profil

PT Toyota Astra Motor

Profil PT Toyota Astra Motor | Merdeka.com

PT. Toyota-Astra Motor, atau biasa disingkat dengan TAM merupakan Agen Tunggal Pemegang Merk (ATPM) Mobil Toyota dan Lexus di Indonesia. TAM merupakan perusahaan joint venture antara PT. Astra International Tbk dengan persentase saham 51% dan Toyota Motor Corporation, Jepang dengan persentase saham 49 % yang berperan sebagai Distributor Toyota di Indonesia. TAM menjual langsung produk Toyota untuk setiap organisasi internasional di wilayah Indonesia, seperti PBB, Palang Merah Internasional, organisasi non-pemerintah internasional atau pejabat dan pemerintah Unit atau lembaga negara atau pejabat daripadanya yang berkaitan dengan fasilitas bebas pajak. Dimulai pada tahun 1978, Toyota Duty Free telah mengakui sebagai penjual produk Toyota terbesar dan terkenal dengan fasilitas Duty Free di antara kedutaan asing dan organisasi internasional di Indonesia.

Kendaraan bebas bea di Indonesia dikenal dengan CD, CC, dan nomor superscript kecil di plat nomor kendaraan dan memperoleh pembebasan pajak atas PPN (Pajak Pertambahan NILAI / Pajak Pertambahan Nilai dan PPnBM (Pajak Barang Mewah PENJUALAN / Pajak Barang Mewah), persetujuan dari beberapa peran pemerintah Indonesia seperti Kementerian Luar Negeri, Sekretariat Negara Petugas, petugas Bea dan Cukai, dan Petugas Pajak Asing (BADORA) dan Departemen Kepolisian diperlukan. Memiliki status penjual terbesar untuk kendaraan Duty Free dan didukung oleh hubungan baik dengan mengatakan pejabat pemerintah, Toyota Duty Free akan melakukan dan menghormati peraturan yang sah di Indonesia.

Riset dan Analisis oleh Kustin Ayuwuragil D.

Profil

  • Nama Lengkap

    PT Toyota Astra Motor

  • Alias

    Toyota Motor Indonesia

  • Agama

  • Tempat Lahir

  • Tanggal Lahir

    0000-00-00

  • Zodiak

    -

  • Warga Negara

    Sunter, Jakarta

  • Biografi

    PT. Toyota-Astra Motor, atau biasa disingkat dengan TAM merupakan Agen Tunggal Pemegang Merk (ATPM) Mobil Toyota dan Lexus di Indonesia. TAM merupakan perusahaan joint venture antara PT. Astra International Tbk dengan persentase saham 51% dan Toyota Motor Corporation, Jepang dengan persentase saham 49 % yang berperan sebagai Distributor Toyota di Indonesia. TAM menjual langsung produk Toyota untuk setiap organisasi internasional di wilayah Indonesia, seperti PBB, Palang Merah Internasional, organisasi non-pemerintah internasional atau pejabat dan pemerintah Unit atau lembaga negara atau pejabat daripadanya yang berkaitan dengan fasilitas bebas pajak. Dimulai pada tahun 1978, Toyota Duty Free telah mengakui sebagai penjual produk Toyota terbesar dan terkenal dengan fasilitas Duty Free di antara kedutaan asing dan organisasi internasional di Indonesia.

    Kendaraan bebas bea di Indonesia dikenal dengan CD, CC, dan nomor superscript kecil di plat nomor kendaraan dan memperoleh pembebasan pajak atas PPN (Pajak Pertambahan NILAI / Pajak Pertambahan Nilai dan PPnBM (Pajak Barang Mewah PENJUALAN / Pajak Barang Mewah), persetujuan dari beberapa peran pemerintah Indonesia seperti Kementerian Luar Negeri, Sekretariat Negara Petugas, petugas Bea dan Cukai, dan Petugas Pajak Asing (BADORA) dan Departemen Kepolisian diperlukan. Memiliki status penjual terbesar untuk kendaraan Duty Free dan didukung oleh hubungan baik dengan mengatakan pejabat pemerintah, Toyota Duty Free akan melakukan dan menghormati peraturan yang sah di Indonesia.

    Riset dan Analisis oleh Kustin Ayuwuragil D.

  • Pendidikan

  • Karir

  • Penghargaan

Geser ke atas Berita Selanjutnya