Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Profil

Refrizal

Profil Refrizal | Merdeka.com

H. Refrizal yang lahir di Padang pada 20 Agustus 1959 adalah seorang anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang ditugaskan untuk menjadi anggota Komisi IV DPR RI dan Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga DPR RI. Di Komisi IV tersebut, Ia membidangi masalah pertanian, perkebunan, kehutanan, kelautan, perikanan, dan pangan.

Sebagai anggota PKS dia menanaggapi kasus suap daging yang dialami mantan presiden PKS, Luthfi Hasan. PKS adalah partai kader. Membangun dengan sistem. PKS tak akan berhenti berjuang hanya gara-gara kasus Luthfi. PKS selalu mendidik kader untuk bersikap sebagai negarawan yang menjunjung etika. PKS punya budaya menjunjung etika. Dia mencontohkan, Hidayat Nur Wahid melepas jabatan Presiden PKS setelah diangkat menjadi Ketua MPR.

Pada April 2012, ia pernah mencabut dukungannya terkait usulan hak interpelasi terhadap Menteri BUMN, Dahlan Iskan. Alasannya, menteri sudah mengeluarkan keputusan menteri baru sebagai pengganti atas Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor 236 tahun 2012. Sehingga, ia menilai substansi usulan interpelasi oleh 38 anggota DPR tidak relevan lagi.

Ia menjelaskan, tujuan interpelasi bukan untuk menghambat kinerja Dahlan. Melainkan untuk menjalankan fungsi DPR dalam mengawasi kinerja mitra kerja agar tetap sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Meski demikian, ia mengaku akan mempelajari isi dari ketiga Kepmen pengganti tersebut. Apakah sudah sesuai dengan UU No. 19 tahun 2003 tentang BUMN, UU No. 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan peraturan terkait.

Riset dan analisis oleh Vizcardine Audinovic

Profil

  • Nama Lengkap

    H. Refrizal

  • Alias

    No Alias

  • Agama

    Islam

  • Tempat Lahir

    Padang, Sumatra Utara

  • Tanggal Lahir

    1959-08-20

  • Zodiak

    Leo

  • Warga Negara

    Indonesia

  • Istri

    Hj. Adnan Dewi

  • Biografi

    H. Refrizal yang lahir di Padang pada 20 Agustus 1959 adalah seorang anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang ditugaskan untuk menjadi anggota Komisi IV DPR RI dan Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga DPR RI. Di Komisi IV tersebut, Ia membidangi masalah pertanian, perkebunan, kehutanan, kelautan, perikanan, dan pangan.

    Sebagai anggota PKS dia menanaggapi kasus suap daging yang dialami mantan presiden PKS, Luthfi Hasan. PKS adalah partai kader. Membangun dengan sistem. PKS tak akan berhenti berjuang hanya gara-gara kasus Luthfi. PKS selalu mendidik kader untuk bersikap sebagai negarawan yang menjunjung etika. PKS punya budaya menjunjung etika. Dia mencontohkan, Hidayat Nur Wahid melepas jabatan Presiden PKS setelah diangkat menjadi Ketua MPR.

    Pada April 2012, ia pernah mencabut dukungannya terkait usulan hak interpelasi terhadap Menteri BUMN, Dahlan Iskan. Alasannya, menteri sudah mengeluarkan keputusan menteri baru sebagai pengganti atas Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor 236 tahun 2012. Sehingga, ia menilai substansi usulan interpelasi oleh 38 anggota DPR tidak relevan lagi.

    Ia menjelaskan, tujuan interpelasi bukan untuk menghambat kinerja Dahlan. Melainkan untuk menjalankan fungsi DPR dalam mengawasi kinerja mitra kerja agar tetap sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

    Meski demikian, ia mengaku akan mempelajari isi dari ketiga Kepmen pengganti tersebut. Apakah sudah sesuai dengan UU No. 19 tahun 2003 tentang BUMN, UU No. 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan peraturan terkait.

    Riset dan analisis oleh Vizcardine Audinovic

  • Pendidikan

    • STN IV Jakarta 1975
    • STMN III Jakarta 1979
    • APD Jakarta 1979-1981
    • S1 IAIN Syahid Ciputat Jakarta 1982-1985

  • Karir

    • Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga DPR RI
    • Anggota Komisi IV DPR RI

  • Penghargaan

Geser ke atas Berita Selanjutnya