QS. Al-Ma'idah Ayat 107
-
فَاِنْ عُثِرَ عَلٰٓى اَنَّهُمَا اسْتَحَقَّآ اِثْمًا فَاٰخَرٰنِ يَقُوْمٰنِ مَقَامَهُمَا مِنَ الَّذِيْنَ اسْتَحَقَّ عَلَيْهِمُ الْاَوْلَيٰنِ فَيُقْسِمٰنِ بِاللّٰهِ لَشَهَادَتُنَآ اَحَقُّ مِنْ شَهَادَتِهِمَا وَمَا اعْتَدَيْنَآ ۖاِنَّآ اِذًا لَّمِنَ الظّٰلِمِيْنَ
107. Jika terbukti kedua saksi itu berbuat dosa, maka dua orang yang lain menggantikan kedudukannya, yaitu di antara ahli waris yang berhak dan lebih dekat kepada orang yang mati, lalu keduanya bersumpah dengan nama Allah, “Sungguh, kesaksian kami lebih layak diterima daripada kesaksian kedua saksi itu, dan kami tidak melanggar batas. Sesungguhnya jika kami berbuat demikian tentu kami termasuk orang-orang zalim.”
Advertisement
Advertisement
Doa Sesudah Sholat Fardhu yang Pendek, Amalan Baik Perbanyak Pahala
Niat Sholat Jamak Maghrib dan Isya, Lengkap dengan Rakaatnya
Bacaan Tawasul Singkat Arab Latin dan Artinya, Amalkan Setiap Hari
3 Zikir Penyembuh Segala Penyakit berdasarkan Quran dan Hadis
Doa Sesudah Makan dan Artinya, Umat Muslim Wajib Tahu
Sindiran Pedas Azab Ayah yang Tidak Menafkahi Anaknya
Doa Membasuh Muka dan Artinya, Mohon Kebaikan dan Keberkahan
Apakah Sholat Jumat Bisa Diganti Sholat Dzuhur? Ini Penjelasannya
Doa Setelah Mandi Wajib Pria, Lengkap Beserta Arti dan Tata Caranya
Niat Qodho Sholat Ashar dan Tata Caranya, Pahami Syarat dan Dasar Hukumnya
Bacaan Tawasul, Jenis, dan Manfaat Keutamaannya, Perlu Diketahui
5 Pertanyaan Tentang Agama Islam yang Sulit Dijawab, Ini Ulasannya