Rangkuman Pagi

Perubahan kekuasaan di India membuat babak baru yang mencengangkan terutama soal hubungan dengan Timur Tengah. Tak disangka, Perdana Menteri Narendra Modi mengubah kebijakan dia terkait Palestina, termasuk mengubah suara di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Dilansir dari surat kabar Haaretz, Senin (22/12), selama bertahun-tahun pemerintah India otomatis pro-Palestina namun hal ini dianulir dan menurut harian The Hindu ini semacam pergeseran lempengan gempa tektonis bakal mengguncangkan kebijakan luar negeri. Meski demikian ada kutipan dari dua pejabat pemerintahan, hal itu tengah dikaji.

India salah satu negara menonjol di PBB sebab selama beberapa dekade mendukung kedaulatan Palestina. Walau mereka mempunyai hubungan diplomatik dengan Israel sejak 1992, terutama bidang keamanan, intelijen, dan kontra terorisme. India salah satu klien utama industru pertahanan Negeri Bintang Daud itu.

Namun India hati-hati memisahkan hubungan bilateral ini dengan kebijakan PBB pada masalah Palestina. Di tema ini mereka mempertahankan anti-Israel garis keras. 

Sementara itu, Kelakuan pejabat daerah yang satu ini benar-benar memalukan. Seakan tak ingat dirinya seorang kepala daerah, Gubernur Riau non-aktif Annas Maamun, berprilaku mencoreng.

Dia diduga terlibat korupsi. Tak hanya itu, dia pun terlibat kasus asusila.

Tapi, untuk dua kasus ini mulanya dia membantah. Seperti bangkai yang baunya lama kelamaan akan tercium, akhirnya satu per satu bukti mengenai keterlibatannya terkuak.

Bikin geleng-geleng kepala lagi, ternyata Annas coba menyogok salah satu stasiun televisi swasta untuk meredam kasus pelecehan yang dia lakukan pada serang pegawainya di lingkungan Pemprov Riau. Kasus pelecehan ini mencuat di September lalu.

Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dua mobil mantan Bupati Bangkalan, Madura, Jawa Timur RKH Fuad Amin Imron, Senin (22/12) kemarin. Penyitaan dilakukan oleh tim penyidik KPK di sela-sela pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Pemkab Bangkalan.

KPK menyita dua mobil milik Fuad Amin yang berada di garasi rumah mewahnya di Jalan Raya Saksak, Kelurahan Kraton Kecamatan Kota, Bangkalan. Kedua mobil itu masing-masing jenis Alphard warna putih dengan nomor polisi L 1956 M dan mobil Kijang Innova warna silver dengan nomor polisi M 1299 GC.

Dalam penyitaan tersebut, KPK dibantu dua personel polisi dari Unit Shabara, bersenjata lengkap. Kedua unit mobil itu selanjutnya dibawa tim penyidik ke Polda Jatim. 

Tak satu pun dari anggota tim penyidik KPK yang bersedia memberikan keterangan pers, terkait penyitaan mobil ketua DPRD Bangkalan itu.

Rangkuman Petang

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin mengungkapkan tak ada larangan khusus kepada umat Islam untuk memberikan ucapan selamat Natal. Hal itu merupakan ekspresi budaya masyarakat yang hidup berdampingan.

"Kalau sekadar konteks kultural budaya sebagai refleksi persahabatan maka dapat dilakukan dengan berkeyakinan bahwa itu tidak pengaruhi akidah, tapi sesuai dengan keperluan. Kalau tidak perlu ya enggak apa-apa, kalau perlu karena ada sahabat baik ya enggak apa-apa," kata Din di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Selasa (23/12).

Menurutnya, pemaknaan agama Islam tidak sempit dengan melarang menghargai dan menghormati hari besar agama lain. Ucapan selamat dimaksudkan untuk saling menyatakan rasa penghormatan.

"Perayaan Natal meskipun tujuan menghormati Yesus akan tetapi tidak bisa dikaitkan dengan masuk ke akidah," terang dia.

Dari kasus penyimpangan penerbitan Surat Keterangan Lunas penerima Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto menegaskan, KPK bakal mengejar konglomerat penerima SKL sekaligus mantan pemilik Bank Dagang Negara Indonesia, Sjamsul Nursalim dan menyeretnya ke Indonesia, persis seperti eks buronan kasus suap proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu di Kementerian Kehutanan, Anggoro Widjojo.

"Prosesnya sedang jalan semua. Anggoro saja dua tahun kita periksa. Akhirnya itu dapat juga. Jadi optimisme itu harus terus," kata Bambang kepada awak media di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (23/12).

Sementara itu dari Boyolali, sebuah surat edaran yang berisi pemberitahuan agar siswa SMK dan SMA Kabupaten Boyolali menghadiri program musik Inbox SCTV beredar di media sosial. Surat tersebut ditandatangani Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Boyolali Kabid SMA SMK Suyanta.

Dalam surat tertanggal 18 Desember tersebut, siswa diminta hadir di lokasi syuting, di Alun-Alun Boyolali. Siswa juga diminta datang sejak pukul 06.30 WIB.

Dalam salah satu poin surat edaran, seluruh kepala sekolah di Boyolali diminta berpartisipasi dengan mengerahkan siswanya secara bebas dan tertib ke lokasi kegiatan.



KOMENTAR ANDA